Mengapa Kapitalisme Ditentang

Perekonomian dunia mencapai titik balik, krisis global melanda dan merisaukan warga dunia. Seperti yang pernah terjadi dalam tragedi "Selasa Hitam" pada Oktober tahun 1929, wall street kembali mengalami kejatuhan. Banyak orang yang dirugikan dalam hal ini, bahkan termasuk pemilik modal. Orang-orang pun gelisah dan memilih turun ke jalan, melakukan aksi occupy (menduduki).

Tak hanya wall street, orang-orang di belahan bumi lain pun turut melakukan aksi occupy. Bursa efek di London diramaikan para demonstran, tak ketinggalan di Bursa Efek Jakarta pun begitu. Mereka menyerukan suara-suara penentangan terhadap kapitalisme. Kapitalisme dinilai gagal. Entah karena latah, atau karena kesamaan pemikiran, disebut-sebut istilah "1 persen yang kaya, 99 persen yang melarat" dalam aksi-aksi occupy yang ada. Kapitalisme ditentang karena ditenggarai sebagai penyubur kemelaratan.

Sekilas melirik kondisi global masa lampau, keberadaan kapitalisme sebenarnya sudah cukup lama ditentang. Paham komunisme yang dulu berjaya dalam perpolitikan dunia merupakan garis utama penentang kapitalisme. Sebab-sebabnya, kesadaran bahwa sistem kapitalisme hanya akan menguntungkan para pemodal, yang notabene berjumlah sedikit. Sementara para pekerja, yang jumlahnya banyak, imbalannya dibuat serendah mungkin demi meminimalkan biaya produksi.

Tetapi, keidealan komunisme dianggap terlalu utopis sehingga perlahan terkikis zaman dan akhirnya kehilangan masa jaya. Belum lagi kekalahan perang negara-negara komunis, bubarnya Uni Soviet, runtuhnya tembok Berlin, menjadi penanda berakhirnya era komunisme. Giliran kapitalismelah yang meraja disaat Amerika Serikat dan negara-negara maju lainnya secara aktif mengukuhkan cengkram kapitalisme atas dunia.

Kapitalisme terus berkembang dan menjadi paham yang dipraktekkan hampir di semua negara. PBB yang menampung banyak negara, turut menjadi penyubur kapitalisme dalam berbagai instansinya, seperti World Bank, WTO, dan IMF. Yang dijanjikan oleh kapitalisme adalah pembangunan yang pesat, dan itu diidamkan setiap negara.

Kegagalan

Cap yang kini dilekatkan kepada kapitalisme dalam perenungan warga global adalah kegagalan. Dianggap benar yang diserukan oleh para komunis bahwa kapitalisme adalah penyejahteraan segelintir orang. Mata publik seketika terbuka bahwasanya realita menunjukkan kemiskinan semakin melanda dunia. Pembangunan pesat yang dijanjikan dan perputaran perekonomian yang cepat ternyata tak menjadi jawaban atas kesejahteraan bersama.

Yang ada, dunia terlihat memburuk. Dalam dunia pendidikan, institusi-institusi yang berjamur diarahkan untuk membentuk pekerja-pekerja teknis, demi kepentingan perkembangan industri. Orang-orang dibentuk semekanis mungkin agar mudah diatur. Pendidikan budaya, humaniora, dikesampingkan. Dinamisme manusia beserta nilai-nilai kulturalnya hanya dijadikan entitas pelengkap. Orang-orang mendasari hidupnya pada tren pasar, bukan pada hakikatnya sebagai manusia. Pendidikan tidak lagi mendapat peran memanusiakan manusia (hakikat pendidikan menurut filsuf Brasil, Paulo Freire).

Dalam dunia perekonomian, hukum rimba berlaku. Yang kuat modalnya yang berkuasa. Produk-produk internasional memadati pasar dan tergeserlah pedagang-pedagang kecil, terancamlah produk-produk tradisional. Modal yang banyak membuat peluang para pemodal menjadi sangat besar untuk mengembangbiakkan keuangannya. Istilahnya, yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Negara-negara berkembang seperti Indonesia terpaksa melilitkan diri pada utang demi pelaksanaan pembangunan, demi mimpi menjadi negara maju. Belum lagi kalau ternyata investasi-investasi pemodal besar gagal, imbasnya selalu ditimpakan pada pemodal kecil dan pekerja yang menggantungkan nasib pada mereka.

Dalam perpolitikan, uang menjadi indikator kemampuan seseorang untuk memenangkan kebijakan. Sulit menghargai ide-ide politik seseorang untuk mengembangkan negara ketika orang tersebut tampak tidak bermodal. Mereka yang ingin berpartisipasi dalam perpolitikan, tanpa modal yang besar, pada akhirnya termarjinalkan. Dalam hal ini orang bermodal kecil, yang jumlahnya mayoritas, terpasung hak politiknya.

Yang paling menakutkan adalah kerusakan alam. Kapitalisme, yang memberdayakan segala hal demi keuntungan, menjadi pendorong utama eksploitasi alam. Efek dari eksploitasi alam yang paling terlihat adalah global warming, yang kini menjadi ancaman keberlangsungan hidup. Masyarakat global sudah cukup khawatir akan hal ini. Tetapi proses industri ala kapitalisme, yang paling bertanggung jawab atas kerusakan ini tetap berlangsung, bukannya berkurang malah makin bertambah.

Individu bentukan kapitalisme adalah individu yang rakus. Mereka yang berada di kelas atas, berusaha keras untuk semakin tinggi, tanpa memperdulikan kemelaratan yang mungkin ditimbulkannya di masyarakat kelas bawah. Sedangkan mereka yang dibawah, semakin sulit bergerak memikirkan sesamanya karena untuk memenuhi kebutuhan perutnya sendiripun sudah harus berusaha keras. Ditambah lagi, masyarakat kelas atas pamer kemewahan, masyarakat bawah pun dipenuhi ilusi untuk menjadi kelas atas. Semakin rakus dan egoislah mereka untuk bisa lepas dari kemelaratan.

Atas kegagalan-kegagalannya, kapitalisme ditentang. Bukan tanpa alasan, bukan sekedar kepentingan politik pihak tertentu, bukan mengingkari kemajuan pembangunan yang tercapai, bukan pula mengingkari stabilitas dan keamanan yang telah terjaga. Realita dari kepercayaan warga global terhadap kapitalisme adalah lingkaran kemelaratan yang terus-menerus membesar. Jika melarat, segala aspek akan terlantar. Dampak buruknya struktural, maka layak kapitalisme ditentang.***

(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 23 November 2011)

Melirik Laju Nasionalisme

Suatu bangsa hidup dari keteguhan orang-orangnya menjunjung tinggi nasionalisme. Melihat Indonesia saat ini, dimana kondisi yang plural diterjemahkan sebagai ajang untuk mengekspresikan keunikan masing-masing, telah berlangsung pemahaman yang salah arah sehingga tak jarang tindakan yang ada malah berujung pada anarki. Hak hidup bersama mulai tidak dipedulikan. Nasionalisme, wadah yang sejatinya mempersatukan, seperti tak lagi dihiraukan.

Bisa kita lihat kekerasan demi kekerasan di berbagai wilayah yang kerap memadati media. Tampak pada pemboman gereja, peperangan suku, bentrok antar kelompok, dan sebagainya. Para pelaku terlihat memaksakan diri untuk melakukan hal yang bertentangan dengan hukum, anarkisme dijadikan pilihan.

Padahal, jika kita telusuri sejarah bangsa, dapat dilihat bahwasanya keragaman sudah dari berabad-abad lalu menjadi ciri Indonesia. Sejak masih disebut nusantara, pada masa Majapahit, keragaman telah menjadi harta yang dijunjung tinggi. Semboyan Bhineka Tunggal Ika adalah bukti nyata betapa keragaman telah menjadi hal serius yang dipelihara dalam semangat kebersamaan. Para founding fathers negara inipun turut mengapresiasi hal tersebut, dengan mengangkat kembali semboyan itu sebagai spirit nasional.

Lahirnya Nasionalisme

Nasionalisme Indonesia lahir pada awal abad 20. Pada masa itu, para elit intelektual, kaum pribumi juga indo yang berkesempatan memperoleh pendidikan sampai ke luar negeri, membawakan wacana baru bagi penduduk Hindia Belanda. Wacana tersebut adalah nasionalisme, sebuah wacana yang memerdekakan.

Mulailah muncul kesadaran bahwa kesamaan latar belakang membuat orang-orang yang terjajah kolonialisme pemerintahan Hindia belanda layak disebut bangsa. Dulunya pun pernah berada dalam satu kesatuan saat wilayahnya bernama nusantara, di bawah naungan Majapahit. Sesuai dengan julukan yang berlaku di tataran internasional, disepakatilah nama bangsa ini, Indonesia.

Nasionalisme Indonesia datang sebagai sebuah janji. Dikala rakyat pribumi memilih nyaman berlindung di bawah payung feodalisme yang berjalan beriringan dengan kolonialisme, nasionalisme datang membawa harapan baru dengan logika bahwasanya setiap suku atau wilayah akan menjadi kekuatan besar apabila bersatu. Nasionalisme menjadi jawaban untuk mengusir penjajahan dari bumi nusantara.

Sebuah kisah historis yang kaya dan patut dibanggakan, dalam tempo beberapa puluh tahun saja, janji nasionalisme berhasil merubah arah bangsa. Negara Indonesia berhasil dibentuk. Rakyat resmi bebas dari kolonialisme. Kekuatan utamanya adalah spirit Bhineka Tunggal Ika, spirit yang demokratis dan berhasil menggalang kekuatan bersama. Berbagai latar budaya, kekuatan, ideologi, golongan, elit, melebur memperjuangkan entitas nasional.

Janji Pemersatu

Begitu dipercayainya nasionalisme sebagai sebuah janji pemersatu, membuat para founding fathers negara enggan melahirkan Indonesia dalam sistem federal. Ditakutkan, sistem federal kedepannya melanggengkan perpecahan. Sejarah telah mengingatkan bahwa Indonesia dulunya pernah kacau karena politik pecah belah, Devide Et Impera. Disepakati wujud Indonesia adalah negara kesatuan, sekalipun kurang sejalan dengan kondisi Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan terdiri atas ribuan suku.

Janji ini (nasionalisme) berjalan dengan penuh pergolakan. Banyak pengorbanan, pertumpahan darah. Keteguhan Indonesia sebagai sebuah negara kesatuan sempat tergoncang saat Belanda melangsungkan agresinya dan dalam beberapa masa, sesuai keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Indonesia berubah menjadi federal. Benarlah, sistem federal yang mengkotak-kotakkan, tidak sejalan dengan spirit nasionalisme yang masih berkobar sehingga Indonesia kembali menjadi negara kesatuan.

Dalam perjalanannya lagi, nasionalisme sebagai janji terasa gagal setelah bertahun-tahun dijunjung tak jua membawa kesejahteraan. Soekarno, sang pemimpin, terlalu acuh terhadap kekuatan kapital sehingga rakyat tetap melarat, pembangunan lambat.

Periode berikut, masa orde baru, pembangunan berjalan pesat. Rasa nasionalisme diperkuat, bahkan dengan indoktrinasi via berbagai kebijakan dan agitasi media. Hanya saja, indoktrinasi ternyata bukan cara yang tepat untuk menguatkan nasionalisme. Nasionalisme adalah sesuatu yang berangkat dari kesadaran, dari kerinduan untuk menyatu dalam keragaman, kesadaran untuk berpartisipasi aktif menjaga kesatuan sebagai kekuatan, bukan dengan indoktrinasi yang melahirkan nasionalisme semu.

Yang terjadi, masyarakat sulit mengekspresikan hak politik secara demokratis. Sekalipun nasionalisme berdengung di segala arah, semangat nasionalisme meredup. Berganti orde, paradigma masyarakat tetap sama. Sekalipun pintu demokrasi setelah 1998 terbuka lebar, jiwa nasionalisme masih mengambang. Nasionalisme sebagai janji tetap gagal.

Sekarang, kaum fundamentalis semakin banyak beraksi dan menyebabkan kerusuhan. Terorisme, konflik SARA, menjadi bukti lanjut kegagalan nasionalisme. Masalah kesejahteraan pun masih jauh panggang dari api. Pejabat negara, yang selayaknya menjadi teladan pelaksana nasionalisme, malah korup.

Masih layakkah kita percaya dengan janji pemersatu itu? Disaat lajunya acapkali tersendat-sendat? Jelas masih. Nasionalisme merupakan kekayaan historis yang bernilai besar, sangat layak diperjuangkan. Indonesia pernah punya pemikir-pemikir besar yang dengan keradikalannya masing-masing mau melebur dalam wadah nasionalisme. Adalah tanggung jawab setiap generasi memperjuangkan janji nasionalisme agar berhasil. ***

(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 18 November 2011)

Gerakan Bersih 2.0, Aditjondro, dan Pemilu

Demonstrasi besar-besaran 9 Juli 2011 yang terjadi di Kuala Lumpur dimimpikan sebagian orang di Malaysia sebagai tanggal revolusi, tanggal lahirnya Malaysia sebagai sebuah republik. Sebagian orang yang dimaksud tersebut tentu merupakan oknum-oknum yang gerah terhadap kondisi yang ada. Mereka melebur dalam massa yang terdiri dari gabungan berpuluh LSM dan masyarakat berbagai elemen. Salah satu tuntutannya adalah pemilu yang bersih. Suatu kegelisahan yang layak dirimangi masyarakat manapun yang sadar akan pelaksanaan demokrasi.

Di negara yang tak jauh dari Malaysia, dalam rentang waktu yang hampir bersamaan, George J. Aditjondro dengan bersenjata buku telah menyerbu sisi gelap pemilu yang terjadi pada 2009 lalu. Memang pemilu yang dibahas bukan pemilu di Malaysia, tapi konteksnya sama yaitu menuntut kebersihan pemilu. Yang dituntut G.J. Aditjondro adalah transparansi pemilu 2009 di Indonesia yang memenangkan SBY-Boediono. Kedua berita ini adalah referensi yang baik. Baik bagi kita untuk mengelola informasi tentang kebersihan pemilu yang masih mungkin kita dambakan. Sekalipun pemilu untuk presiden berlangsung pada 2014 nanti, dari sekarang kita wajib memupuk kesadaran agar nantinya tidak terbutakan oleh intrik busuk pemilu yang terjadi di kemudian hari.

Gelisahnya Mereka Jika sebelumnya isu politik yang beredar membingungkan dan mampu mengukuhkan sifat pesimis terhadap politik beserta turunannya, maka buku Cikeas Semakin Menggurita dan Gerakan Bersih 2.0 Malaysia merupakan angin segar untuk mengikis rasa pesimis tersebut. Kita layak menapaki kembali optimisme selaku pemeluk demokrasi karena ternyata masih ada orang yang peduli dan mau menanggung resiko yang mungkin dialami demi terwujudnya kebersihan berpolitik. Kegelisahan mereka patut diapresiasi.

Penyampaian keinginan demi kebersihan tentu diawali dengan fakta bahwa ada yang kotor, ada yang tak baik, ada yang tidak layak untuk diteruskan. Demi melawan hal yang dianggap tak baik ini mereka berani melakukan langkah tak biasa, langkah yang kerap mendapat ancaman. Ada keyakinan bahwa pemilu bisa direkonstruksi sedemikian rupa agar kekotoran di dunia politik dapat diminimalisir, bukan dipahami sebagai keharusan realita.

Di negara Malaysia, demonstrasi adalah hal yang jarang dilakukan. Masyarakatnya berbeda dengan masyarakat Indonesia yang sering menerjemahkan protes atas ketidakbenaran melalui demonstrasi. Kemungkinan hal ini disebabkan kesejahteraan mereka yang tidak terlalu rendah dan adanya kebijakan pemerintahnya yang meminimalisir aktivitas perlawanan para mahasiswa. Akan tetapi, ketidakbenaran tetap saja punya lawan. Warga Malaysia beramai-ramai turun ke jalan dan menyuarakan perubahan. Ada semangat khusus yang menggerakkan mereka, yang membuat mereka berani mengesampingkan ancaman pemerintah dan aparat. Terlepas dari siapa yang benar, semangat untuk melakukan hal yang tidak biasa, ramai-ramai menuntut pemerintah demi kebaikan bersama merupakan hal baik yang perlu digarisbawahi.

George J. Aditjondro menunjukkan keinginannya akan perwujudan politik yang bersih dengan menerbitkan buku Cikeas Semakin Menggurita. Dalam buku ini, George. J. Aditjondro mengupas berbagai indikasi kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu 2009. Dibahas pula indikasi korupsi yang mungkin dilakukan oleh orang-orang di sekitar presiden. Kegelisahannya tampak terjadi karena praktek korupsi yang kian bercabal dan, ganjilnya, orang-orang di sekitar presiden kerap terlibat. Pemilu merupakan pintu masuk berkuasanya presiden, karenanya, Aditjondro turut membahas ketidakbenaran pemilu yang terjadi saat SBY terpilih. George J. Aditjondro jelas mendapat ancaman, bahkan ancaman pidana. Hal itu tak menyurutkan langkahnya. Aditjondro pernah mendapat yang lebih parah pada zaman Soeharto dan kini dia masih tetap bersuara untuk kebenaran realita yang dipandangnya.

Kepedulian Kita

Jika berbicara tentang kita, maka kita berbicara tentang masyarakat yang turut dalam pengembangbiakan tindak korupsi. Korupsi terlihat sebagai penyakit akut yang memperburuk praktik pelaksanaan negara terlebih jika kita bercermin dengan UUD 1945 dan Pancasila. Ditengah ‘diamalkannya’ keadilan sosial bagi sebagian rakyat Indonesia, korupsi merajalela. Tersebutlah penyakit bangsa bertambah. Seperangkat kondisi yang sungguh menuntut kita untuk peduli selaku elemen bangsa.

Untuk menyembuhkan penyakit-penyakit tersebut, dibutuhkan peran aktif dari pemimpin dan rakyatnya. Tidak mungkin pemimpin mampu melihat seluruh permasalahan rakyatnya, juga mempertahankan moralnya, jika rakyat tidak bersuara. Suara rakyat dan kinerja pemimpin sudah seharusnya sinergis. Dan apabila pemimpin tidak menyadari ini, maka dia bukan sang pemimpin, kita salah orang.

Perjalanan SBY selama hampir dua periode ditambah lagi pemahaman akan kinerja rezim-rezim yang telah berlalu bisa kita jadikan indikator kesadaran bahwa untuk memperoleh pemimpin yang sadar, dibutuhkan pelaksanaan pemilu yang bersih, jika bukan direvolusi. Kita butuh tokoh dan kita punya hak memilih tokoh. Menuntut dan turut berperan dalam perwujudan pemilu yang bersih merupakan pilihan tepat untuk kita. Logika masyarakat umum berkata: "Jelas mereka korupsi, mereka sudah mengucurkan banyak uang (suap) untuk bisa terpilih".

Coba lihat gerakan-gerakan yang ada. Contoh dekat adalah George J. Aditjondro dan Gerakan Bersih 2.0 di Malaysia. Mereka telah bersuara dan itu serta-merta menunjukkan bahwa mereka siap diteladani. Berani memiliki kegelisahan dan berani menerjemahkan kegelisahan. Bangsa kita cukup tersiksa dengan tindak sistemik para koruptor yang berdiri gagah di atas keterpurukan masyarakat kita. Pemilu yang kotor adalah titik yang mengawalinya. Mereka yang bergerak telah mencoba membentuk budaya bersih dalam perpolitikan, terkhusus dalam pelaksanaan pemilu. Mari menyambutnya dengan tindak kesadaran.
***


(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 20 Juli 2011)

Kampung Darah

Suasana mistis menyelimuti kampung itu. Rumah-rumah penduduk memancarkan aura-aura kepedihan, kepedihan sebagai saksi hujan tangis di masa lalu. Cahaya bulan yang seharusnya menerangi terperangkap di balik bukit. Dingin malam seperti ingin bercerita tentang kisah yang sangat menentukan arah perjalananku di malam itu. Kisah itu memiliki arti tersendiri bagi diriku, ayahku, dan terutama bagi ibu Sutini.
"Mereka adalah setan!", kata ibu Sutini dengan raut wajah penuh dendam. Aku memandanginya dan bertingkah seakan-akan aku sedang mendalami perasaannya. Hanya satu dalam pikiranku: Aku tidak akan terpengaruh dengan kata-katanya dan aku akan mencapai tujuan awalku datang ke kampung ini.
"Aku tahu kesedihan ibu. Tapi, apa harus begini? Apa ibu harus tenggelam dalam kesedihan ibu?"
"Aku sudah tidak punya jalan lain. Tak ada lagi yang kumiliki yang bisa memberi kebahagiaan bagiku. Dendam adalah bahagiaku. Aku harus menyatu dengan dendam ini, aku harus terbakar olehnya sehingga aku bisa berjuang. Aku harus melawan!"
Mata ibu Sutini memerah. Kedua bola mata itu seperti ingin mengeluarkan tetesan air mata, tapi air matanya memang sudah habis, sudah terlalu sering dia menangis dan terhibur oleh tangis-tangisnya sendiri. Ibu Sutini seperti mayat hidup, seperti tak ada lagi cinta yang bisa dipancarkannya.
Dan tak hanya ibu Sutini, hampir seluruh penduduk asli kampung itu bertindak seperti mayat hidup. Sungguh layak orang kota menyebut kampung itu kampung darah, sebab setiap sorot mata di kampung itu bagaikan guratan luka yang siap menyemburkan darah.
"Bu, tujuanku datang ke sini bukan hanya untuk memandangi suasana yang ada. Aku ingin merangkul ibu dan semua penduduk kampung. Aku ingin menawarkan cinta kasih yang bisa merubah kehidupan kampung sini. Aku ingin semua hidup damai tanpa dendam," kataku.
Telepon genggamku berbunyi. Aku mengalihkan sejenak perhatianku dari ibu Sutini. Melalui pesan singkat, ayah menyatakan padaku bahwa dia sudah berada di luar gubuk, dia akan tetap di luar dan menguping pembicaraan kami.
"Apa? Kau ingin memberi damai tanpa dendam? Kau sedang bermimpi anak muda. Kau tidak mengerti arti damai bagiku. Kau juga tidak tahu arti dendam bagiku. Aku telah kehilangan segalanya. Sampai lewat mati pun aku akan tetap dendam dengan pengusaha keparat itu."
Aku mencoba untuk tenang dan memasang mimik wajah yang antusias ke arah ibu Sutini. Aku menghembuskan nafas seakan-akan aku sangat memahami penderitaan ibu Sutini. Kuteguk teh hangat yang telah disediakan ibu Sutini dihadapanku untuk mencairkan suasana. Aku berusaha sekeras mungkin agar dia tidak mencurigai maksud kedatanganku.
"Kamu tahu apa yang terjadi dua puluh tahun yang lalu? Itu adalah hari kiamat. Hari kematian bagi seluruh penduduk kampung ini. Pengusaha keparat itu datang dengan para preman yang penuh dengan taring-taring dosa. Di sana, di atas bukit itu, mereka membantai berpuluh penduduk desa ini. Binatang-binatang itu datang, merebut tanah kami dan memotong para penduduk kampung ini, sampai semuanya berdarah. Bukit itu merupakan tempat jatuhnya hujan darah itu. Mereka kehilangan nyawanya untuk merebut tanah mereka sendiri. Jeritan-jeritan dari kejadian itu masih terus mengiris hatiku sampai saat ini. Masih pantaskah aku berdamai atas semua ini? Jika kutemukan lagi pengusaha keparat itu, akan kutikamkan pisau ini ke perutnya."
Ibu Sutini memegang erat pisau belati yang memang selalu dibawanya. Ekspresi yang ditunjukkannya membuatku sedikit merinding. Aku sudah tahu sebelumnya bahwa bukit di selatan kampung itu merupakan tempat pembantaian dua puluh tahun yang lalu. Sebelumnya aku merasa hal itu sebagai hal yang biasa. Aku dididik dengan paham-paham yang rasional dan tindakan pembantaian oleh para pengusaha sewaktu menginginkan lahan baru merupakan hal yang pantas bagiku. Tapi kali ini aku merasakan sesuatu yang berbeda. Aku mulai merasakan suasana mistis yang ada menggerayangi isi otakku. Aku kehilangan konsentrasi.
"Suamiku memang bebal, dia memimpin penduduk untuk bangkit melawan dan berjuang ke bukit tanpa peduli ancaman dari pengusaha itu. Seperti kesetanan, dia mengangkat belatinya, belati ini, untuk menahan laju para pendatang itu. Dia mengangkat belatinya hingga akhirnya dia ditusuk oleh salah seorang preman dengan belatinya sendiri. Parahnya, kau tahu anak muda, pengusaha itu datang dan meludahi mayat suamiku. Dia menendang kepala mayat suamiku dengan tawa yang menggelegar. Apakah pantas jika aku tak mendendam dengan binatang itu?"
Aku terdiam. Kalimat demi kalimat tentang masa lalu yang berdarah itu membuatku gelisah. Banyak tanya yang lahir di otakku selama mendengarkan kata-kata ibu Sutini. Mengapa suaminya mau berkorban habis-habisan? Mengapa ada yang tega merusak ketentraman kampung itu? Setiap tanya yang timbul semakin meruntuhkan alam sadarku. Tiba-tiba terdengar suara benturan keras dari arah pintu masuk.
"Sepertinya kau sudah bicara berlebihan pelacur tua!" "Ah... kau, berani kau datang kesini. Persetan kau!"
Ibu Sutini dengan sigap mencoba menusukkan belatinya ke perut seorang pria tua yang masuk tiba-tiba ke dalam gubuk. Pria tua itu adalah ayahku. Dialah pengusaha yang dimaksud oleh ibu Sutini. Aku sendiri adalah orang yang ditugaskannya untuk menghasut ibu Sutini demi menuntaskan ambisinya yang tertunda akibat kerusuhan dua puluh tahun yang lalu.
Kedatangan ayah membuatku terkejut. Kisah-kisah pembantaian meracuni pikiranku, pandanganku gelap. Bau darah tercium dari segala arah. Aku seperti memasuki alam di luar dunia nyata.
Untuk pertama kalinya aku merasa dalam pengayoman. Suasana di sekitarku membuatku merasa nyaman. Aku merasakan kepuasan yang sesungguhnya sebagai seorang manusia. Pada saat mataku mulai terbuka, aku melihat ibu Sutini. Tangan kanannya memegang lubang tusukan yang menganga di perut ayahku. Tangan kirinya memegang tanganku. Tanganku yang berlumur darah dan menggenggam erat sebuah belati.***

(Andri E. Tarigan, harian Analisa,  1 juni 2011)


Citra DPR dan LSM

Pemahaman akan demokrasi membuat persimpangan isu dan perpolitikan di negeri sang garuda ini semakin berdinamika. Kebebasan bersuara menjadi alat politik yang paling dimanfaatkan untuk mendapat citra yang baik di mata masyarakat. Seringkali pihak yang sama-sama mengaku pro rakyat menjadi dua pihak yang saling bertolak belakang.
Lakon paradoks dari golongan "pro rakyat" ini tampak jelas pada kontroversi uang pulsa DPR yang menimbulkan pertentangan antara DPR dan LSM FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran). Kontroversi ini bermula dari pernyataan yang dikeluarkan oleh FITRA. Data Daftar Isian Penggunaan Anggaran 2010 dan 2011 yang diolah oleh FITRA menunjukkan anggaran pulsa DPR mencapai Rp 168 juta per anggota. Dengan penjabaran, uang pulsa DPR setiap bulannya Rp 14 juta dan untuk lima kali masa reses Rp 102 juta (kompas.com).
Pernyataan ini tentu membangkitkan respon dari golongan "pro rakyat" yang menjadi sasaran, yakni DPR. Wakil ketua DPR dari Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso tidak terima dengan pernyataan tersebut dan menilai FITRA seakan gelap mata. Anis Matta meluruskan bahwa maksud FITRA tentang tunjangan pulsa tersebut adalah tunjangan komunikasi politik, bukan spesifik untuk pulsa semata. Respon yang paling kontras dtunjukkan oleh Marzuki Allie, ketua DPR, yang menyatakan "Itulah kualitas LSM kita. Itu bukti LSM kita sering membohongi publik." (kompas.com, 13 mei 2011).
Dalam klarifikasinya, DPR menyatakan bahwa jumlah Rp 14.140.000 merupakan tunjangan komunikasi politik per bulan. Uang tersebut bisa digunakan untuk biaya pulsa, surat/e-mail, kunjungan langsung, dan pertemuan. Anggaran yang cukup besar ini ditambah lagi dengan biaya langganan pulsa SMS gateway sebesar 96 juta per tahun dan untuk biaya telepon rumah jabatan Rp 2 juta per bulan.
Masihkah Mewakili rakyat?
Pernyataan FITRA tentang uang pulsa DPR ini menjadi bumerang bagi FITRA sendiri. Dengan semangat mewakili rakyat, mereka harus menerima resiko coreng bagi citra mereka ketika anggota ketua DPR, Marzuki Allie, menuding mereka berbohong. Bisa dimengerti bahwa yang dilakukan FITRA adalah langkah kritis sebagai reaksi atas kebijakan DPR yang cenderung mengesankan kemewahan padahal kinerjanya dipertanyakan. Mungkin pula reaksi ini menjadi berlebihan karena didorong "rasa takut" kalau rencana DPR untuk menaikkan biaya reses pada 2012 mendatang direalisasikan, yang tentu memperbesar peluang pemborosan uang negara. Akan tetapi, sekalipun ada kesalahan pemilihan kata, pernyataan FITRA tentang biaya komunikasi DPR cukup membukakan sepenggal paradigma dari masyarakat untuk menilai kinerja wakilnya (DPR).
Tidak bisa dipungkiri bahwa DPR saat ini telah menjadi salah satu sasaran yang paling banyak mendapat kritikan. Kuasa legislasi DPR dengan mengakomodir suara rakyat terlihat tumpul dan DPR hanya terlihat berkuasa pada saat mereka melawan kritik masyarakat atas segala anggaran-anggaran mereka. Yang masih hangat sampai saat ini adalah pembangunan gedung baru DPR dan kunjungan-kunjungan internasional DPR. Aspirasi masyarakat yang sudah berulang kali menjadi sorotan media seperti tuntutan pemerataan ekonomi, penghapusan komersialisasi pendidikan, penegakan hak kebebasan beribadah, dan penertiban kegiatan yang melanggar UUD'45 dan pancasila tak kunjung mendapat respon dan tindak lanjut yang berdampak.
Pertentangan yang sering terjadi antara DPR dan LSM yang berujung pada pencitraan-pencitraan di media tak memberi jawaban yang pasti bagi rakyat. Tak pelak, muncul kepesimisan rakyat akan kesanggupan negara untuk mengakomodir dan kemudian memfasilitasi kebutuhan mereka mengingat sudah banyak tuntutan rakyat yang diangkat ke permukaan tetapi tak berbuah keberpihakan. Citra keduanya, baik atau buruk, terlupakan dan masyarakat terjebak dalam individualisme. Kesadaran berbangsa dan bernegara pudar karena legitimasi pihak-pihak yang mengaku pro rakyat atas tuntutan rakyat tak mampu membawa perubahan yang berarti bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat yang kini bersarang di bawah garis kesejahteraan.
Perbaikan Citra dan Kinerja
Keberadaan DPR dan LSM, adalah baik dan sangat diperlukan oleh masyarakat dalam tatanan demokrasi. Keduanya merupakan kawan bagi rakyat ketika harus berhadapan dengan kebijakan eksekutif yang terasa menindas. Keduanya merupakan corong suara rakyat yang saling berkesinambungan, yang oleh karena itu, hendaknya tidak saling menghalangi tetapi menyatu apabila yang diperjuangkan adalah kebutuhan rakyat.
Pada saat LSM melakukan kritik terhadap DPR atas kebijakannya yang menuntut kemewahan, maka DPR wajib menerimanya dengan tangan terbuka dan menyampaikan rasionalisasi yang tepat tanpa menunjukkan ego dan sikap memojokkan. DPR merupakan corong yang selayaknya paling aktif dan transformatif dalam mengatasi masalah yang menyangkut kepentingan rakyat. Merupakan kemunduran apabila DPR dan LSM, yang sama-sama mengatasnamakan suara rakyat, saling mengadu diri.
Rakyat tidak boleh terlalu lama larut dalam apatisme. Perbaikan citra dan kinerja dari DPR, LSM, juga elemen gerakan pro rakyat lainnya, seperti mahasiswa, merupakan tombol pemicu bagi kebangkitan kesadaran masyarakat agar semakin peduli dan turut dalam langkah perubahan menuju negeri yang menyejahterakan. LSM harus tetap berdiri dengan semangatnya dan kritik-kritik sehatnya. Giliran DPR, yang secara resmi mewakili rakyat, untuk benar-benar memperoleh pandangan positif dari rakyat dengan kinerja yang transformatif, bukan dengan retorika pencitraan.***

(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 25 mei 2011)

Kompetisi Penghasil Individualis

Beberapa tahun terakhir, Indonesia mendapat nama yang harum di mata dunia dengan tampilnya putra-putri bangsa sebagai pemenang di berbagai olimpiade sains internasional.
Ada yang memandang ini sebagai wujud konkrit dari kemajuan dunia pendidikan kita, namun ada pula yang memandang ini sebagai bumerang yang kedepannya dapat menghancurkan dunia pendidikan kita.
Keikutsertaan dalam olimpiade dan euforia-euforia yang muncul setelahnya dinilai sering membuat para pelaku pendidikan terlena dan melupakan berbagai nilai yang seharusnya dijunjung.
Ada beberapa masalah yang kerap timbul dalam keberlangsungan olimpiade.
Pertama, timbul fenomena yang pintar semakin pintar dan yang bodoh semakin bodoh. Di sekolah-sekolah biasanya, seorang siswa yang mengikuti olimpiade mendapat perlakuan khusus dari pihak sekolah dimana ia diperbolehkan untuk membahas satu pelajaran khusus sepanjang jam belajar-mengajar. Sementara, teman-teman sekelasnya harus mengikuti pelajaran seperti biasa.
Ada pula sekolah yang tidak memberi kesempatan merata pada semua siswa untuk mendaftar olimpiade melainkan hanya menunjuk siswa-siswa tertentu yang dianggap berkualitas sehingga tidak merusak citra sekolah. Hal ini jelas menyebabkan kesenjangan antara siswa yang dianggap pintar dan bodoh. Parahnya, sekolah memegang peranan utama dalam keberlangsungan fenomena tersebut.
Kedua, eksploitasi terhadap siswa. Untuk seorang yang masih berada di tingkat SD atau SMP, pengkhususan akan suatu pelajaran sains yang rumit seperti fisika atau kimia bisa digolongkan pada eksploitasi apalagi jika ditambah dengan kebijakan sekolah yang memberi les tambahan untuk para peserta olimpiade.
Dan yang kerap terjadi, eksploitasi peserta olimpiade ditujukan untuk peningkatan citra sekolah sehingga mudah bagi pihak sekolah untuk mengambil keuntungan seperti menaikkan uang sekolah(biasa terjadi pada sekolah swasta elit).
Ketiga, peserta olimpiade menghabiskan waktu untuk menjawab soal-soal bukan persoalan. Hampir semua soal yang diujikan dalam olimpiade tidak dapat diterapkan langsung untuk menyelesaikan masalah di dunia nyata. Alhasil, bibit-bibit intelektual yang sudah melewati olimpiade masih sulit untuk bertumbuh dan berkembang menjadi penjawab persoalan-persoalan negeri karena mereka hanya berkutat pada soal-soal bukan pada pemecahan persoalan.
Dalam hal ini, olimpiade belum bisa dijadikan indikator utama kecerdasan karena penilaiannya hanya berkisar pada segi kognitif.
Keempat, condong kepada ilmu sains. Kebanyakan dari olimpiade yang diselenggarakan adalah olimpiade sains. Sangat jarang ditemukan olimpiade yang mengkompetisikan ilmu-ilmu sosial. Hal ini jelas menimbulkan kesenjangan antara siswa jurusan eksakta dengan siswa jurusan sosial dan timbul pula stereotip bahwa ilmu eksakta lebih tinggi dari ilmu sosial.
Stereotip inilah yang kerap merusak cara pandang siswa dalam menentukan masa depannya karena seringkali siswa mengingkari minat dan kemampuannya demi stereotip tersebut.
Kelima, pemenang tingkat internasional pindah ke luar negeri. Ini merupakan masalah yang paling menyedihkan dari penyelenggaraan olimpiade. Bibit-bibit unggul yang seharusnya menjadi pahlawan transformasi di dalam negeri malah pindah dan lebih memilih tinggal di luar negeri. Alasannya jelas kesejahteraan dan kurangnya fasilitas yang bisa mendukung kinerjanya.
Pantas atau tidak, langkah tersebut merupakan akibat dari kurangnya kecintaan untuk membangun tanah air sendiri.
Jadi?
Masalah-masalah tersebut cukup menggambarkan betapa besar dampak negatif dari pelaksanaan olimpiade sains yang nyata-nyata mengeluarkan banyak biaya dalam pelaksanaannya. Olimpiade membuat banyak siswa cerdas harus melewati masa kanak-kanak dan masa remaja dengan berkutat pada soal-soal kognitif dan terkurung dalam isolasi yang sengaja dibuat oleh sekolah dan orangtua.
Tidak jelas apa yang menjadi motivasi dari sekolah maupun orangtua. Apakah murni untuk menciptakan masa depan yang ideal bagi si anak, untuk mengharumkan nama bangsa, atau semata-mata untuk mendapat pengakuan dari orang lain atas keberhasilan mereka dalam menggali potensi si anak.
Yang pasti, ketertarikan masyarakat terhadap olimpiade telah menjadi jalan baru bagi budaya yang selama ini memperburuk kondisi bangsa ini, yakni budaya individualisme.
Seorang peserta olimpiade jarang sekali bergaul dengan orang-orang yang sewajarnya menjadi teman sepermainannya, dan jarang pula menaruh fokus pada pelajaran-pelajaran yang sebenarnya memegang peranan utama untuk menanamkan rasa nasionalisme seperti kewarganeraan, pendidikan pancasila, sejarah, dan sebagainya. Mereka selalu diusahakan untuk fokus pada sains. Akibatnya di kemudian hari, terciptalah generasi penerus yang cerdas, profesional, tapi tidak mengenal karakter sosial masyarakatnya, individualis, tidak berkorban demi bangsanya, dan menjadi agen baru dalam penyebaran budaya individualisme.
Alangkah menyedihkan jika nantinya generasi seperti ini yang menjadi kebanggaan kita. Individualisme bukanlah budaya yang pantas untuk ditanamkan di Indonesia yang sejatinya adalah negeri paguyuban. Indonesia saat ini sangat membutuhkan pemerataan.
Yang dibutuhkan oleh dunia pendidikan Indonesia adalah kegiatan-kegiatan yang memasyarakatkan budaya pancasila, bukan kompetisi penghasil individualis yang seringkali dibangga-banggakan pemerintah untuk menutupi kebobrokan pendidikan kita.***

(Andri E. Tarigan, harian Analisa, April 2011)

Cukup Darsem

Berita pedih dari dunia TKI kembali mencuat. Darsem, TKI yang mencoba membela dirinya dari siksaan majikannya, kini harus berjuang melewati ancaman hukuman mati yang ditimpakan kepadanya.
Harapannya jelas, ada tangan-tangan yang mau berkorban dengan tulus untuk berdiri di pihaknya dan mau memperjuangkan hak yang paling tidak bisa membuatnya dibebaskan dari hukuman pancung.
Darsem merupakan salah satu dari sekian banyak TKI yang menjadi korban pelanggaran HAM di negara tempat dia bekerja. Para TKI yang selalu dibangga-banggakan dengan julukan pahlawan devisa, dalam realitanya merupakan warga negara yang hak-haknya kurang dilindungi. Tak sedikit dari para TKI yang kehilangan nyawanya atau mengalami cacat permanen karena penyiksaan yang dilakukan oleh para majikan. Berbagai macam protes yang telah disuarakan oleh para aktivis HAM untuk keselamatan dan kenyamanan para TKI, tak kunjung disambut pemerintah dengan kebijakan yang benar-benar berdampak.
Pelanggaran HAM atas TKI bukanlah hal yang terjadi secara spontan. Maraknya pelanggaran HAM atas para TKI memberikan gambaran kepada kita bahwa di mata majikannya, para TKI memiliki martabat yang rendah. Kebanyakan dari TKI hanya berprofesi sebagai pembantu rumah tangga. Nasib mereka cukup terlantar, dan tak sedikit dari mereka yang berpotensi untuk bertindak seperti Darsem.
Di dalam UUD 1945 pasal 28 ayat 1, jelas tertulis bahwa hak warga negara Indonesia dilindungi oleh negara atau dengan kata lain pemerintah. Perlindungan terhadap Darsem dan TKI lainnya merupakan tugas dari pemerintah. Saat ini Darsem membutuhkan kurang lebih Rp. 4,6 milyar sebagai syarat pembebasannya dari hukuman pancung. Sanggupkah pemerintah beserta lembaga-lembaga bentukannya melunasinya? Banyak lembaga yang selama ini mengaku bertanggung jawab dan peduli terhadap TKI namun tak satupun yang secara resmi menyatakan akan menanggung biaya diyat dari Darsem.
Kalaupun pada akhirnya pemerintah sanggup memberikan Rp. 4,6 milyar untuk Darsem dan berhasil membebaskan Darsem dari hukuman pancung, kemungkinan akan terjadi kasus yang sama akan tetap ada dan tidak berkurang sama sekali. Pemerintah tak mungkin sanggup merubah watak dan pemikiran dari majikan para TKI apalagi merubah ketentuan hukum yang berlaku di Arab Saudi. Tanpa adanya jaminan perlindungan yang jelas dan kuat dari pemerintah untuk para TKI, penyiksaan akan tetap berlanjut dan perlawanan dari para TKI yang mungkin berujung pada pembunuhan akan tetap terjadi.
Meninjau Ulang
Pemerintah lebih baik meninjau ulang kebijakannya yang selama ini menempatkan TKI sebagai korban. Ada beberapa poin masalah yang harus diperhatikan pemerintah untuk menanggapi hal ini. Pertama, pengiriman TKI selalu lebih mementingkan kuantitas daripada kualitas. TKI yang dikirim kebanyakan tidak memiliki skill yang bisa diandalkan sehingga pada akhirnya hanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Pemerintah hanya melihat kuantitasnya saja dan kemudian berdalih bahwa semakin banyak TKI yang diberangkatkan akan semakin banyak devisa yang diperoleh.
Kedua, pendidikan di negeri kita masih bobrok. Pendidikan kita belum mampu mencerdaskan masyarakat secara merata sehingga hanya sebagian orang yang bisa mendapat profesi yang layak sesuai pengetahuannya. Sementara yang lainnya, harus "mengemis" mencari nafkah tanpa bisa mengandalkan pendidikannya. Tingginya tuntutan kesejahteraan membuat mereka mau bekerja apa saja demi terpenuhinya kebutuhan ekonomi. Ketidakcerdasan pula yang membuat banyak TKI yang tertipu oleh agen TKI yang ilegal.
Ketiga, minimnya lapangan kerja. Minimnya lapangan kerja membuat berbagai alternatif pemenuhan kebutuhan ekonomi diterima oleh masyarakat termasuk dengan mengadu nasib ke luar negeri walaupun hanya sebagai pembantu rumah tangga, sekalipun santer terdengar di media tentang penyiksaan para TKI. Kurangnya pendidikan dan lapangan kerja ditambah lagi tawaran gaji tinggi di luar negeri, membuat mereka bersedia berangkat menuju "dunia penyiksaan".
Ketiga poin di atas merupakan faktor penyebab rendahnya martabat TKI di mata internasional. Indonesia tidak memiliki daya tawar yang tinggi untuk para tenaga kerjanya karena jumlahnya yang terlalu banyak dan hanya sedikit yang berkemampuan. Perlindungan terhadap mereka pun tidak kuat. Alhasil, TKI hanya dijadikan bulan-bulanan di negeri orang.
Sudah saatnya pemerintah mengecilkan kran penyaluran tenaga kerja dengan memperbanyak lapangan kerja di dalam negeri dan terlebih dahulu mendidik masyarakat agar menjadi pekerja yang berkualitas, atau bahkan menjadi pencipta lapangan kerja baru. Pemberian gelar pahlawan devisa buat para TKI merupakan suatu pembenaran. Betapa tragisnya negeri ini kalau pemasukan devisanya disandarkan pada "impor" tenaga kerja.
Tindakan Darsem merupakan ketukan yang sangat keras bagi pemerintah. Betapa ia mewakili ketertindasan para TKI di negeri lain. Ia terpaksa harus menanggung beban mental yang sangat berat dimana ia telah menjadi seorang pelaku kriminal hanya demi membela diri. Pemerintah yang memiliki kekuatan mengubah, sudah sepantasnya mengubah kondisi ini. Cukup Darsem yang harus berkorban, TKI butuh keselamatan, perlindungan dan jaminan, bukan sekedar gelar pahlawan devisa yang sama sekali tak menjawab ketertindasan. ***

(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 12  Maret 2011)

Pemberhentian Film Hollywood, Baguskah?


Di beberapa bioskop besar di tanah air, film-film Hollywood yang biasanya menjadi penarik utama di papan jadwal penayangan tak lagi tampak.
Film yang ditayangkan kini telah berganti dengan film-film produk dalam negeri yang dianggap mampu menjaga stabilitas pasar dimana para pengunjung tetap setia mendatangi bioskop.
Banyak yang menanggapi hal ini dengan positif, karena momen seperti ini merupakan pintu bagi peningkatan kualitas perfilman dalam negeri. Namun banyak pula yang kecewa karena banyak pihak yang kehilangan keuntungan karena berhentinya pemasokan film impor tersebut.
Pemberhentian film impor merupakan dampak yang timbul dari ketidakpastian perihal bea masuk bagi film-film impor. Ketidakpastian ini berawal dari dikeluarkannya surat edaran Ditjen Pajak berdasar keputusan Menteri No.3 Tanggal 10 Januari 2011 tentang penetapan bea masuk atas hak distribusi film impor. Keputusan ini dianggap merugikan para importir sehingga pihak distributor film Amerika, Motion Picture Association (MPA), memutuskan untuk tidak lagi mendistribusikan seluruh film Amerika selama ketentuan bea masuk baru atas hak distribusi film impor itu masih diberlakukan.
Pemberhentian ini jelas merupakan ancaman bagi keberlangsungan bioskop-bioskop di Indonesia. Para konsumen film di Indonesia yang kebanyakan lebih menyukai film-film Hollywood daripada film dalam negeri, mengaku kecewa karena menilai bahwa film Hollywood secara keseluruhan memang lebih berkualitas baik dari segi ide cerita maupun dari segi teknologi.
Film Hollywood menawarkan cerita yang lebih mendalam dan lebih menggerakkan emosional penonton karena konsep-konsepnya lebih liberal, atau sederhananya, lebih berani dari film Indonesia.
Sedangkan film Indonesia sendiri, cenderung menyerah pada pasar sehingga nilai-nilai plus yang unik sangat jarang ditemukan di setiap film. Hampir di semua genre terdapat banyak film yang konsepnya sama dan hanya dibedakan oleh tokoh dan jalan ceritanya saja.
Jika ada satu film yang sedang booming, maka keluarlah banyak film yang tidak jauh dari film tersebut hingga akhirnya temanya basi dan kualitasnya tidak lagi dianggap bagus di kemudian hari. Keadaan inilah yang membuat para konsumen film di Indonesia mau ‘mengkhianati’ produk dalam negeri, dan lebih memilih untuk menikmati film-film Hollywood.
Gaya Hidup
Kedatangan film-film impor ke bioskop-bioskop besar di tanah air telah membawa banyak perubahan di tengah-tengah masyarakat kita. Mulai dari gaya hidup, tren berpakaian, pola pikir, bahkan cara melakukan hubungan sosial sangat banyak diadopsi oleh masyarakat Indonesia dari kisah-kisah yang terpampang di film Hollywood. Film impor tersebut menjadi media yang mampu memperkenalkan budaya barat kepada masyarakat kita secara intens.
Banyak orang yang mengambil pelajaran dari film-film Hollywood, misalnya dengan meniru cara orang barat menyatakan cinta, atau dengan mengetahui cara orang barat memahami dunia.
Bagi peminat sejarah, Hollywood merupakan jawaban yang baik untuk mendalami zeitgeist suatu peristiwa masa lampau karena film-film sejarah Hollywood sering dibuat dengan teknologi yang baik dan sesuai, dan dirangkai dengan pemahaman yang tinggi tentang ilustrasi sejarah. Bagi para kreator film dalam negeri, Hollywood sering dijadikan referensi untuk membuat film-film yang berstandar internasional.
Di balik kelebihan tersebut, film impor, terkhusus Hollywood, turut membawa dampak yang tidak baik bagi masyarakat kita. Kedatangan film impor ke Indonesia menekankan keberadaan westernisasi sebagai hal yang tak terelakkan lagi. Dalam mind set masyarakat Indonesia, mulai tertanam kenyataan bahwa budaya barat itu adalah yang benar, modern, dan keren jika ditiru. Konsumsi yang kontinu membuat westernisasi secara perlahan menjadi suatu kebiasaan dan sulit untuk dilupakan.
Cerita-cerita yang memang menarik, menjadi lem perekat yang jitu bagi westernisasi tersebut.
Gedung-gedung besar, barang mewah, dan hal-hal lain yang belum ada di Indonesia telah berhasil memperbesar hasrat untuk menjadi seperti barat. Kehebatan-kehebatan dunia barat juga membuat masyarakat semakin mengelu-elukan ide-ide barat sekalipun ide tersebut tidak menguntungkan atau bahkan merugikan.
Selain itu, film Hollywood menjadikan sebagian besar masyarakat Indonesia tunduk pada fantasi sehingga malas melakukan hal-hal konkret yang membangun.
Kebijakan
Baik-buruk film Hollywood telah lama diterima oleh masyarakat kita dan kini telah menjadi salah satu kebutuhan terutama bagi masyarakat di kalangan remaja.
Hal ini terbukti dari suburnya perkembangan bisnis bioskop yang terlihat jelas di berbagai pusat kota. Bagi kaum muda, menonton film barat di hari libur atau di malam minggu menjadi sarana yang baik untuk refreshing baik sendiri, bersama teman, maupun kekasih.
Di bidang ekonomi, pengimporan film yang memperkaya deretan film-film berkualitas yang bisa ditayangkan di tanah air, menjadi penunjang terbukanya lapangan pekerjaan seiring berkembangnya bioskop.
Kebijakan ekonomi pula yang membuat film Hollywood dan film impor lainnya terpaksa diberhentikan. Para pengusaha bioskop menilai hal ini sebagai suatu ancaman karena film-film produk nasional masih diragukan kemampuannya untuk menggantikan kualitas-kualitas yang selama ini disuguhkan film impor.
Akan tetapi, pembangunan merupakan suatu proses. Budaya mencintai produk dalam negeri merupakan hal yang hanya bisa dimulai dengan kebiasaan. Ditetapkannya bea masuk bagi pendistribusian film impor adalah sebuah keberpihakan terhadap produk dalam negeri dimana kesempatan untuk semakin gencar berkarya dan menunjukkan kualitas semakin terbuka.***

(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 23 Februari 2011)

Wikileaks Semakin Berkiprah?



            Dunia beberapa saat terakhir dihebohkan oleh aktivitas Wikileaks yang dengan berani membocorkan sejumlah dokumen penting negara yang bersifat rahasia. Aktivitas Wikileaks mulai populer setelah membocorkan beberapa dokumen diplomasi rahasia milik Amerika Serikat. Tiga dari dokumen rahasia Amerika Serikat yang dirilis menyangkut nama Indonesia. Dokumen tersebut antara lain berisi tentang pemilu 2004 dan insiden Timor-timur.
            Insiden pembocoran dokumen rahasia ini menarik  perhatian banyak orang karena dinilai mampu membuka mata masyarakat terhadap peta perpolitikan dunia internasional. Semakin subur pula anggapan-anggapan bahwa negara besar Amerika Serikat merupakan negara yang secara laten  mengintervensi kebijakan-kebijakan di negara berkembang. Dan seiring dengan insiden tersebut, Wikileaks muncul menjadi situs yang populer dan memiliki banyak pendukung kendati berpotensi mengacaukan stabilitas internasional.
            Dukungan tersebut dapat terlihat jelas perkembangannya di situs jejaring sosial facebook dimana tergabung lebih dari sejuta orang yang mendukung Wikileaks. Dukungan terhadap wikileaks meningkat jumlahnya secara signifikan setelah Julian Assange, pendiri Wikileaks, ditahan oleh kepolisian London. Pendukung tersebut berasal hampir dari seluruh negara, dan dari semua pendukung itu, yang paling radikal berasal dari kelompok hacker dunia. Kelompok inilah yang saat ini tengah memicu perang dunia maya sebagai bentuk dukungan dan pembelaan mereka terhadap Wikileaks.
            Dukungan ini bertolak belakang dengan Amerika Serikat yang mengecam keras Wikileaks. Wikileaks yang sebelumnya menggunakan amazon.com sebagai tempat untuk menyimpan data, kini diminta oleh pemerintah Amerika Serikat agar meninggalkan amazon.com. Permintaan tersebut disusul dengan pemutusan kerjasama dengan Wikileaks oleh beberapa perusahaan seperti perusahaan mastercard, visa, dan paypal. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan tersebut sepertinya tak mampu memadamkan kiprah Wikileaks. Fakta yang ada menunjukkan bahwa Wikileaks dan para pendukungnya semakin lebar mengepakkan sayapnya.
            Hal itu terlihat jelas dari aksi para pendukung Wikileaks yang merupakan kelompok hacktivist. Mereka gencar melakukan berbagai serangan online terhadap perusahaan yang memutus kerjasama dengan Wikileaks. Serangan  yang mereka namakan Operation Payback atau operasi balas dendam ini dilakukan dengan cara mengacaukan server dari situs perusahaan. Situs-situs perusahaan yang dikacaukan tersebut, diantaranya adalah mastercard, visa, dan juga sebuah bank di Swiss. Contoh kekacauannya adalah masalah-masalah teknis seperti verifikasi pembayaran online dan pengerusakan sistem kode pengamanan.
            Wikileaks sendiri memperpanjang nyawanya dengan mencari tempat baru setelah terusir dari AS. Server Wikileaks kini dipindahkan ke pusat data bahnof yang berada di sebuah bunker di Stockholm, ibukota Swedia. Pusat data ini memiliki pengamanan fisik yang sangat ketat karena dibuat dengan perlindungan batu cadas dan beton. Dari benteng barunya ini, Wikileaks kembali melancarkan serangannya terhadap dunia informasi internasional.
            Pada Jumat 10 desember lalu, server ini mulai merilis serangkaian data diplomasi AS mengenai laporan duta besar AS di kairo. Dalam dokumen tersebut dinyatakan bahwa kedubes AS memprediksikan kemenangan presiden mesir saat ini, Hosni mubarak, pada pemilu 2011 mendatang sehingga memperpanjang masa kekuasaannya. Publikasi inilah yang menjadi tanda awal masih membaranya kiprah Wikileaks paska pengusiran dari perusahaan-perusahaan seperti mastercard, visa, dan paypal.
            Wikileaks juga saat ini semakin kuat dalam perang dunia maya yang dipicunya karena pihak penyedia jasa di Swedia menyatakan siap untuk melindungi Wikileaks dari serangan-serangan yang datang baik dari dunia maya maupun dari dunia nyata. Keberadaan Wikileaks kini menjadi oposisi kuat yang berpotensi mengancam eksistensi Amerika Serikat sebagai negara superpower di mata dunia. Tak tertutup pula kemungkinan pembocoran dokumen rahasia ditimpakan ke negara selain Amerika Serikat.  Dan apabila tidak dibuat kebijakan internasional yang tepat dalam menanggulangi ini, besar kemungkinan kubu wikileaks dan para hacktivist memunculkan kekacauan di sistem komputerisasi global secara menyeluruh.
Wikileaks dan Indonesia
            Meskipun nama Indonesia disebut-sebut dalam dokumen yang dirilis oleh Wikileaks, pembocoran informasi rahasia tersebut tidak mengganggu kepentingan nasional Indonesia. Marty Natalegawa, mentri luar negeri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengikuti kasus itu untuk memastikan tidak ada dampak negatifnya terhadap kepentingan nasional Indonesia. Walaupun begitu, Marty mengakui bahwa insiden pembocoran tersebut berpotensi membawa dampak bagi profesi diplomasi. Bocoran dokumen Wikileaks sebenarnya sangat menarik untuk dikaji oleh masyarakat Indonesia sebagai bahan analisa untuk mengetahui seperti apa sebenarnya wujud dari kerjasama Indonesia-AS terutama dalam kerjasama-kerjasama besar seperti PT. Freeport, yang selama ini cukup menarik kegelisahan banyak orang.
            Wujud lain dari kiprah Wikileaks di Indonesia adalah beredarnya di internet sebuah situs baru yang terinspirasi dari keberadaan Wikileaks. Nama situs yang lebih tepat disebut Wikileaks versi Indonesia tersebut adalah www.indoleaks.org. Situs ini menyajikan berbagai dokumen rahasia negara seperti hasil investigasi kasus Munir dan lumpur Lapindo. Situs tersebut memiliki moto sebab informasi adalah hak asasi. Didaftarkan oleh PT Ardh Global Indonesia domain Moergestel Belanda dan hosting di Amerika Serikat. Tidak ada identitas yang jelas tentang pemiliknya, tetapi pakar teknologi informatika menyatakan bahwa situs tersebut bukan milik perusahaan tetapi milik perorangan.
            Baik di Indonesia maupun di belahan dunia lainnya, Wikileaks datang sebagai pemberi informasi yang baik tapi juga sebagai penghancur stabilitas dan keamanan. Data yang disajikanpun sebenarnya belum tentu benar dan akurat. Akan tetapi, dengan adanya pembagian informasi penting tersebut, masyarakat diharapkan mampu lebih kritis terhadap sistem yang ada karena hampir semua kebijakan politik memiliki kepentingan laten dan agenda rahasia yang biasanya menjadikan masyarakat kelas bawah sebagai korban. Alangkah baik jika informasi tersebut diterima lalu disaring dengan dialektika yang tajam tapi membangun sehingga masyarakat lebih bijak dalam menyikapinya.

(Andri E. Tarigan, harian analisa, 16 desember 2010)

4 Langkah Audit Perusahaan

Keuangan perusahaan tercatat dalam pembukuan akuntansi. Data yang tertera pada buku akuntansi perlu diuji secara berkala, untuk mencegah tim...