Mengapa Kapitalisme Ditentang

Perekonomian dunia mencapai titik balik, krisis global melanda dan merisaukan warga dunia. Seperti yang pernah terjadi dalam tragedi "Selasa Hitam" pada Oktober tahun 1929, wall street kembali mengalami kejatuhan. Banyak orang yang dirugikan dalam hal ini, bahkan termasuk pemilik modal. Orang-orang pun gelisah dan memilih turun ke jalan, melakukan aksi occupy (menduduki).

Tak hanya wall street, orang-orang di belahan bumi lain pun turut melakukan aksi occupy. Bursa efek di London diramaikan para demonstran, tak ketinggalan di Bursa Efek Jakarta pun begitu. Mereka menyerukan suara-suara penentangan terhadap kapitalisme. Kapitalisme dinilai gagal. Entah karena latah, atau karena kesamaan pemikiran, disebut-sebut istilah "1 persen yang kaya, 99 persen yang melarat" dalam aksi-aksi occupy yang ada. Kapitalisme ditentang karena ditenggarai sebagai penyubur kemelaratan.

Sekilas melirik kondisi global masa lampau, keberadaan kapitalisme sebenarnya sudah cukup lama ditentang. Paham komunisme yang dulu berjaya dalam perpolitikan dunia merupakan garis utama penentang kapitalisme. Sebab-sebabnya, kesadaran bahwa sistem kapitalisme hanya akan menguntungkan para pemodal, yang notabene berjumlah sedikit. Sementara para pekerja, yang jumlahnya banyak, imbalannya dibuat serendah mungkin demi meminimalkan biaya produksi.

Tetapi, keidealan komunisme dianggap terlalu utopis sehingga perlahan terkikis zaman dan akhirnya kehilangan masa jaya. Belum lagi kekalahan perang negara-negara komunis, bubarnya Uni Soviet, runtuhnya tembok Berlin, menjadi penanda berakhirnya era komunisme. Giliran kapitalismelah yang meraja disaat Amerika Serikat dan negara-negara maju lainnya secara aktif mengukuhkan cengkram kapitalisme atas dunia.

Kapitalisme terus berkembang dan menjadi paham yang dipraktekkan hampir di semua negara. PBB yang menampung banyak negara, turut menjadi penyubur kapitalisme dalam berbagai instansinya, seperti World Bank, WTO, dan IMF. Yang dijanjikan oleh kapitalisme adalah pembangunan yang pesat, dan itu diidamkan setiap negara.

Kegagalan

Cap yang kini dilekatkan kepada kapitalisme dalam perenungan warga global adalah kegagalan. Dianggap benar yang diserukan oleh para komunis bahwa kapitalisme adalah penyejahteraan segelintir orang. Mata publik seketika terbuka bahwasanya realita menunjukkan kemiskinan semakin melanda dunia. Pembangunan pesat yang dijanjikan dan perputaran perekonomian yang cepat ternyata tak menjadi jawaban atas kesejahteraan bersama.

Yang ada, dunia terlihat memburuk. Dalam dunia pendidikan, institusi-institusi yang berjamur diarahkan untuk membentuk pekerja-pekerja teknis, demi kepentingan perkembangan industri. Orang-orang dibentuk semekanis mungkin agar mudah diatur. Pendidikan budaya, humaniora, dikesampingkan. Dinamisme manusia beserta nilai-nilai kulturalnya hanya dijadikan entitas pelengkap. Orang-orang mendasari hidupnya pada tren pasar, bukan pada hakikatnya sebagai manusia. Pendidikan tidak lagi mendapat peran memanusiakan manusia (hakikat pendidikan menurut filsuf Brasil, Paulo Freire).

Dalam dunia perekonomian, hukum rimba berlaku. Yang kuat modalnya yang berkuasa. Produk-produk internasional memadati pasar dan tergeserlah pedagang-pedagang kecil, terancamlah produk-produk tradisional. Modal yang banyak membuat peluang para pemodal menjadi sangat besar untuk mengembangbiakkan keuangannya. Istilahnya, yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Negara-negara berkembang seperti Indonesia terpaksa melilitkan diri pada utang demi pelaksanaan pembangunan, demi mimpi menjadi negara maju. Belum lagi kalau ternyata investasi-investasi pemodal besar gagal, imbasnya selalu ditimpakan pada pemodal kecil dan pekerja yang menggantungkan nasib pada mereka.

Dalam perpolitikan, uang menjadi indikator kemampuan seseorang untuk memenangkan kebijakan. Sulit menghargai ide-ide politik seseorang untuk mengembangkan negara ketika orang tersebut tampak tidak bermodal. Mereka yang ingin berpartisipasi dalam perpolitikan, tanpa modal yang besar, pada akhirnya termarjinalkan. Dalam hal ini orang bermodal kecil, yang jumlahnya mayoritas, terpasung hak politiknya.

Yang paling menakutkan adalah kerusakan alam. Kapitalisme, yang memberdayakan segala hal demi keuntungan, menjadi pendorong utama eksploitasi alam. Efek dari eksploitasi alam yang paling terlihat adalah global warming, yang kini menjadi ancaman keberlangsungan hidup. Masyarakat global sudah cukup khawatir akan hal ini. Tetapi proses industri ala kapitalisme, yang paling bertanggung jawab atas kerusakan ini tetap berlangsung, bukannya berkurang malah makin bertambah.

Individu bentukan kapitalisme adalah individu yang rakus. Mereka yang berada di kelas atas, berusaha keras untuk semakin tinggi, tanpa memperdulikan kemelaratan yang mungkin ditimbulkannya di masyarakat kelas bawah. Sedangkan mereka yang dibawah, semakin sulit bergerak memikirkan sesamanya karena untuk memenuhi kebutuhan perutnya sendiripun sudah harus berusaha keras. Ditambah lagi, masyarakat kelas atas pamer kemewahan, masyarakat bawah pun dipenuhi ilusi untuk menjadi kelas atas. Semakin rakus dan egoislah mereka untuk bisa lepas dari kemelaratan.

Atas kegagalan-kegagalannya, kapitalisme ditentang. Bukan tanpa alasan, bukan sekedar kepentingan politik pihak tertentu, bukan mengingkari kemajuan pembangunan yang tercapai, bukan pula mengingkari stabilitas dan keamanan yang telah terjaga. Realita dari kepercayaan warga global terhadap kapitalisme adalah lingkaran kemelaratan yang terus-menerus membesar. Jika melarat, segala aspek akan terlantar. Dampak buruknya struktural, maka layak kapitalisme ditentang.***

(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 23 November 2011)

Melirik Laju Nasionalisme

Suatu bangsa hidup dari keteguhan orang-orangnya menjunjung tinggi nasionalisme. Melihat Indonesia saat ini, dimana kondisi yang plural diterjemahkan sebagai ajang untuk mengekspresikan keunikan masing-masing, telah berlangsung pemahaman yang salah arah sehingga tak jarang tindakan yang ada malah berujung pada anarki. Hak hidup bersama mulai tidak dipedulikan. Nasionalisme, wadah yang sejatinya mempersatukan, seperti tak lagi dihiraukan.

Bisa kita lihat kekerasan demi kekerasan di berbagai wilayah yang kerap memadati media. Tampak pada pemboman gereja, peperangan suku, bentrok antar kelompok, dan sebagainya. Para pelaku terlihat memaksakan diri untuk melakukan hal yang bertentangan dengan hukum, anarkisme dijadikan pilihan.

Padahal, jika kita telusuri sejarah bangsa, dapat dilihat bahwasanya keragaman sudah dari berabad-abad lalu menjadi ciri Indonesia. Sejak masih disebut nusantara, pada masa Majapahit, keragaman telah menjadi harta yang dijunjung tinggi. Semboyan Bhineka Tunggal Ika adalah bukti nyata betapa keragaman telah menjadi hal serius yang dipelihara dalam semangat kebersamaan. Para founding fathers negara inipun turut mengapresiasi hal tersebut, dengan mengangkat kembali semboyan itu sebagai spirit nasional.

Lahirnya Nasionalisme

Nasionalisme Indonesia lahir pada awal abad 20. Pada masa itu, para elit intelektual, kaum pribumi juga indo yang berkesempatan memperoleh pendidikan sampai ke luar negeri, membawakan wacana baru bagi penduduk Hindia Belanda. Wacana tersebut adalah nasionalisme, sebuah wacana yang memerdekakan.

Mulailah muncul kesadaran bahwa kesamaan latar belakang membuat orang-orang yang terjajah kolonialisme pemerintahan Hindia belanda layak disebut bangsa. Dulunya pun pernah berada dalam satu kesatuan saat wilayahnya bernama nusantara, di bawah naungan Majapahit. Sesuai dengan julukan yang berlaku di tataran internasional, disepakatilah nama bangsa ini, Indonesia.

Nasionalisme Indonesia datang sebagai sebuah janji. Dikala rakyat pribumi memilih nyaman berlindung di bawah payung feodalisme yang berjalan beriringan dengan kolonialisme, nasionalisme datang membawa harapan baru dengan logika bahwasanya setiap suku atau wilayah akan menjadi kekuatan besar apabila bersatu. Nasionalisme menjadi jawaban untuk mengusir penjajahan dari bumi nusantara.

Sebuah kisah historis yang kaya dan patut dibanggakan, dalam tempo beberapa puluh tahun saja, janji nasionalisme berhasil merubah arah bangsa. Negara Indonesia berhasil dibentuk. Rakyat resmi bebas dari kolonialisme. Kekuatan utamanya adalah spirit Bhineka Tunggal Ika, spirit yang demokratis dan berhasil menggalang kekuatan bersama. Berbagai latar budaya, kekuatan, ideologi, golongan, elit, melebur memperjuangkan entitas nasional.

Janji Pemersatu

Begitu dipercayainya nasionalisme sebagai sebuah janji pemersatu, membuat para founding fathers negara enggan melahirkan Indonesia dalam sistem federal. Ditakutkan, sistem federal kedepannya melanggengkan perpecahan. Sejarah telah mengingatkan bahwa Indonesia dulunya pernah kacau karena politik pecah belah, Devide Et Impera. Disepakati wujud Indonesia adalah negara kesatuan, sekalipun kurang sejalan dengan kondisi Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan terdiri atas ribuan suku.

Janji ini (nasionalisme) berjalan dengan penuh pergolakan. Banyak pengorbanan, pertumpahan darah. Keteguhan Indonesia sebagai sebuah negara kesatuan sempat tergoncang saat Belanda melangsungkan agresinya dan dalam beberapa masa, sesuai keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Indonesia berubah menjadi federal. Benarlah, sistem federal yang mengkotak-kotakkan, tidak sejalan dengan spirit nasionalisme yang masih berkobar sehingga Indonesia kembali menjadi negara kesatuan.

Dalam perjalanannya lagi, nasionalisme sebagai janji terasa gagal setelah bertahun-tahun dijunjung tak jua membawa kesejahteraan. Soekarno, sang pemimpin, terlalu acuh terhadap kekuatan kapital sehingga rakyat tetap melarat, pembangunan lambat.

Periode berikut, masa orde baru, pembangunan berjalan pesat. Rasa nasionalisme diperkuat, bahkan dengan indoktrinasi via berbagai kebijakan dan agitasi media. Hanya saja, indoktrinasi ternyata bukan cara yang tepat untuk menguatkan nasionalisme. Nasionalisme adalah sesuatu yang berangkat dari kesadaran, dari kerinduan untuk menyatu dalam keragaman, kesadaran untuk berpartisipasi aktif menjaga kesatuan sebagai kekuatan, bukan dengan indoktrinasi yang melahirkan nasionalisme semu.

Yang terjadi, masyarakat sulit mengekspresikan hak politik secara demokratis. Sekalipun nasionalisme berdengung di segala arah, semangat nasionalisme meredup. Berganti orde, paradigma masyarakat tetap sama. Sekalipun pintu demokrasi setelah 1998 terbuka lebar, jiwa nasionalisme masih mengambang. Nasionalisme sebagai janji tetap gagal.

Sekarang, kaum fundamentalis semakin banyak beraksi dan menyebabkan kerusuhan. Terorisme, konflik SARA, menjadi bukti lanjut kegagalan nasionalisme. Masalah kesejahteraan pun masih jauh panggang dari api. Pejabat negara, yang selayaknya menjadi teladan pelaksana nasionalisme, malah korup.

Masih layakkah kita percaya dengan janji pemersatu itu? Disaat lajunya acapkali tersendat-sendat? Jelas masih. Nasionalisme merupakan kekayaan historis yang bernilai besar, sangat layak diperjuangkan. Indonesia pernah punya pemikir-pemikir besar yang dengan keradikalannya masing-masing mau melebur dalam wadah nasionalisme. Adalah tanggung jawab setiap generasi memperjuangkan janji nasionalisme agar berhasil. ***

(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 18 November 2011)

4 Langkah Audit Perusahaan

Keuangan perusahaan tercatat dalam pembukuan akuntansi. Data yang tertera pada buku akuntansi perlu diuji secara berkala, untuk mencegah tim...