Tak Hanya Menyorot, tapi Juga Menganalisis







Perkembangan dunia tulis-menulis di seputaran Sumatera Utara layak untuk diacungi jempol. Terkhusus dalam hal menulis artikel di media massa. Contoh paling dekat adalah Harian Analisa. Di kolom opini harian ini, hampir setiap hari bermunculan nama-nama baru, penulis-penulis pemula, dengan warna tulisan dan ragam topiknya masing-masing. Belum lagi yang ada di media-media lain: harian lain, blog, jejaring sosial, dan sebagainya. Ini kemajuan budaya, mengingat tulisan merupakan salah satu ciri maju kemanusiaan. Zaman sejarah ditandai dengan ditemukannya tulisan. Tulisan adalah bentuk paling lugas penyampaian pikiran. Saya sendiri, selaku penulis pemula, turut merasakan kemajuan ini.

Masih seputar kolom Opini Harian Analisa, di kolom ini tersedia ruang untuk menulis sebanyak (kurang-lebih) lima tulisan per harinya. Tanda bahwa Harian Analisa cukup aktif dalam memajukan budaya tulis-menulis. Ini lahan basah, bagi siapapun yang ingin menyuburkan bakat menulisnya.

Terbitlah berbagai macam tulisan: Dari story-telling sampai analisis-kritis. Ada tulisan yang hanya berupa narasi, penceritaan suatu pengalaman menarik yang menyelipkan hikmah-hikmah di sela-sela tulisannya (story telling).

Ada yang merupakan untaian kegelisahan, menyampaikan kegelisahan dalam diri si penulis secara lugas dengan berhiaskan metafora. Ada yang sekedar me-list keburukan-keburukan sosial lalu menyerukan bahwa hal-hal tersebut salah secara moral. Ada yang mengutip suatu masalah, fenomena atau kasus, lalu membedahnya dengan ilmu pengetahuan yang dimilikinya (analisis-kritis).

Dibalik ragam jenis tulisan yang juga dengan topik yang beragam tersebut, ada satu hal yang kini menjadi kegelisahan saya. Selaku penulis pemula plus orang yang ingin maju, saya gelisah dengan maraknya tulisan-tulisan dari para intelektual yang sifatnya sebatas menyorot.

Yang saya maksud dengan intelektual disini adalah para sarjana, aktivis, praktisi ilmu, ataupun mahasiswa. Jumlah tulisan yang seperti ini, kalau indikatornya yang tampil di Harian Analisa, terdapat lebih dari setengah dari tulisan-tulisan yang ada. Tulisan yang hanya menyorot, tulisan yang menulis apa yang tampak, begitu saja.

Tidak sulit untuk membuat tulisan yang sebatas menyorot. Cukup tahu teknis menulis artikel, yang bisa didapat di pelatihan-pelatihan menulis. Atau, dengan mengamati artikel-artikel serupa, kita bisa mendapati sendiri tekniknya. Berikutnya, tinggal tulis apapun yang terlihat dengan menggunakan teknik tersebut: Kotornya medan, maraknya korupsi, rusaknya infrastruktur, dan sebagainya.

Kekurangannya, tulisan seperti ini jadi sebatas pamer teknik belaka. Karena, apa yang diberitahukan si penulis via tulisan, merupakan hal yang sudah terlebih dahulu diketahui oleh masyarakat awam.

Semua sudah tahu sehingga satu-satunya kelebihan si penulis, adalah dia menuliskannya. Selebihnya, tidak ada inspirasi perubahan, tidak ada pencerahan.

Masyarakat jadi menyia-nyiakan waktu ketika membacanya, hal yang miris untuk ukuran kerja intelektual. "Kalau hanya sorot, tak perlu dituliskan di kolom Opini, orang-orang sudah pada tahu," ujaran yang pernah saya dengungkan. Kalau hanya sorot, itu kerjaan reporter, bukan penulis opini.

Bukan berarti teknik menulis dan hal menyorot merupakan sesuatu yang tak penting. Sangat penting, apalagi kalau dibarengi isi yang mencerahkan. Yang menjadi pertanyaan, seperti apa isi yang mencerahkan tersebut?

Kita tentu tak ingin para pembaca buang-buang waktu ketika membaca artikel opini media massa. Kalau yang mereka dapatkan ternyata hal yang sudah mereka ketahui, ya wajar-wajar saja kalau pada akhirnya tulisan tak mampu memantik perubahan.

Baiknya, sorotan yang ada dijadikan para penulis sebagai bahan mentah. Perlu dilakukan pemrosesan lebih lanjut, atas hasil sorot tersebut. Perlu dilakukan pembedahan, agar kebenaran-kebenaran yang terpendam bisa tergali, agar sisi-sisi yang tertutupi bisa terlihat, agar kulit bisa terkelupas dan kita memandang inti. Bahasa indahnya, masalah yang ada perlu dianalisis.

Kritis

Seperti apa kritis itu? Entah karena terlalu banyak mengkonsumsi tulisan-tulisan yang sebatas menyorot, masyarakat awam jadi sering menganggap bahwa kritis itu adalah sikap berani menyorot yang buruk.

Kritis jadi label untuk sebuah keberanian, padahal, kritis itu adalah sebuah proses pemikiran. Ini membuat ujung-ujungnya, orang yang kritis jadi dicap sebagai orang yang melulu berpikir negatif, tidak positive thinking, orang yang cuma bisa protes.

Merunut pada dialektika dari filsuf idealis Hegel, berpikir kritis dilakukan dengan cara membenturkan tesis dengan anti tesis. Dengan membenturkan kebenaran A, dengan kebenaran yang bertentangan dengan A (Anti-A). Lalu diadakanlah upaya mencari jalan tengah atas kedua kebenaran yang tengah berbenturan.

Hasil dari pertentangan dibahasakan Hegel sebagai sintesis, kebenaran baru. Kita berupaya menemukan kebenaran baru yang lebih menyeluruh, yang benar di-A, benar juga di-anti A. Dengan menulis kritis, jadilah tercipta jalan keluar berupa pembaharuan, yang lebih menjawab persoalan.

Misalnya, kebenaran A: Dunia menulis opini Sumut sudah maju karena jumlah penulisnya banyak. Kebenaran anti-A: Dunia menulis opini Sumut memburuk karena lebih dari setengahnya hanya tulisan menyorot. Lalu kedua kebenaran dibenturkan, dengan mempertimbangkan penjelasan sana-sini (disini upaya pemikiran dibutuhkan, kerja intelektual).

Hingga akhirnya dicapailah sintesis (kesimpulan atas pembenturan): Sumut perlu menaikkan taraf dari opini yang sekedar menyorot, menjadi opini yang menganalisis, agar benar-benar maju.

Analisis-kritis adalah taraf menulis yang selayaknya ditunjukkan oleh para intelektual dalam tulisan-tulisannya. Ada upaya mencari kebenaran baru, dengan terlebih dahulu membedah masalah. Ini akan membuat label intelektual menjadi lebih tepat guna. Sehingga pola menulis yang dipraktekkan tidak hanya melihat-menuliskan, melainkan melihat-membedah-menuliskan. Jadilah kemajuan. ***

(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 21 November 2012)

Sumpah Pemuda di Langit Konflik

Setiap 28 Oktober, warga negara Indonesia dapat menyaksikan dikumandangkannya sebuah ikrar yang sangat mulia. Ikrar yang menjadi pondasi awal perjuangan kolektif para pendahulu kita untuk memperjuangkan terbentuknya negara merdeka. Jadilah Republik Indonesia, sebuah mahakarya yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945. Persatuan adalah gagasan yang dikumandangkan sebagai syarat utama pencapaian kemerdekaan, yang disampaikan dalam Sumpah Pemuda. Selain persatuan, ada juga gagasan yang tak kalah penting yakni rasa memiliki. Rasa memiliki tanah air, memiliki bangsa, memiliki bahasa. Hal-hal yang sengaja diabaikan oleh pemerintah status quo pada masa itu, yaitu pemerintahan Hindia Belanda.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_EyM0rmKqUaEdQF0grrGvcOe9OG9QeChNC3U08QJJM1HXAhWDhPkTSvOLqHBsKrZO51ktradMWrWCupsr1Lq_Qb3PXKoliAkOBaoxVHAKw1JQmud2k0IS4PjiBRfGws_ALuTjr1ca7E-G/s320/SUmpah+Pemuda.jpg
Semenjak Sumpah Pemuda diikrarkan, ambisi untuk merebut kepemilikan aset produksi dan kekuasaan administratif bertumbuh subur. Gerakan demi gerakan berkembang. Pemuda, para mahasiswa intelektual, petani dan buruh, dan berbagai elemen lainnya mulai terjun ke ranah politik. Upaya merebut hak bermunculan ke permukaan.

Indonesia adalah milik Indonesia, bukan milik Belanda, atau imperialis lainnya. Seperti itu spiritnya, mengingat bangsa Indonesia kala itu jauh dari sejahtera. Bukan karena tak produktif, rakyat bekerja keras seharian. Hanya saja ada sistem penghisapan yang dikondisikan pemerintah kolonial. Sehingga untuk melawan itu, rasa persatuan dan rasa memiliki dikumandangkan.

Langit Konflik
Memandang Indonesia saat ini, Sumpah Pemuda seakan sudah tergadaikan. Kalimat-kalimatnya seperti hanya formalitas penghias di setiap upacara kenegaraan. Di luar upacara, para siswa tawuran. Premanisme ala organisasi masyarakat (ormas) merebak. Konflik tanah terjadi di berbagai wilayah. Masyarakat adat terancam. Saham BUMN tergadaikan ke tangan pemodal asing. Pejabat korup. Dimana persatuannya?

Masih panas terasa peristiwa pembakaran kantor bupati oleh rakyat, yang terjadi di Bima. Rakyat menunjukkan amarah yang tentu tak mungkin muncul begitu saja. Ada tekanan sosial-ekonomi, yang membuat rakyat sebegitu militannya. Sehingga rakyat melakukan tekanan balik, bottom-up pressure.

Di Jakarta, anak SMA dengan bangganya melakukan baku hantam. Menyampaikan hasrat menjadi hebat dengan aksi kekerasan. Tawuran ditradisikan. Diekspos pula setiap harinya di televisi. Bukan tak mungkin, baku hantam ini menjadi "inspirasi" bagi siswa SMA lainnya untuk melakukan hal serupa di daerah.

Masyarakat adat, terancam eksistensinya, tanah leluhur yang tergolong dalam hak ulayat kerap dieksploitasi oleh para pemilik modal dengan perusahaannya. Bentuk eksploitasi bisa berupa pengkerukan tanah demi pertambangan, atau berupa konversi tanaman rakyat menjadi perkebunan swasta. Eksploitasi ini menegaskan banyak hal, seperti dirampasnya perolehan kesejahteraan, dan dicederainya eksistensi adat masyarakat. Tak pelak, berujung konflik dan pembantaian.

Bagaimana hendak bertanah-air satu, sedangkan tempat tinggal dan tempat mencari makan dirampas? Untuk hidup saja susah. Belum lagi di perkotaan, Kaum Miskin Kota (KMK) kian menjadi korban penggusuran, rumah warga dirubuhkan dan digunakan untuk pembangunan real estate, proyek para pemilik modal. Pedagang kaki lima yang mendera kemiskinan, juga turut merasakan penggusuran.

Rakyat miskin jumlahnya mayoritas di negeri ini. Tak heran kalau rakyat miskin banyak menuntut, karena memang kekayaan alam di negara ini tak mampu dinikmati bersama secara merata. Ada saja sekelompok kecil orang yang memperoleh keuntungan masif. Dan tak heran kalau rakyat memilih jalan kisruh, karena hukum tak kunjung memunculkan jawaban atas kemiskinan. Entah karena hukumnya kurang sempurna, atau karena instansinya yang korup.

Muara dari kesenjangan sosial dan tradisi kekerasan/premanisme adalah konflik tak berujung. Belum lagi, pemilik modal yang bermain di kesenjangan sosial tersebut ternyata sebagian besar adalah orang asing. Semakin besarlah letupan konflik, entah dimana nasionalisme. Indonesia bak langit konflik, penuh perpecahan yang memuncak.

Dari tanah Batak sampai Papua masyarakat adat menjerit, melawan demi terlindungnya tanah ulayat. Di sisi lain, pemodal asing mengeksploitasi tanah Indonesia melalui berbagai perusahaan besar, dan tak jarang memantik pertikaian. Dimana wujud perjuangan kolektif melawan imperialisme asing demi kesejahteraan bersama dan lestarinya bangsa, yang seharusnya ada berkat Sumpah Pemuda?

Di upacara-upacara, Sumpah Pemuda dikumandangkan dengan indahnya. Barisan pejabat atau para siswa, tegas mengucapkan kata per kata warisan pemuda-pejuang dari awal abad keduapuluh itu. Bukan tak mengerti maknanya, bukan tak paham bahwa Sumpah Pemuda mengisyaratkan persatuan dan kepemilikan bersama. Sumpah tersebut berkumandang di langit konflik Indonesia. Takutnya, dampak Sumpah Pemuda hanya pemuasan pikiran semata. ***

(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 27 Oktober 2012)

4 Langkah Audit Perusahaan

Keuangan perusahaan tercatat dalam pembukuan akuntansi. Data yang tertera pada buku akuntansi perlu diuji secara berkala, untuk mencegah tim...