Bercermin dengan Air Danau Toba


            “Butet, seorang dara jelita, mempunyai kebiasaan untuk bercermin di air danau Toba sebelum berangkat ke tempat kerjanya. Kecantikannya yang terpantul dari beningnya permukaan danau membuat hatinya menjadi tentram. Tapi di suatu hari, saat mencoba bercermin, dia terkejut. Butet berlari sambil menangis. Dia merasa terguncang karena air danau Toba tak mau lagi memantulkan kecantikannya. Danau Toba mengecewakannya karena hanya menampilkan kerumunan eceng gondok berhiaskan kotoran-kotoran minyak kapal pada permukaannya.”
            Kutipan cerita di atas merupakan salah satu cerita fiktif yang bisa kita jadikan refleksi atas kondisi danau Toba sekarang ini. Danau Toba yang selama ini dibangga-banggakan sebagai objek wisata yang mampu menambah nilai plus Indonesia di mata internasional kini sudah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan. Pencemaran air danau, penebangan hutan yang semakin menjadi-jadi, dan berjalannya berbagai aktifitas industri di sekitar perairan danau membuat danau Toba kehilangan pesonanya.
            Masalah yang ditimbulkan oleh pencemaran ini tidak hanya berdampak pada keindahan danau Toba, tetapi juga berpengaruh pada kondisi masyarakat sekitarnya. Penduduk sekitar danau yang kebanyakan bekerja sebagai petani ikan, mulai kehilangan mata pencahariannya. Banyak petani ikan yang tidak bisa melanjutkan usahanya hingga beberapa waktu lamanya akibat banyaknya virus yang tersebar di perairan danau. Kasus matinya ratusan ton ikan menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam pengelolaan kawasan danau Toba. Masyarakat terjebak dalam kondisi ini karena lapangan pekerjaan yang bisa dijadikan alternatif jumlahnya sangat minim.
Arus modernisasi pada awalnya memang membawa dampak positif bagi pembangunan di sekitar kawasan danau. Dengan masuknya modernisasi, pemerintah semakin mudah mengelola daerah wisata tersebut baik dari segi transportasi, akomodasi sampai pengelolaan promosi. Akan tetapi, dampak buruk yang dibawa arus tersebut juga membahayakan. Perkembangan industri yang disertai rasa individualisme telah membuat wilayah kebanggaan suku batak ini kehilangan jati dirinya.
Noda individualisme
Hal utama yang mendasari kerusakan alam di danau Toba adalah sifat kaum pemodal dan pemerintah yang semakin individualis. Danau Toba dulunya adalah danau yang terkenal dan digemari karena nuansa alami yang diberikannya. Airnya yang bening membiru, lahan-lahan yang hijau, dan kebudayaan asli suku Batak merupakan daya tarik utama bagi para pelancong yang datang ke danau Toba. Keberadaan danau Toba merupakan nilai plus yang sangat membanggakan bagi negara ini.
Tetapi hal tersebut tak lagi kita temukan pada saat ini.  Danau Toba saat ini tak lebih dari kumpulan air yang tercemar tanpa keindahan alamiah. Keberadaan kaum pemodal yang individualis telah merusak keindahan danau Toba. Pohon-pohon ditebangi melebihi target hingga merusak ekosistem. Pabrik-pabrik didirikan di sekitar danau dan menjadi penyumbang limbah. Air danau terkontaminasi kotoran minyak kapal yang tidak terkontrol. Demi keuntungan pribadi, para pemodal terus melangsungkan usahanya tanpa memikirkan nasib penduduk setempat dan keadaan alam yang menjadi korban.
Masalah danau Toba pun bertambah rumit dengan sifat individualisme yang dimiliki pemerintah. Pemerintah terkesan ‘cuek’ dalam menanggapi kesemerawutan di kawasan danau. Eceng gondok tumbuh liar. Pemasangan keramba tempat pemeliharaan ikan dilakukan secara sembarang. Hotel-hotel, tempat parkir, fasilitas umum, dan berbagai areal permukiman didirikan tanpa susunan yang teratur. Keadaan ekonomi penduduk di sekitar danau tak mendapat perhatian khusus. Pembangunan-pembangunan yang terlaksana di daerah danau Toba kebanyakan merupakan proyek dari pemodal asing.
Melihat fakta yang berlangsung, pemerintah sepertinya tidak mau ambil pusing terhadap usaha-usaha para pemodal, terutama pemodal asing yang meraup keuntungan besar dari masalah-masalah tersebut. Penduduk setempat dibiarkan miskin dan bahkan termarjinalkan. Keberadaan industri terbukti merusak alam bahkan menghilangkan jati diri danau Toba. Individualisme yang sepertinya sudah membatu di kalangan pemerintah dan pemodal telah merubah keberadaan danau Toba menjadi tempat penindasan, dimana penduduk setempatlah yang menduduki posisi tertindas. Keberadaan pemodal dengan wadah pembangunan dan modernisasi telah membawa danau Toba ke arah masa depan yang buram.
Bercermin
            Masalah yang dialami danau Toba merupakan cerminan dari masalah yang dialami oleh negara Indonesia secara keseluruhan. Indonesia saat ini dipenuhi oleh berbagai praktek industrialisasi dan pembangunan yang berujung pada penindasan dimana masyarakat Indonesia yang menduduki posisi tertindas. Alam Indonesia pun menjadi korban dari pembangunan dan industrialisasi tersebut. Arus modernisasi-kapitalisasi telah membawa Indonesia ke dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
            Indonesia sebenarnya merupakan negara yang potensial. Indonesia memiliki tanah yang subur dan iklim yang bagus untuk bercocok tanam. Kurang lebih 70% dari wilayah Indonesia merupakan perairan yang sangat menjanjikan apabila dikembangkan sektor perikanannya. Hasil hutan dan tambang Indonesia melimpah, dan banyak wilayah Indonesia yang berpotensi tinggi untuk menjadi daerah wisata. Indonesia juga memiliki falsafah Pancasila yang memungkinkan masyarakat Indonesia membentuk sistem kolektivitas yang tinggi sehingga bisa mengembangkan potensi-potensi tersebut.
            Ironis, segala potensi dan falsafah Pancasila yang telah ada seakan-akan terhanyut oleh arus modernisasi. Potensi-potensi tersebut dilupakan oleh pemerintah yang lebih mengelu-elukan pembangunan ala kapitalis barat. Alhasil, Indonesia kembali menjadi tempat jajahan kapitalis asing. Hasil alam Indonesia dieksploitasi dengan bagian keuntungan yang lebih besar untuk pihak kapitalis. Penduduk Indonesia hanya bisa menjadi pekerja atau  dengan kata lain, “budak di negeri sendiri”. Alam dirusak dan pembangunan tersebar dengan tidak merata. Masyarakat Indonesia tetap berdiam di bawah garis kesejahteraan.
            Individualisme dan keburukannya kini menjadi sosok yang sepertinya sulit dipisahkan dari kehidupan pemerintah dan pemodal. Setiap tindak-tanduk individualisme di negara kita pada akhirnya merugikan masyarakat umum dan alam sekitarnya. Akan tetapi, nasib bangsa masih bisa dirubah. Apabila masyarakat mau mencintai tanah air, menjunjung tinggi semangat Pancasila, dan lebih kritis terhadap pemerintah, Indonesia khususnya danau Toba bisa lepas dari cengkraman individualisme yang merusak.

 (Andri E. Tarigan, harian Analisa)

Menanti Pencerahan dari Pendidikan Anti Korupsi


            Pendidikan Anti Korupsi (PAK) memberi  warna baru yang penuh harapan bagi pecinta negeri ini. Kendati belum dilaksanakan, konsep pendidikan ini  telah mendapat respon yang cukup positif dari berbagai kalangan. Konsep ini diharapkan mampu membawa budaya baru bagi masyarakat Indonesia di kemudian hari, dimana budaya korupsi yang menginfeksi saat ini bisa dihindari. Suatu jawaban yang konkrit apabila betul-betul dilaksanakan bagi keterpurukan bangsa ini.
            Keburukan Indonesia di mata internasional karena korupsi sudah menjadi masalah yang kerap diperbincangkan dari tahun ke tahun. Dalam survei yang diadakan oleh PERC yang berbasis di Hongkong, Indonesia dianggap sebagai negara terkorup dari 16 negara Asia Pasifik yang menjadi tujuan investasi. Indonesia tampil sebagai juara pertama dengan perolehan skor 9,07 dari nilai 10. Sebuah pencapaian yang mengecewakan terlebih sangat memalukan bagi negara (yang diharapkan Soekarno berdikari dalam ekonomi) ini. Penyadaran-penyadaran yang disosialisasikan selama ini baik oleh pemerintah, LSM, maupun individu-individu peduli bangsa sepertinya hanya menjadi nyanyian pelengkap tidur di negeri ini.
            Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang seharusnnya menjadi senjata melawan korupsi telah menjadi agenda masa lalu yang bisa diperjual-belikan keabsahannya. Masyarakat, baik yang kecil, menengah, sampai yang kelas atas memandang korupsi sebagai hal yang sudah biasa dan wajar dilakukan. Contoh nyata dari tindak korupsi yang paling merusak ke dalam sistem adalah tindakan suap-menyuap di birokrasi. Suap-menyuap ini terjadi tidak hanya di birokrasi negara saja, tetapi juga terjadi di perusahaan, kampus, dan institusi yang tak kalah penting lainnya.
Anti korupsi
            Korupsi secara etimologi berasal dari bahasa Latin, yaitu corruptio, dari kata kerja corrumpere yang artinya busuk atau rusak. Kata busuk dianggap sebagai ungkapan yang paling tepat untuk membahasakan cara kerja koruptor. Koruptor ibarat ulat yang masuk ke dalam buah-buahan segar dan menggerogotinya dari dalam. Keberadaannya laten, merusak, dan mengancam keberlangsungan hidup.
Menurut John Girling (1997), korupsi dibagi atas beberapa dimensi analitis: Insidental-Individual, Institusional-Kelembagaan, dan Sistemik-Sosial. Indonesia berada pada dimensi yang paling parah, yaitu dimensi Sistemik-Sosial, dimana korupsi sudah menyerang seluruh lapisan masyarakat dan sistem kemasyarakatan. Pelaku tidak lagi terpusat pada suatu lembaga apalagi individu, melainkan sudah menjadi bagian dari masyarakat yang sulit diobati apabila tidak dimulai dari masyarakat itu sendiri.
Korupsi di Indonesia memerlukan penanganan khusus bukan hanya dengan undang-undang atau hukuman, tetapi juga dengan pembedahan keberadaan korupsi sebagai suatu masalah. Korupsi harus dibedah dengan mencari tahu akar masalahnnya, bagaimana cara penyebarannya dan sudah sejauh mana korupsi merusak sistem dan pemikiran masyarakat. Pemerintah harus lebih kreatif dalam menghadapi keberadaan korupsi karena modusnya selalu berkembang mengikuti perkembangan peraturan dan peluang yang ada.
Pemerintah sejauh ini memang sudah mengeluarkan banyak kebijakan yang anti korupsi. Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan pembentukan lembaga superbody KPK merupakan contoh langkah konkrit yang ditempuh pemerintah. KPK termasuk lembaga yang berhasil dalam berbagai misi untuk “mengganyang” korupsi. Tercatat banyak nama seperti: Gayus, Artalyta, Anggodo, dan banyak nama-nama terkenal lainnya, baik pengusaha maupun penguasa, yang mendapat “hadiah” dari KPK.
Dan yang terbaru dari KPK adalah pembentukan kurikulum Pendidikan Anti Korupsi yang merupakan rancangan duet KPK-Mendiknas. Mendiknas menggandeng KPK untuk mengembangkan metodologi, evaluasi, dan model-model pendidikan yang bisa digunakan dalam kurikulum sebagai bagian dari pendidikan karakter yang dimulai dari 2011. Sikap anti korupsi yang diajarkan dalam modul panduan yang diterbitkan oleh KPK, antara lain: Tanggung jawab, kejujuran, disiplin, sederhana, kerja keras, mandiri, adil, dan berani. KPK sendiri telah menerbitkan buku PAK pada rabu, 22 september 2010.
PAK merupakan wujud nyata dari usaha penyelesaian masalah primer di Indonesia. Ditengah hujan isu, seperti terorisme, kasus century, video porno, rekening buncit, RI-Malaysia, dan isu-isu lainnya yang saling tumpang tindih dan membuat masyarakat berpikir ke arah apatisme, PAK datang sebagai rencana jangka panjang untuk menuntaskan masalah utama di Indonesia, yaitu kemiskinan. PAK menjadi harapan bagi masyarakat yang sebelumnya hampir apatis melihat tumpang tindih isu yang menunjukkan seakan-akan Indonesia tak akan tertolong lagi.
Dalam penerapannya, PAK akan diberlakukan kepada anak-anak prasekolah sampai kepada perguruan tinggi. Akan lebih baik jika PAK tidak disampaikan secara konvensional atau metodis saja, tetapi berangkat dari masalah nyata sehingga pendidikan tersebut tidak hanya terhenti pada lembaran kertas saja. PAK harus diajarkan dengan metode partisipatif. Dengan demikian, sikap anti korupsi tidak hanya dipahami tapi juga bisa dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari agar kelak menjadi budaya.
Pers juga dapat turut memegang peran penting dalam menyukseskan PAK. Menurut Bibid Samad Rianto dalam diskusi “Peranan Pers Dalam Pemberantasan Korupsi” di Balikpapan, pers berperan dalam pencegahan korupsi diantaranya menjadi sarana pendidikan masyarakat anti korupsi dan mendorong terciptanya budaya taat pada hukum. Selain itu, pers dapat membantu mendeteksi potensi masalah penyebab korupsi dan kerawanan korupsi, diantaranya melalui survei, polling, dan investigasi jurnalistik.
Dengan adanya kerjasama yang berdasarkan nasionalisme demi kemajuan mental bangsa, PAK bisa menjadi alat revolusi untuk membawa negara ini ke posisi yang terbaik. PAK merupakan media pencerahan yang tepat bagi negara yang saat ini digelapkan oleh nafsu korupsi dan individualisme yang menyesatkan. Hanya saja, masyarakat juga harus jeli untuk menganalisa pelaksanaan PAK karena pasti ada oknum tertentu yang nantinya akan menggunakan PAK sebagai tunggangan politiknya.

(Andri E. Tarigan, harian Analisa, 9 Oktober 2010)

4 Langkah Audit Perusahaan

Keuangan perusahaan tercatat dalam pembukuan akuntansi. Data yang tertera pada buku akuntansi perlu diuji secara berkala, untuk mencegah tim...