Berita terhangat tentang korupsi adalah ditetapkannya Anas Urbaningrum, ketua umum Partai Demokrat, sebagai tersangka oleh KPK. Sontak, berita tersebut menghebohkan masyarakat. Kehebohan ini tak lepas dari peristiwa sebelumnya, ketika Anas pernah membuat pernyataan retoris yang kedengarannya sangat tidak main-main. Anas pernah berkata, apabila dia korupsi sepeserpun, dia siap digantung di Monas.
Tak disangka, dia jadi tersangka. Semua bermula dari kicauan Nazaruddin, tersangka korupsi yang terlebih dahulu ditahan oleh KPK. Sedari awal, nama Anas selalu disebut-sebut. Hingga kini kicauannya berbuah hasil. Masyarakat heboh menagih janji Anas, kesediaannya untuk digantung di Monas.
Kerja keras KPK dalam hal ini patut diapresiasi. Sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK mampu mengusut kasus yang melibatkan orang-orang yang berada di dekat presiden SBY, orang nomor satu di Indonesia. Selayaknya pengusutan kasus ini tidak pilih-pilih bulu. Siapapun dia, apa latar belakang partainya, apa jabatannya di pemerintahan, siapapun orang yang ada di dekatnya, apabila korup, harus dihukum sesuai kesalahannya dan undang-undang terkait.
Akan tetapi, aksi publik yang menuntut penggantungan seiring penetapan KPK tak membuat Anas jera. Baru-baru ini, Anas kembali mengeluarkan pernyataan retoris yang lagi-lagi terdengar tidak main-main. Dengan menyunggingkan senyum tipisnya yang khas, Anas menyatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka, masih merupakan halaman pertama dari masalah ini. Masih banyak halaman-halaman berikutnya, yang menurut ramalan Anas Urbaningrum akan dibuka bersama-sama.
Keluarnya pernyataan retoris ini membuat masyarakat kembali heboh. Lagi-lagi emosi masyarakat tergugah.
Kebencian
Masyarakat Indonesia, yang negaranya terkenal korup sampai ke tataran dunia dan diketahui korupsinya sudah mencapai tahap sistemik (dalam artian sudah menjangkiti hampir seluruh sendi kehidupan masyarakat), ternyata gerah juga dengan sikap seorang Anas Urbaningrum. Semacam ada dendam kesumat, seakan-akan Anas satu-satunya individu korup yang merusak bangsa ini.
Kita mengetahui, jumlah koruptor di Indonesia ada banyak. Di tingkatan kelurahanpun, mengurus KTP bisa bayar sampai seratus ribu, walaupun sebenarnya gratis. Mengurus surat miskin saja bisa bayar katakanlah dua puluh ribu, padahal seharusnya gratis. Bukankah pegawai administrasi yang seperti itu juga koruptor? Namun, masyarakat Indonesia bertingkah seakan-akan tidak terbiasa dengan korupsi, sehingga mengumbar benci terhadap Anas Urbaningrum.
Menurut hemat penulis, yang membuat Anas dibenci, bukan korupsinya, melainkan pernyataan retorisnya. Hal ini menunjukkan masyarakat kita terlampau emosional, atau lebih tepatnya reaksioner, terhadap isu-isu yang ditebarkan elit politik. Alhasil, masyarakat sulit menentukan sikapnya sendiri terhadap keberadaan korupsi. Masyarakat mengikuti begitu saja pengaruh-pengaruh retoris dari para elit politik.
Tampak yang kini terjadi adalah akumulasi kebencian. Kebencian atas berbagai masalah korupsi di negeri ini, dikumpulkan dan disemburkan ke arah Anas. Masyarakat begitu senang ingin melihat Anas menderita, masyarakat begitu peduli terhadap pernyataan Anas di hadapan media, begitu menantikan proses penggantungan Anas di Monas. Padahal itu hanya pernyataan sekilas dari seorang politisi yang dicap korup, bukan ketentuan hukum. Mana mungkin KPK menggantung Anas di Monas, itu tidak ada undang-undangnya.
Selayaknya masyarakat bersikap lebih rasional, menanggapi isu-isu yang beterbangan dengan lebih dingin. Kalaupun harus ‘marah-marah’, hendaknya demi isu yang sudah dipahami betul duduk perkaranya. Tidak asal memaki, apalagi sampai benci.
Yang perlu dilakukan masyarakat dalam menanggapi kasus ini adalah melakukan pengawasan, bagaimana agar KPK bisa melakukan pengusutan kasus secara objektif, adil, tidak pandang bulu. Masyarakat juga wajib memberi dukungan terhadap KPK, karena kekuatan yang sebenarnya dari KPK adalah kemauan rakyat, sebab yang mereka hadapi adalah para elit politik, indiviu yang sedang berkuasa. Apalagi, Anas Urbaningrum dekat dengan presiden SBY. Intervensi presiden atas kasus ini juga perlu kita awasi.
Hendaknya kita beropini melawan korupsi karena kita peduli akan masa depan bangsa ini. Kita melawan karena kita peduli akan pemenuhan kesejahteraan bersama. Kita mendukung KPK memberantas korupsi, aktif bersikap anti-korupsi, bukan sekedar mengumbar kebencian terhadap individu tertentu. Jangan mau rasionalitas masyarakat kita dibuyarkan hanya dengan kata-kata retoris seperti "gantung" atau "halaman". ***
(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 3 Maret 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari berdiskusi!