Cukup Darsem

Berita pedih dari dunia TKI kembali mencuat. Darsem, TKI yang mencoba membela dirinya dari siksaan majikannya, kini harus berjuang melewati ancaman hukuman mati yang ditimpakan kepadanya.
Harapannya jelas, ada tangan-tangan yang mau berkorban dengan tulus untuk berdiri di pihaknya dan mau memperjuangkan hak yang paling tidak bisa membuatnya dibebaskan dari hukuman pancung.
Darsem merupakan salah satu dari sekian banyak TKI yang menjadi korban pelanggaran HAM di negara tempat dia bekerja. Para TKI yang selalu dibangga-banggakan dengan julukan pahlawan devisa, dalam realitanya merupakan warga negara yang hak-haknya kurang dilindungi. Tak sedikit dari para TKI yang kehilangan nyawanya atau mengalami cacat permanen karena penyiksaan yang dilakukan oleh para majikan. Berbagai macam protes yang telah disuarakan oleh para aktivis HAM untuk keselamatan dan kenyamanan para TKI, tak kunjung disambut pemerintah dengan kebijakan yang benar-benar berdampak.
Pelanggaran HAM atas TKI bukanlah hal yang terjadi secara spontan. Maraknya pelanggaran HAM atas para TKI memberikan gambaran kepada kita bahwa di mata majikannya, para TKI memiliki martabat yang rendah. Kebanyakan dari TKI hanya berprofesi sebagai pembantu rumah tangga. Nasib mereka cukup terlantar, dan tak sedikit dari mereka yang berpotensi untuk bertindak seperti Darsem.
Di dalam UUD 1945 pasal 28 ayat 1, jelas tertulis bahwa hak warga negara Indonesia dilindungi oleh negara atau dengan kata lain pemerintah. Perlindungan terhadap Darsem dan TKI lainnya merupakan tugas dari pemerintah. Saat ini Darsem membutuhkan kurang lebih Rp. 4,6 milyar sebagai syarat pembebasannya dari hukuman pancung. Sanggupkah pemerintah beserta lembaga-lembaga bentukannya melunasinya? Banyak lembaga yang selama ini mengaku bertanggung jawab dan peduli terhadap TKI namun tak satupun yang secara resmi menyatakan akan menanggung biaya diyat dari Darsem.
Kalaupun pada akhirnya pemerintah sanggup memberikan Rp. 4,6 milyar untuk Darsem dan berhasil membebaskan Darsem dari hukuman pancung, kemungkinan akan terjadi kasus yang sama akan tetap ada dan tidak berkurang sama sekali. Pemerintah tak mungkin sanggup merubah watak dan pemikiran dari majikan para TKI apalagi merubah ketentuan hukum yang berlaku di Arab Saudi. Tanpa adanya jaminan perlindungan yang jelas dan kuat dari pemerintah untuk para TKI, penyiksaan akan tetap berlanjut dan perlawanan dari para TKI yang mungkin berujung pada pembunuhan akan tetap terjadi.
Meninjau Ulang
Pemerintah lebih baik meninjau ulang kebijakannya yang selama ini menempatkan TKI sebagai korban. Ada beberapa poin masalah yang harus diperhatikan pemerintah untuk menanggapi hal ini. Pertama, pengiriman TKI selalu lebih mementingkan kuantitas daripada kualitas. TKI yang dikirim kebanyakan tidak memiliki skill yang bisa diandalkan sehingga pada akhirnya hanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Pemerintah hanya melihat kuantitasnya saja dan kemudian berdalih bahwa semakin banyak TKI yang diberangkatkan akan semakin banyak devisa yang diperoleh.
Kedua, pendidikan di negeri kita masih bobrok. Pendidikan kita belum mampu mencerdaskan masyarakat secara merata sehingga hanya sebagian orang yang bisa mendapat profesi yang layak sesuai pengetahuannya. Sementara yang lainnya, harus "mengemis" mencari nafkah tanpa bisa mengandalkan pendidikannya. Tingginya tuntutan kesejahteraan membuat mereka mau bekerja apa saja demi terpenuhinya kebutuhan ekonomi. Ketidakcerdasan pula yang membuat banyak TKI yang tertipu oleh agen TKI yang ilegal.
Ketiga, minimnya lapangan kerja. Minimnya lapangan kerja membuat berbagai alternatif pemenuhan kebutuhan ekonomi diterima oleh masyarakat termasuk dengan mengadu nasib ke luar negeri walaupun hanya sebagai pembantu rumah tangga, sekalipun santer terdengar di media tentang penyiksaan para TKI. Kurangnya pendidikan dan lapangan kerja ditambah lagi tawaran gaji tinggi di luar negeri, membuat mereka bersedia berangkat menuju "dunia penyiksaan".
Ketiga poin di atas merupakan faktor penyebab rendahnya martabat TKI di mata internasional. Indonesia tidak memiliki daya tawar yang tinggi untuk para tenaga kerjanya karena jumlahnya yang terlalu banyak dan hanya sedikit yang berkemampuan. Perlindungan terhadap mereka pun tidak kuat. Alhasil, TKI hanya dijadikan bulan-bulanan di negeri orang.
Sudah saatnya pemerintah mengecilkan kran penyaluran tenaga kerja dengan memperbanyak lapangan kerja di dalam negeri dan terlebih dahulu mendidik masyarakat agar menjadi pekerja yang berkualitas, atau bahkan menjadi pencipta lapangan kerja baru. Pemberian gelar pahlawan devisa buat para TKI merupakan suatu pembenaran. Betapa tragisnya negeri ini kalau pemasukan devisanya disandarkan pada "impor" tenaga kerja.
Tindakan Darsem merupakan ketukan yang sangat keras bagi pemerintah. Betapa ia mewakili ketertindasan para TKI di negeri lain. Ia terpaksa harus menanggung beban mental yang sangat berat dimana ia telah menjadi seorang pelaku kriminal hanya demi membela diri. Pemerintah yang memiliki kekuatan mengubah, sudah sepantasnya mengubah kondisi ini. Cukup Darsem yang harus berkorban, TKI butuh keselamatan, perlindungan dan jaminan, bukan sekedar gelar pahlawan devisa yang sama sekali tak menjawab ketertindasan. ***

(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 12  Maret 2011)

Pemberhentian Film Hollywood, Baguskah?


Di beberapa bioskop besar di tanah air, film-film Hollywood yang biasanya menjadi penarik utama di papan jadwal penayangan tak lagi tampak.
Film yang ditayangkan kini telah berganti dengan film-film produk dalam negeri yang dianggap mampu menjaga stabilitas pasar dimana para pengunjung tetap setia mendatangi bioskop.
Banyak yang menanggapi hal ini dengan positif, karena momen seperti ini merupakan pintu bagi peningkatan kualitas perfilman dalam negeri. Namun banyak pula yang kecewa karena banyak pihak yang kehilangan keuntungan karena berhentinya pemasokan film impor tersebut.
Pemberhentian film impor merupakan dampak yang timbul dari ketidakpastian perihal bea masuk bagi film-film impor. Ketidakpastian ini berawal dari dikeluarkannya surat edaran Ditjen Pajak berdasar keputusan Menteri No.3 Tanggal 10 Januari 2011 tentang penetapan bea masuk atas hak distribusi film impor. Keputusan ini dianggap merugikan para importir sehingga pihak distributor film Amerika, Motion Picture Association (MPA), memutuskan untuk tidak lagi mendistribusikan seluruh film Amerika selama ketentuan bea masuk baru atas hak distribusi film impor itu masih diberlakukan.
Pemberhentian ini jelas merupakan ancaman bagi keberlangsungan bioskop-bioskop di Indonesia. Para konsumen film di Indonesia yang kebanyakan lebih menyukai film-film Hollywood daripada film dalam negeri, mengaku kecewa karena menilai bahwa film Hollywood secara keseluruhan memang lebih berkualitas baik dari segi ide cerita maupun dari segi teknologi.
Film Hollywood menawarkan cerita yang lebih mendalam dan lebih menggerakkan emosional penonton karena konsep-konsepnya lebih liberal, atau sederhananya, lebih berani dari film Indonesia.
Sedangkan film Indonesia sendiri, cenderung menyerah pada pasar sehingga nilai-nilai plus yang unik sangat jarang ditemukan di setiap film. Hampir di semua genre terdapat banyak film yang konsepnya sama dan hanya dibedakan oleh tokoh dan jalan ceritanya saja.
Jika ada satu film yang sedang booming, maka keluarlah banyak film yang tidak jauh dari film tersebut hingga akhirnya temanya basi dan kualitasnya tidak lagi dianggap bagus di kemudian hari. Keadaan inilah yang membuat para konsumen film di Indonesia mau ‘mengkhianati’ produk dalam negeri, dan lebih memilih untuk menikmati film-film Hollywood.
Gaya Hidup
Kedatangan film-film impor ke bioskop-bioskop besar di tanah air telah membawa banyak perubahan di tengah-tengah masyarakat kita. Mulai dari gaya hidup, tren berpakaian, pola pikir, bahkan cara melakukan hubungan sosial sangat banyak diadopsi oleh masyarakat Indonesia dari kisah-kisah yang terpampang di film Hollywood. Film impor tersebut menjadi media yang mampu memperkenalkan budaya barat kepada masyarakat kita secara intens.
Banyak orang yang mengambil pelajaran dari film-film Hollywood, misalnya dengan meniru cara orang barat menyatakan cinta, atau dengan mengetahui cara orang barat memahami dunia.
Bagi peminat sejarah, Hollywood merupakan jawaban yang baik untuk mendalami zeitgeist suatu peristiwa masa lampau karena film-film sejarah Hollywood sering dibuat dengan teknologi yang baik dan sesuai, dan dirangkai dengan pemahaman yang tinggi tentang ilustrasi sejarah. Bagi para kreator film dalam negeri, Hollywood sering dijadikan referensi untuk membuat film-film yang berstandar internasional.
Di balik kelebihan tersebut, film impor, terkhusus Hollywood, turut membawa dampak yang tidak baik bagi masyarakat kita. Kedatangan film impor ke Indonesia menekankan keberadaan westernisasi sebagai hal yang tak terelakkan lagi. Dalam mind set masyarakat Indonesia, mulai tertanam kenyataan bahwa budaya barat itu adalah yang benar, modern, dan keren jika ditiru. Konsumsi yang kontinu membuat westernisasi secara perlahan menjadi suatu kebiasaan dan sulit untuk dilupakan.
Cerita-cerita yang memang menarik, menjadi lem perekat yang jitu bagi westernisasi tersebut.
Gedung-gedung besar, barang mewah, dan hal-hal lain yang belum ada di Indonesia telah berhasil memperbesar hasrat untuk menjadi seperti barat. Kehebatan-kehebatan dunia barat juga membuat masyarakat semakin mengelu-elukan ide-ide barat sekalipun ide tersebut tidak menguntungkan atau bahkan merugikan.
Selain itu, film Hollywood menjadikan sebagian besar masyarakat Indonesia tunduk pada fantasi sehingga malas melakukan hal-hal konkret yang membangun.
Kebijakan
Baik-buruk film Hollywood telah lama diterima oleh masyarakat kita dan kini telah menjadi salah satu kebutuhan terutama bagi masyarakat di kalangan remaja.
Hal ini terbukti dari suburnya perkembangan bisnis bioskop yang terlihat jelas di berbagai pusat kota. Bagi kaum muda, menonton film barat di hari libur atau di malam minggu menjadi sarana yang baik untuk refreshing baik sendiri, bersama teman, maupun kekasih.
Di bidang ekonomi, pengimporan film yang memperkaya deretan film-film berkualitas yang bisa ditayangkan di tanah air, menjadi penunjang terbukanya lapangan pekerjaan seiring berkembangnya bioskop.
Kebijakan ekonomi pula yang membuat film Hollywood dan film impor lainnya terpaksa diberhentikan. Para pengusaha bioskop menilai hal ini sebagai suatu ancaman karena film-film produk nasional masih diragukan kemampuannya untuk menggantikan kualitas-kualitas yang selama ini disuguhkan film impor.
Akan tetapi, pembangunan merupakan suatu proses. Budaya mencintai produk dalam negeri merupakan hal yang hanya bisa dimulai dengan kebiasaan. Ditetapkannya bea masuk bagi pendistribusian film impor adalah sebuah keberpihakan terhadap produk dalam negeri dimana kesempatan untuk semakin gencar berkarya dan menunjukkan kualitas semakin terbuka.***

(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 23 Februari 2011)

Wikileaks Semakin Berkiprah?



            Dunia beberapa saat terakhir dihebohkan oleh aktivitas Wikileaks yang dengan berani membocorkan sejumlah dokumen penting negara yang bersifat rahasia. Aktivitas Wikileaks mulai populer setelah membocorkan beberapa dokumen diplomasi rahasia milik Amerika Serikat. Tiga dari dokumen rahasia Amerika Serikat yang dirilis menyangkut nama Indonesia. Dokumen tersebut antara lain berisi tentang pemilu 2004 dan insiden Timor-timur.
            Insiden pembocoran dokumen rahasia ini menarik  perhatian banyak orang karena dinilai mampu membuka mata masyarakat terhadap peta perpolitikan dunia internasional. Semakin subur pula anggapan-anggapan bahwa negara besar Amerika Serikat merupakan negara yang secara laten  mengintervensi kebijakan-kebijakan di negara berkembang. Dan seiring dengan insiden tersebut, Wikileaks muncul menjadi situs yang populer dan memiliki banyak pendukung kendati berpotensi mengacaukan stabilitas internasional.
            Dukungan tersebut dapat terlihat jelas perkembangannya di situs jejaring sosial facebook dimana tergabung lebih dari sejuta orang yang mendukung Wikileaks. Dukungan terhadap wikileaks meningkat jumlahnya secara signifikan setelah Julian Assange, pendiri Wikileaks, ditahan oleh kepolisian London. Pendukung tersebut berasal hampir dari seluruh negara, dan dari semua pendukung itu, yang paling radikal berasal dari kelompok hacker dunia. Kelompok inilah yang saat ini tengah memicu perang dunia maya sebagai bentuk dukungan dan pembelaan mereka terhadap Wikileaks.
            Dukungan ini bertolak belakang dengan Amerika Serikat yang mengecam keras Wikileaks. Wikileaks yang sebelumnya menggunakan amazon.com sebagai tempat untuk menyimpan data, kini diminta oleh pemerintah Amerika Serikat agar meninggalkan amazon.com. Permintaan tersebut disusul dengan pemutusan kerjasama dengan Wikileaks oleh beberapa perusahaan seperti perusahaan mastercard, visa, dan paypal. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan tersebut sepertinya tak mampu memadamkan kiprah Wikileaks. Fakta yang ada menunjukkan bahwa Wikileaks dan para pendukungnya semakin lebar mengepakkan sayapnya.
            Hal itu terlihat jelas dari aksi para pendukung Wikileaks yang merupakan kelompok hacktivist. Mereka gencar melakukan berbagai serangan online terhadap perusahaan yang memutus kerjasama dengan Wikileaks. Serangan  yang mereka namakan Operation Payback atau operasi balas dendam ini dilakukan dengan cara mengacaukan server dari situs perusahaan. Situs-situs perusahaan yang dikacaukan tersebut, diantaranya adalah mastercard, visa, dan juga sebuah bank di Swiss. Contoh kekacauannya adalah masalah-masalah teknis seperti verifikasi pembayaran online dan pengerusakan sistem kode pengamanan.
            Wikileaks sendiri memperpanjang nyawanya dengan mencari tempat baru setelah terusir dari AS. Server Wikileaks kini dipindahkan ke pusat data bahnof yang berada di sebuah bunker di Stockholm, ibukota Swedia. Pusat data ini memiliki pengamanan fisik yang sangat ketat karena dibuat dengan perlindungan batu cadas dan beton. Dari benteng barunya ini, Wikileaks kembali melancarkan serangannya terhadap dunia informasi internasional.
            Pada Jumat 10 desember lalu, server ini mulai merilis serangkaian data diplomasi AS mengenai laporan duta besar AS di kairo. Dalam dokumen tersebut dinyatakan bahwa kedubes AS memprediksikan kemenangan presiden mesir saat ini, Hosni mubarak, pada pemilu 2011 mendatang sehingga memperpanjang masa kekuasaannya. Publikasi inilah yang menjadi tanda awal masih membaranya kiprah Wikileaks paska pengusiran dari perusahaan-perusahaan seperti mastercard, visa, dan paypal.
            Wikileaks juga saat ini semakin kuat dalam perang dunia maya yang dipicunya karena pihak penyedia jasa di Swedia menyatakan siap untuk melindungi Wikileaks dari serangan-serangan yang datang baik dari dunia maya maupun dari dunia nyata. Keberadaan Wikileaks kini menjadi oposisi kuat yang berpotensi mengancam eksistensi Amerika Serikat sebagai negara superpower di mata dunia. Tak tertutup pula kemungkinan pembocoran dokumen rahasia ditimpakan ke negara selain Amerika Serikat.  Dan apabila tidak dibuat kebijakan internasional yang tepat dalam menanggulangi ini, besar kemungkinan kubu wikileaks dan para hacktivist memunculkan kekacauan di sistem komputerisasi global secara menyeluruh.
Wikileaks dan Indonesia
            Meskipun nama Indonesia disebut-sebut dalam dokumen yang dirilis oleh Wikileaks, pembocoran informasi rahasia tersebut tidak mengganggu kepentingan nasional Indonesia. Marty Natalegawa, mentri luar negeri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengikuti kasus itu untuk memastikan tidak ada dampak negatifnya terhadap kepentingan nasional Indonesia. Walaupun begitu, Marty mengakui bahwa insiden pembocoran tersebut berpotensi membawa dampak bagi profesi diplomasi. Bocoran dokumen Wikileaks sebenarnya sangat menarik untuk dikaji oleh masyarakat Indonesia sebagai bahan analisa untuk mengetahui seperti apa sebenarnya wujud dari kerjasama Indonesia-AS terutama dalam kerjasama-kerjasama besar seperti PT. Freeport, yang selama ini cukup menarik kegelisahan banyak orang.
            Wujud lain dari kiprah Wikileaks di Indonesia adalah beredarnya di internet sebuah situs baru yang terinspirasi dari keberadaan Wikileaks. Nama situs yang lebih tepat disebut Wikileaks versi Indonesia tersebut adalah www.indoleaks.org. Situs ini menyajikan berbagai dokumen rahasia negara seperti hasil investigasi kasus Munir dan lumpur Lapindo. Situs tersebut memiliki moto sebab informasi adalah hak asasi. Didaftarkan oleh PT Ardh Global Indonesia domain Moergestel Belanda dan hosting di Amerika Serikat. Tidak ada identitas yang jelas tentang pemiliknya, tetapi pakar teknologi informatika menyatakan bahwa situs tersebut bukan milik perusahaan tetapi milik perorangan.
            Baik di Indonesia maupun di belahan dunia lainnya, Wikileaks datang sebagai pemberi informasi yang baik tapi juga sebagai penghancur stabilitas dan keamanan. Data yang disajikanpun sebenarnya belum tentu benar dan akurat. Akan tetapi, dengan adanya pembagian informasi penting tersebut, masyarakat diharapkan mampu lebih kritis terhadap sistem yang ada karena hampir semua kebijakan politik memiliki kepentingan laten dan agenda rahasia yang biasanya menjadikan masyarakat kelas bawah sebagai korban. Alangkah baik jika informasi tersebut diterima lalu disaring dengan dialektika yang tajam tapi membangun sehingga masyarakat lebih bijak dalam menyikapinya.

(Andri E. Tarigan, harian analisa, 16 desember 2010)

Bercermin dengan Air Danau Toba


            “Butet, seorang dara jelita, mempunyai kebiasaan untuk bercermin di air danau Toba sebelum berangkat ke tempat kerjanya. Kecantikannya yang terpantul dari beningnya permukaan danau membuat hatinya menjadi tentram. Tapi di suatu hari, saat mencoba bercermin, dia terkejut. Butet berlari sambil menangis. Dia merasa terguncang karena air danau Toba tak mau lagi memantulkan kecantikannya. Danau Toba mengecewakannya karena hanya menampilkan kerumunan eceng gondok berhiaskan kotoran-kotoran minyak kapal pada permukaannya.”
            Kutipan cerita di atas merupakan salah satu cerita fiktif yang bisa kita jadikan refleksi atas kondisi danau Toba sekarang ini. Danau Toba yang selama ini dibangga-banggakan sebagai objek wisata yang mampu menambah nilai plus Indonesia di mata internasional kini sudah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan. Pencemaran air danau, penebangan hutan yang semakin menjadi-jadi, dan berjalannya berbagai aktifitas industri di sekitar perairan danau membuat danau Toba kehilangan pesonanya.
            Masalah yang ditimbulkan oleh pencemaran ini tidak hanya berdampak pada keindahan danau Toba, tetapi juga berpengaruh pada kondisi masyarakat sekitarnya. Penduduk sekitar danau yang kebanyakan bekerja sebagai petani ikan, mulai kehilangan mata pencahariannya. Banyak petani ikan yang tidak bisa melanjutkan usahanya hingga beberapa waktu lamanya akibat banyaknya virus yang tersebar di perairan danau. Kasus matinya ratusan ton ikan menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam pengelolaan kawasan danau Toba. Masyarakat terjebak dalam kondisi ini karena lapangan pekerjaan yang bisa dijadikan alternatif jumlahnya sangat minim.
Arus modernisasi pada awalnya memang membawa dampak positif bagi pembangunan di sekitar kawasan danau. Dengan masuknya modernisasi, pemerintah semakin mudah mengelola daerah wisata tersebut baik dari segi transportasi, akomodasi sampai pengelolaan promosi. Akan tetapi, dampak buruk yang dibawa arus tersebut juga membahayakan. Perkembangan industri yang disertai rasa individualisme telah membuat wilayah kebanggaan suku batak ini kehilangan jati dirinya.
Noda individualisme
Hal utama yang mendasari kerusakan alam di danau Toba adalah sifat kaum pemodal dan pemerintah yang semakin individualis. Danau Toba dulunya adalah danau yang terkenal dan digemari karena nuansa alami yang diberikannya. Airnya yang bening membiru, lahan-lahan yang hijau, dan kebudayaan asli suku Batak merupakan daya tarik utama bagi para pelancong yang datang ke danau Toba. Keberadaan danau Toba merupakan nilai plus yang sangat membanggakan bagi negara ini.
Tetapi hal tersebut tak lagi kita temukan pada saat ini.  Danau Toba saat ini tak lebih dari kumpulan air yang tercemar tanpa keindahan alamiah. Keberadaan kaum pemodal yang individualis telah merusak keindahan danau Toba. Pohon-pohon ditebangi melebihi target hingga merusak ekosistem. Pabrik-pabrik didirikan di sekitar danau dan menjadi penyumbang limbah. Air danau terkontaminasi kotoran minyak kapal yang tidak terkontrol. Demi keuntungan pribadi, para pemodal terus melangsungkan usahanya tanpa memikirkan nasib penduduk setempat dan keadaan alam yang menjadi korban.
Masalah danau Toba pun bertambah rumit dengan sifat individualisme yang dimiliki pemerintah. Pemerintah terkesan ‘cuek’ dalam menanggapi kesemerawutan di kawasan danau. Eceng gondok tumbuh liar. Pemasangan keramba tempat pemeliharaan ikan dilakukan secara sembarang. Hotel-hotel, tempat parkir, fasilitas umum, dan berbagai areal permukiman didirikan tanpa susunan yang teratur. Keadaan ekonomi penduduk di sekitar danau tak mendapat perhatian khusus. Pembangunan-pembangunan yang terlaksana di daerah danau Toba kebanyakan merupakan proyek dari pemodal asing.
Melihat fakta yang berlangsung, pemerintah sepertinya tidak mau ambil pusing terhadap usaha-usaha para pemodal, terutama pemodal asing yang meraup keuntungan besar dari masalah-masalah tersebut. Penduduk setempat dibiarkan miskin dan bahkan termarjinalkan. Keberadaan industri terbukti merusak alam bahkan menghilangkan jati diri danau Toba. Individualisme yang sepertinya sudah membatu di kalangan pemerintah dan pemodal telah merubah keberadaan danau Toba menjadi tempat penindasan, dimana penduduk setempatlah yang menduduki posisi tertindas. Keberadaan pemodal dengan wadah pembangunan dan modernisasi telah membawa danau Toba ke arah masa depan yang buram.
Bercermin
            Masalah yang dialami danau Toba merupakan cerminan dari masalah yang dialami oleh negara Indonesia secara keseluruhan. Indonesia saat ini dipenuhi oleh berbagai praktek industrialisasi dan pembangunan yang berujung pada penindasan dimana masyarakat Indonesia yang menduduki posisi tertindas. Alam Indonesia pun menjadi korban dari pembangunan dan industrialisasi tersebut. Arus modernisasi-kapitalisasi telah membawa Indonesia ke dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
            Indonesia sebenarnya merupakan negara yang potensial. Indonesia memiliki tanah yang subur dan iklim yang bagus untuk bercocok tanam. Kurang lebih 70% dari wilayah Indonesia merupakan perairan yang sangat menjanjikan apabila dikembangkan sektor perikanannya. Hasil hutan dan tambang Indonesia melimpah, dan banyak wilayah Indonesia yang berpotensi tinggi untuk menjadi daerah wisata. Indonesia juga memiliki falsafah Pancasila yang memungkinkan masyarakat Indonesia membentuk sistem kolektivitas yang tinggi sehingga bisa mengembangkan potensi-potensi tersebut.
            Ironis, segala potensi dan falsafah Pancasila yang telah ada seakan-akan terhanyut oleh arus modernisasi. Potensi-potensi tersebut dilupakan oleh pemerintah yang lebih mengelu-elukan pembangunan ala kapitalis barat. Alhasil, Indonesia kembali menjadi tempat jajahan kapitalis asing. Hasil alam Indonesia dieksploitasi dengan bagian keuntungan yang lebih besar untuk pihak kapitalis. Penduduk Indonesia hanya bisa menjadi pekerja atau  dengan kata lain, “budak di negeri sendiri”. Alam dirusak dan pembangunan tersebar dengan tidak merata. Masyarakat Indonesia tetap berdiam di bawah garis kesejahteraan.
            Individualisme dan keburukannya kini menjadi sosok yang sepertinya sulit dipisahkan dari kehidupan pemerintah dan pemodal. Setiap tindak-tanduk individualisme di negara kita pada akhirnya merugikan masyarakat umum dan alam sekitarnya. Akan tetapi, nasib bangsa masih bisa dirubah. Apabila masyarakat mau mencintai tanah air, menjunjung tinggi semangat Pancasila, dan lebih kritis terhadap pemerintah, Indonesia khususnya danau Toba bisa lepas dari cengkraman individualisme yang merusak.

 (Andri E. Tarigan, harian Analisa)

Menanti Pencerahan dari Pendidikan Anti Korupsi


            Pendidikan Anti Korupsi (PAK) memberi  warna baru yang penuh harapan bagi pecinta negeri ini. Kendati belum dilaksanakan, konsep pendidikan ini  telah mendapat respon yang cukup positif dari berbagai kalangan. Konsep ini diharapkan mampu membawa budaya baru bagi masyarakat Indonesia di kemudian hari, dimana budaya korupsi yang menginfeksi saat ini bisa dihindari. Suatu jawaban yang konkrit apabila betul-betul dilaksanakan bagi keterpurukan bangsa ini.
            Keburukan Indonesia di mata internasional karena korupsi sudah menjadi masalah yang kerap diperbincangkan dari tahun ke tahun. Dalam survei yang diadakan oleh PERC yang berbasis di Hongkong, Indonesia dianggap sebagai negara terkorup dari 16 negara Asia Pasifik yang menjadi tujuan investasi. Indonesia tampil sebagai juara pertama dengan perolehan skor 9,07 dari nilai 10. Sebuah pencapaian yang mengecewakan terlebih sangat memalukan bagi negara (yang diharapkan Soekarno berdikari dalam ekonomi) ini. Penyadaran-penyadaran yang disosialisasikan selama ini baik oleh pemerintah, LSM, maupun individu-individu peduli bangsa sepertinya hanya menjadi nyanyian pelengkap tidur di negeri ini.
            Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang seharusnnya menjadi senjata melawan korupsi telah menjadi agenda masa lalu yang bisa diperjual-belikan keabsahannya. Masyarakat, baik yang kecil, menengah, sampai yang kelas atas memandang korupsi sebagai hal yang sudah biasa dan wajar dilakukan. Contoh nyata dari tindak korupsi yang paling merusak ke dalam sistem adalah tindakan suap-menyuap di birokrasi. Suap-menyuap ini terjadi tidak hanya di birokrasi negara saja, tetapi juga terjadi di perusahaan, kampus, dan institusi yang tak kalah penting lainnya.
Anti korupsi
            Korupsi secara etimologi berasal dari bahasa Latin, yaitu corruptio, dari kata kerja corrumpere yang artinya busuk atau rusak. Kata busuk dianggap sebagai ungkapan yang paling tepat untuk membahasakan cara kerja koruptor. Koruptor ibarat ulat yang masuk ke dalam buah-buahan segar dan menggerogotinya dari dalam. Keberadaannya laten, merusak, dan mengancam keberlangsungan hidup.
Menurut John Girling (1997), korupsi dibagi atas beberapa dimensi analitis: Insidental-Individual, Institusional-Kelembagaan, dan Sistemik-Sosial. Indonesia berada pada dimensi yang paling parah, yaitu dimensi Sistemik-Sosial, dimana korupsi sudah menyerang seluruh lapisan masyarakat dan sistem kemasyarakatan. Pelaku tidak lagi terpusat pada suatu lembaga apalagi individu, melainkan sudah menjadi bagian dari masyarakat yang sulit diobati apabila tidak dimulai dari masyarakat itu sendiri.
Korupsi di Indonesia memerlukan penanganan khusus bukan hanya dengan undang-undang atau hukuman, tetapi juga dengan pembedahan keberadaan korupsi sebagai suatu masalah. Korupsi harus dibedah dengan mencari tahu akar masalahnnya, bagaimana cara penyebarannya dan sudah sejauh mana korupsi merusak sistem dan pemikiran masyarakat. Pemerintah harus lebih kreatif dalam menghadapi keberadaan korupsi karena modusnya selalu berkembang mengikuti perkembangan peraturan dan peluang yang ada.
Pemerintah sejauh ini memang sudah mengeluarkan banyak kebijakan yang anti korupsi. Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan pembentukan lembaga superbody KPK merupakan contoh langkah konkrit yang ditempuh pemerintah. KPK termasuk lembaga yang berhasil dalam berbagai misi untuk “mengganyang” korupsi. Tercatat banyak nama seperti: Gayus, Artalyta, Anggodo, dan banyak nama-nama terkenal lainnya, baik pengusaha maupun penguasa, yang mendapat “hadiah” dari KPK.
Dan yang terbaru dari KPK adalah pembentukan kurikulum Pendidikan Anti Korupsi yang merupakan rancangan duet KPK-Mendiknas. Mendiknas menggandeng KPK untuk mengembangkan metodologi, evaluasi, dan model-model pendidikan yang bisa digunakan dalam kurikulum sebagai bagian dari pendidikan karakter yang dimulai dari 2011. Sikap anti korupsi yang diajarkan dalam modul panduan yang diterbitkan oleh KPK, antara lain: Tanggung jawab, kejujuran, disiplin, sederhana, kerja keras, mandiri, adil, dan berani. KPK sendiri telah menerbitkan buku PAK pada rabu, 22 september 2010.
PAK merupakan wujud nyata dari usaha penyelesaian masalah primer di Indonesia. Ditengah hujan isu, seperti terorisme, kasus century, video porno, rekening buncit, RI-Malaysia, dan isu-isu lainnya yang saling tumpang tindih dan membuat masyarakat berpikir ke arah apatisme, PAK datang sebagai rencana jangka panjang untuk menuntaskan masalah utama di Indonesia, yaitu kemiskinan. PAK menjadi harapan bagi masyarakat yang sebelumnya hampir apatis melihat tumpang tindih isu yang menunjukkan seakan-akan Indonesia tak akan tertolong lagi.
Dalam penerapannya, PAK akan diberlakukan kepada anak-anak prasekolah sampai kepada perguruan tinggi. Akan lebih baik jika PAK tidak disampaikan secara konvensional atau metodis saja, tetapi berangkat dari masalah nyata sehingga pendidikan tersebut tidak hanya terhenti pada lembaran kertas saja. PAK harus diajarkan dengan metode partisipatif. Dengan demikian, sikap anti korupsi tidak hanya dipahami tapi juga bisa dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari agar kelak menjadi budaya.
Pers juga dapat turut memegang peran penting dalam menyukseskan PAK. Menurut Bibid Samad Rianto dalam diskusi “Peranan Pers Dalam Pemberantasan Korupsi” di Balikpapan, pers berperan dalam pencegahan korupsi diantaranya menjadi sarana pendidikan masyarakat anti korupsi dan mendorong terciptanya budaya taat pada hukum. Selain itu, pers dapat membantu mendeteksi potensi masalah penyebab korupsi dan kerawanan korupsi, diantaranya melalui survei, polling, dan investigasi jurnalistik.
Dengan adanya kerjasama yang berdasarkan nasionalisme demi kemajuan mental bangsa, PAK bisa menjadi alat revolusi untuk membawa negara ini ke posisi yang terbaik. PAK merupakan media pencerahan yang tepat bagi negara yang saat ini digelapkan oleh nafsu korupsi dan individualisme yang menyesatkan. Hanya saja, masyarakat juga harus jeli untuk menganalisa pelaksanaan PAK karena pasti ada oknum tertentu yang nantinya akan menggunakan PAK sebagai tunggangan politiknya.

(Andri E. Tarigan, harian Analisa, 9 Oktober 2010)

4 Langkah Audit Perusahaan

Keuangan perusahaan tercatat dalam pembukuan akuntansi. Data yang tertera pada buku akuntansi perlu diuji secara berkala, untuk mencegah tim...