Naiknya harga BBM, menjadi isu terhangat yang kini diperbincangkan banyak kalangan. Menyusul pula isu akan dinaikannya Tarif Dasar Listrik (TDL). Keduanya, secara bersamaan menambah keresahan masyarakat, karena sudah pasti akan mempersulit masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Mereka yang bergiat dalam UKM, tentu akan semakin sulit berproduksi.
Stabilitas
Adalah stabilitas, variabel yang paling dijadikan pemerintah kita sebagai acuan untuk melangsungkan kebijakan. Menimbang krisis yang saat ini tengah melanda jejaring perekonomian global, yang ditandai dengan krisis yang terjadi di beberapa negara Eropa, maka pemerintah mengupayakan agar krisis ekonomi global tidak berdampak pada perekonomian Indonesia. Diupayakan agar Indonesia tetap menjadi area investasi yang terjamin.
Pemerintah terlalu mengagung-agungkan pengaruh modal-modal besar. Pintu semakin dibuka lebar terhadap kedatangan investasi asing, berharap investasi tersebut dapat menjadi patok penyangga pembangunan menuju pemenuhan kesejahteraan. Dengan pertimbangan, hasil alam akan semakin tergali, pembangunan infrastruktur semakin meningkat, dan lapangan pekerjaan semakin terbuka.
Pihak yang paling membutuhkan stabilitas adalah mereka yang berinvestasi dengan modal-modal besar. Untuk konteks Indonesia, mereka adalah para pemodal asing dan sebagian kecil kaum elit dalam negeri. Kepada orang-orang ini pemerintah berpihak, terbukti dari kegigihan pemerintah menjaga stabilitas.
Menyangkut Kenaikan BBM
Pemerintah pastinya hendak menunaikan janjinya bahwa perekonomian Indonesia akan tetap stabil sekalipun perekonomian dunia sedang dilanda krisis. Menaikkan BBM dan TDL adalah salah satu caranya. Disamping sejumlah alasan tentang minyak dunia yang fluktuatif, produksi minyak dalam negeri yang kurang baik, optimalisasi APBN, dan sebagainya, terdapat serangkaian fakta yang tidak bisa dipungkiri.
Persaingan pasar Indonesia kini semakin menjadi-jadi. Tersebutlah ada dua bagian pemodal: Pemodal kecil dan pemodal besar. Pemodal kecil adalah penduduk lokal kebanyakan yang bergiat dalam Usaha Kecil Menengah (UKM). Sedangkan pemodal besar adalah para pemodal asing dan para elit, mereka yang bergiat dalam perusahaan-perusahaan besar. Keduanya bersaing demi keuntungan.
Tentu mereka yang bergiat di UKM ingin mencapai kesuksesan sekelas pemodal besar. Tapi apa daya, peluang mereka semakin sempit karena "lahan" yang seharusnya dimiliki oleh mereka, selaku penduduk lokal, telah banyak direbut oleh pemodal besar, orang asing pula. Akibatnya semakin sulit untuk mengembangkan UKM. Kesulitan berlipat ganda karena ternyata banyak orang yang tertarik dengan UKM, disebabkan pendidikan Indonesia sangat intens mengampanyekan kewirausahaan. Artinya, saingan pelaku UKM semakin banyak bahkan membludak, sementara lahan untuk berkembang semakin sedikit karena sudah didominasi pemodal besar. Kesulitan para pemodal kecil yang bertubi-tubi itu akan menjelma menjadi kesengsaraan besar apabila harga BBM dan TDL naik.
Sedangkan pemodal besar, mereka yang terlibat dalam jejaring perekonomian global, kini sedang mengalami krisis. Butuh lahan untuk mengembangbiakkan diri sebagai alternatif agar tidak mati karena krisis. Mereka membidik negara yang mampu menjamin kelangsungan hidup mereka. Negara yang mampu menjaga stabilitas, yang investment grade-nya tinggi, yang kondisi rakyatnya mau tergantung pada pembangunan yang ditawarkan pemodal asing, yang alamnya boleh dieksploitasi. Indonesia merupakan salah satu jawabnya.
Dengan naiknya BBM dan TDL, kemandirian ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan dimana UKM menjadi jawaban atas optimalisasi produksi rakyat, akan semakin sulit kita capai. Sebaliknya, ekonomi yang terkatung-katung karena harus tunduk pada produksi pemodal asing dan mengikut pada arus kapitalisme (sistem yang krisis), menjadi pola ekonomi yang kita kecap. Naiknya BBM dan TDL merupakan pengondisian agar pemodal kecil sulit berkembang, sehingga perekonomian negara mau tidak mau akan semakin tergantung pada jejaring ekonomi global.
Peran Negara
Apabila dunia perekonomian Indonesia adalah perekonomian yang murni berlandaskan pada pasar bebas, maka harapan-harapan untuk mensejahterakan diri hanya bisa kita patok pada diri sendiri. Seberapa pandai kita bergelut di dunia pasar. Yang bisa menjawab kesengsaraan kita hanya kita sendiri, bukan pihak lain. Beruntung, Indonesia tidak seperti itu. Pemerintah Indonesia punya kuasa untuk mengintervensi perekonomian, demi perwujudan kesejahteraan rakyat.
Indonesia sendiri lahir sebagai entitas yang berperan sebagai alat pemenuhan kesejahteraan rakyat. Pemerintah yang memang tunduk pada konstitusi, pada Pancasila dan UUD 1945, akan menjunjung peran tersebut sebagai peran yang tertinggi. Harusnya pemerintah berpihak pada UKM, para pemodal kecil.
Kondisi saat ini, peran negara hanya sebatas stabilisator ekonomi global. Kerjanya hanya menjaga stabilitas, kondisi klise yang merupakan wadah ternyaman bagi pemodal asing untuk menjadi tuan ekonomi di negara kita. Tidak tampak lagi peran negara sebagai alat pemenuhan kesejahteraan rakyat. Apalagi dengan rencana kenaikan BBM dan TDL, hal yang berpengaruh langsung pada semua kegiatan produksi. Jika BBM dan TDL naik, akan kita saksikan realita dimana pemerintah berbangga-bangga dengan stabilitas ekonominya, sementara sengsara rakyatnya.***
(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 26 Maret 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari berdiskusi!