Tulisan ini dimuat di fitur.id
Salah satu soft skill yang banyak diasah saat ini adalah kemampuan bercerita. Lewat cerita, Anda bisa membawa orang lain ke alam imajinasi yang Anda harapkan, lewat untaian kata. Seseorang cenderung suka pada sesuatu, jika ada cerita menarik di sebaliknya.
Tak heran, kemampuan bercerita atau storytelling terhitung sebagai materi penting dalam berbagai pelatihan marketing, leadership dan pengembangan diri lainnya.
Di dalam negeri, ada satu media yang bertujuan membantu Anda mengasah kemampuan storytelling secara mudah dan gratis, yaitu Storial.
Situs yang satu ini, merupakan wadah kreatif bagi siapapun yang mau bercerita. Cara bergabungnya sangat mudah, tinggal registrasi seperti media sosial pada umumnya. Setelah itu, dengan akun yang Anda punya, Anda bisa langsung menulis. Memulai sebuah cerita.
Anda bisa menulis sebagai draft terlebih dahulu. Jika sudah percaya diri, baru menerbitkannya sejumlah minimal satu bab.
Tidak ada aturan seberapa banyak kalimat yang harus dimuat dalam satu bab cerita. Ada pengguna yang hanya menuliskan 5 kalimat, lalu menerbitkannya. Bab yang sudah diterbitkan, pun bisa Anda edit sesuka hati di kemudian hari.
Keuntungan dari mem-publish tulisan di Storial, Anda bisa seketika mendapatkan feedback, komentar dari pengguna Storial lainnya. Oh iya, pengguna Storial punya panggilan tersendiri, namanya Storialis.
Para Storialis saling terhubung, seperti pengguna media sosial facebook, twitter atauinstagram. Bedanya, konten di Storial sangat spesifik, yaitu hanya cerita. Cerita dalam format buku digital, yang ditulis bab demi bab, sesuka hati Anda.
Jika niat menulis belum muncul, Anda bisa berperan sebagai pembaca saja, belajar storytelling dari tulisan orang lain. Di Storial, ada ribuan buku yang bisa Anda baca secara cuma-cuma.
Anda juga bisa ikut memberi komentar. Syukur-syukur, komentar Anda dibalas dan membentuk diskusi seputar storytelling.
Bayangkan saja Anda seperti menulis status di facebook. Menulis status dengan topik yang terkait satu sama lain. Seiring berjalannya waktu, kumpulan tulisan yang notabene hanya posting-an ringan sehari-hari, sudah menjadi sebuah buku digital yang utuh!
Itulah yang terjadi di Storial. Anda dituntut menjadi seorang storyteller, dengan cara yang paling mudah. Sesuai jargon yang tertera di halaman situsnya, yaitu menulis dengan cara baru, di mana saja dan kapan saja.
Untuk menunjang jargon yang bukan sembarang jargon ini, Storial hadir dalam bentuk aplikasi yang bisa diunduh di Playstore. Lewat aplikasi ini, Anda bisa langsung menjadi penulis hanya dengan bermodalkan smartphone.
Beda Storial dengan penerbitan konvensional
Jika Anda membandingkan Storial dengan penerbit konvensional, Anda akan menemukan tingkat efisiensi yang sangat besar sebagai penulis. Dalam penerbitan buku secara konvensional, Anda harus menulis naskah buku hingga rampung terlebih dahulu, sebelum mengirim ke penerbit.
Merampungkan sebuah buku sama sekali bukan perkara mudah. Apalagi bagi seorang penulis pemula.
Waktu merampungkan buku, katakanlah 3 sampai 10 bulan. Setelah itu, Anda mengirim naskahnya ke penerbit. Di tangan penerbit, Anda masih harus menunggu keputusan redaksi, yang waktunya bisa berbulan-bulan lamanya.
Katakanlah naskah Anda diterima, Anda masih harus menunggu proses pencetakan buku dan distribusinya. Jika dihitung-hitung dari awal penulisan, hingga akhirnya tulisan Anda bisa dinikmati pembaca, bisa menelan waktu 2 sampai 3 tahun!
Anda tak harus menunggu selama itu. Storial telah hadir sebagai alternatif bagi siapa saja yang ingin menikmati buku, baik sebagai pencerita, maupun penikmat cerita, dalam tempo yang instan.
Bagi Anda yang tidak suka buku, tapi sekedar ingin mengasah kemampuan storytelling, Storial dengan aplikasinya yang bisa diunduh di smartphone, bisa membantu Anda menjadi Storyteller handal tanpa beban, karena penggunaannya yang tak jauh beda dari media sosial lainnya.
Hai, selamat datang di blog pribadiku. Blog ini berisi portofolio tulisanku sebagai freelance writer. Selamat membaca. :)
Jika Aksi 4 November Sepenuhnya Damai

Sebuah peristiwa menarik terjadi di pusat kota Jakarta pada 4 November 2016 lalu. Ratusan ribu orang berpakaian dominan putih, memadati jalanan strategis yang menghubungkan kantor-kantor pemerintahan daerah maupun nasional di ibu kota negara. Penulis melirik peristiwa ini dengan mengesampingkan prasangka politis, dalam skala lokal maupun nasional, lalu menuangkan hasilnya dalam tulisan ini.
Unjuk rasa yang terjadi telah dilabeli istilah “aksi damai” oleh beberapa pihak sejak sebelum aksi berlangsung. Benar, aksi berlangsung damai. Sejak pukul 10 pagi hingga pukul 6 sore, saat kemudian perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh wakil presiden dan mencapai kesepakatan, aksi masih berlangsung damai. Di pagi hari sebelum aksi, di titik kumpul massa, terlihat salah-satu peserta aksi membawa poster berwarna oranye-putih berukuran sedang, bertuliskan, “Buktikan Kita Damai”, poster itu terbukti.
Massa aksi kemudian bubar, namun masih ada yang bertahan. Tetap bersuara di malam hari dan tak lama kemudian terlibat kericuhan. Bisa dikatakan kericuhan terjadi pasca-pembubaran. Namun, kericuhan ini membuat aksi damai menjadi tak sepenuhnya damai.
Sempat dipuji
Aksi 4 November sempat dipuji karena kemampuannya untuk tetap tertib dari awal sampai akhir. Akhir yang dimaksud adalah seputaran pukul 6 sore saat perwakilan massa dan pemerintah menjalin kesepakatan. Pujian datang dari elit politik maupun aparat yang bertugas mengamankan situasi. Tapi pujian-pujian itu kini mulai terasa hambar karena terjadi kericuhan pasca-pembubaran.
Tidak mudah untuk menjaga emosi dari massa berjumlah ratusan ribu orang yang berjalan kaki di panas terik matahari. Sekalipun ada briefing sebelum aksi yang mewajibkan setiap peserta aksi untuk menjaga kedamaian, hal-hal blunder mungkin saja terjadi. Resikonya cukup tinggi, kelengahan seseorang bisa menular ke yang lain. Belum lagi kalau misalnya ada orang-orang yang sebenarnya tidak sejalan dengan agenda aksi namun melebur ke dalam massa aksi, kemungkinan akan membuat kacau agenda yang telah ditetapkan.
Resiko itu teredam, entah bagaimana caranya, mungkin terkait pada motivasi dan kekuatan yang menggerakkan orang-orang untuk mengikuti aksi 4 November 2016. Aksi dilakukan di Jakarta, namun massa berdatangan dari berbagai penjuru, dalam dan luar Jakarta. Keseluruhan massa tidak terlibat kericuhan saat berunjuk rasa selama kurang lebih tujuh jam aksi damai.
Instrumen demokrasi dalam hal ini dimanfaatkan dengan baik. Demokrasi memberi wadah bagi siapapun yang ingin menyuarakan aspirasinya, selama masih dalam kategori legal. Kalau ilegal, ya ditindak oleh aparat. Ketika penulis menonton aksi via layar kaca, melihat ratusan ribu orang memadati semua ruas jalan bundaran HI tanpa ricuh, penulis bergumam, “Ini people power, jarang terjadi.”
Tentu aksi ini menuai pro-kontra, tergantung preferensi politik orang yang memandangnya, sebagaimana aksi turun ke jalan lainnya. Itu resiko sekaligus keuntungan dari demokrasi, yakni lahirnya beragam kepentingan, yang mengakomodir beragam kebutuhan, yang membuat ragam masyarakat bisa tumbuh bersama di negara yang sama. Terkait label “Aksi Damai”, ada yang tetap memandang aksi itu sebagai aksi damai, namun ada juga yang memandangnya sebagai aksi yang pada akhirnya ricuh juga. Penulis lebih suka memakai istilah, aksi damai yang tidak sepenuhnya damai.
Setelah 4 November, perbedaan preferensi politik pemandang semakin terlihat, dari tanggapan-tanggapan yang telah digelontorkan. Apapun tanggapan itu, semoga tetap digelontorkan dalam ranah legal demokrasi.
Jika sepenuhnya damai
Mari melangkah ke tataran global, karena mau tidak mau, aksi 4 November juga turut menjadi sorotan media internasional. Bagaimana tidak, Indonesia adalah negara demokrasi berpenduduk muslim terbanyak di dunia dan aksi 4 November juga mengusung isu terkait agama.
Penulis juga mengajak untuk sejenak bergeser dari realita dan sedikit berandai-andai. Apa yang akan tergambar di mata global jika aksi yang diikuti ratusan ribu orang yang identik dengan agama ini sepenuhnya damai?
Jika aksi sepenuhnya damai, akan muncul garis lurus yang menghubungkan tiga kata: aksi, agama dan kedamaian. Kabar aksi damai akan memperkokoh bingkai berpikir bahwa aksi agama sejatinya damai. Anak-anak muda yang religius dari seluruh negara akan memperhatikan, dan mungkin spontan menentukan sikap. Agama tidak harus berujung perang (seperti yang berlangsung selama berabad-abad sampai sekarang), namun bisa dijalankan dengan lebih etis. Indonesia lantas disebut sebagai bukti. Kabar akan direproduksi oleh agamawan pecinta kedamaian dan menyebarkannya ke orang lain. Bisa menjadi alat meminimalisir radikalisme agama ataupun terorisme berlabel agama.
Itu tidak terjadi. Faktanya, aksi tidak sepenuhnya damai. Pengerahan massa dalam jumlah yang sedemikian besar, tidak dibarengi pembubaran massa yang efektif. Alhasil, ketika sebagian besar peserta aksi bersedia pulang untuk melaksanakan ritual ibadah ataupun menyantap makan malam karena memang sudah waktunya, tetap ada yang memilih bertahan dan akhirnya terlibat kericuhan. Media internasional hanya menyorot aksi ini sebagaimana aksi lainnya di negara demokrasi. Tidak ada value lebih yang digali.
Apakah aksi ini dapat dilihat sebagai lompatan maju dalam berdemokrasi? Rasanya tidak, karena momentumnya berlangsung begitu saja, aksi tidak menjadi rahim atas suatu ide yang mengisyaratkan kemajuan bermasyarakat. Hanya menunjukkan demokrasi masih berjalan dan dimanfaatkan.
Berbeda halnya jika aksi dengan massa berjumlah besar ini, sepenuhnya damai. Misalnya tanpa kericuhan dan umpatan, Indonesia akan menjadi angin segar bagi negara lain. Menjadi counter bagi stigma yang mengaitkan terorisme dengan agama. ***
(Andri Ersada, Harian Analisa, 8 November 2016)
Bukan Kolam Susu, Ini Lautan Asap
Masih banyak orang yang ingat dengan lirik lagu dari grup musik Koes Plus, “Bukan lautan hanya kolam susu, kail dan jala cukup menghidupimu...”, deretan kata yang dengan sederhana mengapresiasi kekayaan alam Indonesia. Kekayaan itu bukan sebatas lagu saja, alam Indonesia memang kaya, sudah selayaknya dimaknai sebagai anugerah. Namun hari ini, kekayaan alam justru jadi petaka.
Kemampuan alam Indonesia untuk memproduksi komoditas dimanfaatkan secara serakah oleh orang-orang tertentu. Demi menggenjot perekonomian, cara-cara picik dipraktekkan. Pembakaran hutan dilakukan sebagai jalan pintas untuk pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit. Praktek ini telah berlangsung bertahun-tahun.
Api menjalar melahap lahan gambut, asap beterbangan ke segala penjuru, menjadi kabut asap yang menyerang pemukiman. Kabut asap, selama bertahun-tahun menjadi musibah yang diprotes, namun tak kunjung diproses. Tahun ini, menjadi tahun dengan kabut asap terparah.
Beberapa bulan lalu, seseorang dari istana negara dengan bangganya menyatakan bahwa bisnis sawit akan dikedepankan dalam perekonomian Indonesia, yang menghalangi akan “dibuldozer”! Padahal, bisnis sawit inilah yang jelas-jelas menyebabkan bencana, karena tak semua pebisnis sawit tahu dan mampu berbisnis sawit tanpa menghadirkan efek negatif yang meluas.
Bisnis sawit telah menjadi hegemoni, terutama di Sumatera dan Kalimantan. Secara ekonomi, memang menggiurkan. Beberapa perusahaan besar memegang hak atas lahan yang sangat luas di kedua pulau ini, sudah seperti “kerajaan-kerajaan baru” yang berkuasa di tengah-tengah republik yang demokratis. Perusahaan-perusahaan besar ini layak dicurigai, seperti apa prakteknya di lapangan?
Di samping itu, hegemoninya juga mempengaruhi pasar pertanian. Banyak pemilik tanah, para petani kecil, yang beralih ke tanaman sawit, demi hasil panen yang berharga tinggi. Tanaman sawit menjadi komoditas favorit pemilih tanah. Hegemoni bisnis mendorong homogenisasi tanaman sawit.
Tak pelak, praktek bakar-membakar hutan dianggap lumrah, karena banyak pelakunya, terjadi hampir di semua wilayah yang memproduksi sawit. Ketika harga CPO melemah, banyak orang yang kesulitan. Ketergantungan terhadap produksi sawit sangat tinggi hari ini. Ketergantungan itu sejalan dengan terbitnya kabut asap.
Kesulitan Bernafas
Yang diserang oleh kabut asap bukan hanya pemandangan, tapi juga pernafasan. Bernafas, hal paling penting bagi manusia, bahkan lebih penting dari makan dan minum. Setiap detik kita terpaksa menghirup asap, aktifitas paling mendasar dari fisik kita tercemari.
Atas dasar ini, kita bisa menyatakan kabut asap bukan musibah sepele. Sudah banyak korban berjatuhan, menderita ISPA, bahkan meninggal dunia. Yang paling menyedihkan adalah nasib anak dan balita, yang kekebalan tubuhnya masih rentan, namun terpaksa menghirup asap setiapkali bernafas. Bukan tak mungkin hal ini menggoreskan trauma psikis yang mengganggu mereka hingga dewasa kelak.
Kabut asap tahun ini melanda tiga pulau besar di Indonesia: Sumatera, Kalimantan dan Papua. Sederhananya, sebagian besar wilayah Indonesia terganggu. Kabut asap juga mengganggu wilayah negara lain. Banyak penerbangan yang ditunda, banyak aktivitas outdoor dibatalkan, bahkan sekolah diliburkan.
Masyarakat tak bisa memblokir sebaran asap ataupun mengendalikan lajunya. Masyarakat hanya bisa menghindar dan berupaya agar tak jatuh sakit. Tidak ada daya lawan, hanya ada pertahanan. Lantas, siapa yang bisa menghentikan kabut asap?
Bencana Nasional
Teknologi dan usaha untuk mengatasi kabut asap tak sebanding dengan dampak buruk kabut asap yang terus meluas. Pemerintah terlihat begitu menghemat, seakan-akan kabut asap ini bukan bencana yang terlalu besar. Bantuan-bantuan dari negara lain telah hadir, namun tak cukup menjadi jawaban.
Pemerintah masih enggan menjadikan kabut asap sebagai bencana nasional, dengan alasan, ini disebabkan oleh manusia, oknum dan perusahaan yang menjadi pelaku yang harus bertanggung jawab. Paradigma ini sungguh menggelisahkan penulis, kenapa malah berfokus pada pelaku? Kenapa tidak menaruh fokus pada korban? Melihat kerugian yang ditimbulkan, sudah selayaknya kabut asap diberi status bencana nasional. Lagipula, kehadiran perusahaan-perusahaan rakus pembakar lahan tak terlepas dari surat-surat izin yang pernah diterbitkan oleh pemerintah. Pemerintah mesti lebih bertanggungjawab dan lebih proaktif. Status bencana nasional akan membuat pemerintah bekerja maksimal mengatasi kabut asap.
Secara spekulatif, penulis juga melihat adanya kemungkinan lahan-lahan baru dibakar secara sengaja oleh lawan politik dari pemerintah yang berkuasa. Membakar lebih banyak hutan untuk memperburuk citra presiden Jokowi. Dalam politik, hal ini sangat mungkin terjadi, dan yang menjadi korban tentu masyarakat penghirup asap terus-menerus.
Jika kita memandang sekeliling, terlihat udara memutih, agak mirip kolam susu. Tapi ini putih yang membahayakan, hamparan udara tengah menjadi lautan asap. Bukan putih yang membugarkan tubuh, tapi putih yang mengancam nyawa. ***
(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 29 Oktober 2015)
Cerdas Memilih Kepala Daerah
Musim pilkada sudah menyambangi Indonesia. Para politisi lokal mulai beradu taji, siapa yang paling layak menjadi orang nomor satu di daerahnya. Berbagai upaya telah diluncurkan, mulai dari pendekatan dengan komunitas-komunitas, iklan-iklan politik, spanduk yang mengubah wajah jalan raya dan kompleks pemukiman, sampai pemuatan berita-berita “pesanan” di berbagai media massa.
Masyarakat menjadi objek. Masyarakat ibarat domba yang siap digembalakan. Dengan satu pertanyaan: Siapa yang jadi gembalanya? Jawaban atas pertanyaan itupun dikonstruksi oleh para politisi. Agar, ketika masyarakat melangkah berbondong-bondong ke TPS nantinya, tahu hendak memilih siapa. Pengetahuan yang dibentuk via kampanye.
Disini, masyarakat mesti bisa memilah. Mana pengetahuan yang menyukseskan masyarakat, mana pengetahuan yang menyukseskan tim sukses (TS) belaka. Jika ternyata yang memenuhi coblosan atau contrengan kertas di kotak suara adalah pengetahuan yang kedua, maka gelaplah cakrawala demokrasi. Edukasi konstitusi tak mencapai target, masyarakat tak menjadi tuan atas demokrasi. Hanya menjadi objek, bukan subjek.
Sejatinya, masyarakat adalah subjek bagi demokrasi, pelaku praktek demokrasi itu sendiri. Masyarakat mengatur masyarakat, pemimpin sebagai perantara. Bupati ataupun walikota menjadi medium bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Namun, esensi demokrasi ini seringkali luntur di tangan para organisator kampanye.
Bisa jadi karena uang, bisa juga karena fanatisme, bisa pula karena ketakutan (misalkan calon kepala daerah yang diusung adalah preman/mafia). Tim suksespun mulai mengubah arti kampanye sebagai edukasi politik untuk memenangkan kemuliaan visi politik tertentu, menjadi kumpulan ilusi untuk memelintir pengetahuan masyarakat. Seperti yang umum kita dengar: “politik itu ya menghalalkan segala cara”. Praktek seperti ini harus kita hindarkan.
Politik Daerah
Politik daerah sungguh berbeda dengan politik nasional. Dalam politik daerah, kepentingan penguasa bertemu langsung dengan kepentingan masyarakatnya, karena keduanya berada dalam lokasi yang sama, sekalipun kelas sosialnya berbeda. Ketika penguasa berkompromi dengan pengusaha tertentu, misalnya untuk menggusur masyarakat dari tanah yang mereka miliki, hal itu akan mudah terbaca. Dalam perpolitikan daerah, intrik lebih mungkin ditembus kritik. Mata lebih mudah melihat, demokrasi bisa lebih mendapat tempat.
Namun, edukasi politik daerah belum semantap politik nasional. Sentralisasi yang berlangsung sekian lama, yakni pada masa sebelum Reformasi 1998, membuat kemandirian politik daerah mandek. Pasca reformasi, otonomi daerah baru dimasifkan. Disitulah edukasi politik daerah mulai menjamur. Dalam hal edukasi politik daerah, Indonesia masih bayi.
Pernah belajar sejarah di sekolah? Penulis yakin yang Anda terima adalah pelajaran tentang kerajaan Majapahit, Sriwijaya atau Singosari. Anda tidak mendapat bab-bab yang sepenuhnya membahas tentang harajaon di tanah Batak, atau kerajaan Haru di tanah Melayu. Yang diberitahu adalah Sisingamangaraja XII itu pahlawan nasional. Pengajaran sejarah begitu terpusat pada kepentingan nasional. Padahal, sejarah adalah modal utama edukasi politik. Dalam sejarah, dinamika kekuasaan dibeberkan. Kenapa pengajaran sejarah di sekolah tidak memberi porsi besar terhadap sejarah daerah?
Soal wawasan terkait politik, masyarakat begitu diikat dengan temali kepentingan nasional. Ketika pilkada dicanangkan, terjadi kekosongan pengetahuan yang esensial untuk memaknai politik daerah. Para TS-pun membuka lapak. Pilkada jadi ajang obral instan aspirasi politik, entah itu 50 atau 100 ribu per kepala. Kalau begini caranya, orang miskin akan susah memasang wajah. Wajah mereka tertutupi oleh spanduk-spanduk para calon kepala daerah, yang dibuat dengan segudang biaya. Kemiskinan direduksi jadi ornamen penghias spanduk, menjadi teks “Demi Rakyat”, “Demi Kesejahteraan” atau “Demi Kemajuan”. Kemajuan siapa?
Para calon terpaksa mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Jika modal pribadi tak cukup, kontrak politik dijalin dengan para pebisnis. Muncullah list kebijakan-kebijakan pesanan, yang menyangkut pengamanan bisnis si pemberi modal. Maka, teks besar yang bersembunyi di balik teks kecil “Demi Rakyat” yang tertera pada spanduk, adalah teks “Demi Pemberi Modal”, teks “Demi Cukong”.
Cerdas Memilih
Problem masih belianya praktek masif otonomi daerah di Indonesia, begitu jelas. Minimnya wawasan politik daerah berbasis sejarah, membuat masyarakat menganggap pilkada sebagai momen bagi-bagi amplop semata. Padahal, dalam pilkada, masyarakat sedang mempertaruhkan regulasi-regulasi yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-harinya.
Seperti yang penulis utarakan sebelumnya, dalam politik daerah, intrik lebih mudah ditembus kritik. Dampaknya benar-benar berada di depan mata. Pilkada sesungguhnya lebih mungkin bersifat demokratis melebihi pemilu nasional. Kemungkinan itu hanya bisa terwujud apabila masyarakat menyadari esensinya sebagai subjek demokrasi.
Pemilu nasional itu persoalan garuda yang menempel di dada, pemilu daerah itu persoalan nasi yang masuk ke lambung. Masyarakat perlu melihat track record para calon, melihat tipe ekonomi-politiknya, apakah sesuai dengan lambung masyarakat. Tak perlu silau dengan amplop kampanye berisi 50 atau 100 ribu, itu sama sekali tak cukup mengobati lambung yang akan terluka selama satu periode kekuasaan. Itu tak mampu mengganti kerugian materiil yang diterima masyarakat apabila infrastruktur yang nantinya dibangun oleh penguasa terpilih, ternyata dibuat untuk para pebisnis-cukong (bisa jadi penduduk daerah atau negara lain!), bukan untuk masyarakat di daerah itu sendiri.
Pengajaran sejarah lokal yang memadai di sekolah adalah syarat mutlak terbentuknya masyarakat yang cerdas secara politik. Wawasannya menjadi dasar memahami dinamika kekuasaan daerah. Apa artinya NKRI tanpa sejarah nasional? Begitu pula perpolitikan daerah. Ini adalah tugas dan kebutuhan jangka panjang yang urgen untuk otonomi daerah. Namun, mengingat pilkada sudah di depan mata, maka indikator cerdas jangka pendek memilih calon yang tepat adalah kesesuaian tipe ekonomi-politik sang calon dengan pengisian lambung masyarakat setempat.
Selamat berdemokrasi! ***
(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 11 Agustus 2015)
Sudahkah Anda Menulis Diary?
Siapa yang tak kenal Soe Hok Gie. Aktivis mahasiswa tahun 1960-an yang terkenal vokal dan teguh menjunjung idealismenya. Pemikiran-pemikirannya tertampung ringkas dalam sebuah buku berjudul Catatan Seorang Demonstran. Sebuah buku yang sebenarnya merupakan diary milik Gie. Diary membantu Gie mengabadikan dirinya.
Salah satu pelajaran penting yang bisa kita ambil dari hal tersebut adalah pentingnya sebuah diary. Seandainya Gie tidak menulis diary, bisa-bisa, namanya tak harum dalam sejarah. Kebesarannya bisa terbungkam, dan ketokohannya bisa sengaja dihilangkan dari catatan sejarah mengingat banyak pihak yang kontra terhadapnya. Diary atau catatan harian, tempat dia mengabadikan kisah sehari-harinya, menjadi hal penting yang di kemudian hari menjadi alat pengingat bagi segenap penduduk negeri bahwa Indonesia pernah memiliki seorang intelektual yang begitu jujur dalam berpikir dan bertindak, Gie.
Mengutip Manfaat
Belajar dari Gie, maka menulis diary bisa kita kategorikan sebagai hal yang bijak. Bijak karena memang banyak manfaat positif yang bisa kita ambil dari penulisan diary. Menuliskan apa yang sambil lalu kita pikirkan, menuliskan kisah perih maupun indah, menuliskan sejauh apa perjalanan hidup kita, dan penulisan itu tentu bernilai positif.
Pertama, dengan menulis diary, kita sudah mulai belajar menuliskan apa yang kita pikirkan. Walaupun hanya pemikiran sambil lalu, atau pemikiran-pemikiran yang hanya bernilai humor, kita telah menuliskannya. Semakin sering kita menuliskannya, kita semakin terbiasa, dan kekakuan kita dalam menuangkan pikiran ke dalam bentuk tulisan akan semakin sirna. Disini, kemampuan menulis dilatih secara perlahan. Seorang intelektual membutuhkan ini. Lihat betapa banyak intelektual yang punya banyak pemikiran namun akhirnya disepelekan karena hanya bisa menjadi singa debat, tak bisa menulis.
Kedua, kita mengabadikan diri. Keseharian kita yang bisa terlupa kapan saja, menjadi sesuatu yang penting dan terekam dalam diary. Nilai-nilai yang sesungguhnya telah kita ciptakan di masa lalu namun telah terlupakan, bisa kita adopsi kembali, karena ada rekam jejaknya. Diary menunjukkan siapa diri kita yang sebenarnya. Penting agar kita tak lupa diri. Penting agar kita mengetahui seberapa banyak hal yang telah kita perbuat, seberapa banyak hal baik yang seharusnya tetap kita pertahankan. Dengan mengetahui siapa diri kita di hari-hari yang lalu (sangat efektif kalau dalam bentuk tulisan), kita akan semakin mudah membangun karakter diri kita.
Ketiga, romantisme. Dalam diary kisah-kisah terekam. Hal-hal yang mungkin hanya dimengerti oleh kita sendiri, tertuang didalamnya. Sensasi-sensasi yang dulu mencuat, dinamika perasaan, bisa kita rasakan kembali kelak, saat kita membaca ulang diary. Diary menjadi media penyadaran bagi kita bahwa hidup kita itu sebenarnya menyiratkan banyak makna, banyak romantika, sesepele apapun tampaknya. Kita jadi belajar menghargai hidup.
Serangan Modernisasi
Pentingnya menulis diary sudah disadari oleh orang-orang sejak beratus-ratus tahun yang lalu, sudah dipraktekkan, sudah banyak yang mengutip manfaatnya. Akan tetapi, zaman tetap bergerak sehingga yang baru selalu muncul dan yang lama tergerus. Kebiasaan menulis diary termasuk hal yang kini mulai tergerus.
Hadirnya jejaring sosial internet menjadi salah satu faktor utama yang mengikis kebiasaan menulis diary. Jejaring sosial memandulkan kemampuan untuk menuliskan siapa sebenarnya diri kita secara eksistensial (seperti yang berlangsung saat menulis diary), dan kita dibawa untuk masuk ke dunia yang lebih praktis. Jejaring sosial menawarkan sejuta harapan. Seakan-akan, derajat diri kita naik, karena kita sudah berinteraksi dalam skala global. Padahal, kita hanya bersolek di dunia maya, hanya ilusi.
Aktualisasi diri tepat apabila yang kita coba aktualkan adalah karakter diri kita yang sebenarnya. Dan itu hanya bisa di dapat jika kita mempelajari jejak empiris kita, pengalaman-pengalaman kita. Diary menjadi jawaban atas hal tersebut. Sebuah kemalangan sebenarnya, disaat kebanyakan kaum muda (terutama pelajar) yang memilih jejaring sosial sebagai sarana utama aktualisasi diri.
Saya pernah menonton sebuah film yang pada salah satu adegannya membahas hal ini secara ringkas. Kira-kira bunyinya seperti ini, "Untuk apalagi menulis diary? Itukan kerjaan orang yang tidak bisa bersosial, sekarang sudah ada twitter, disana pemikiran kita bisa di-share kapan saja." Pernyataan tersebut lebih saya terima sebagai sebuah kritik. Karena, banyak hal yang sesungguhnya tak bisa tergantikan dari kebiasaan menulis diary, tapi mengapa kita lebih memilih twitter? Mampukah twitter mengabadikan kisah kita untuk kita kulik lagi di hari tua nanti? Twitter perlu, tapi fungsinya jauh beda dengan diary. Twitter bukan pengganti diary.
Sudahkah anda menulis diary? Jika belum, tulislah. Tidak ada kata terlambat untuk ini. Diary adalah media reflektif yang efektif untuk kita memaknai diri, memahami eksistensi. Kalaupun kini dunia maya dengan jejaring sosialnya gencar menarik kita dengan sejumlah fitur-fitur terbarunya, jadikan itu sebagai media pembantu, yakni sebagai sarana komunikasi (sebagaimana fungsi awalnya).
Menulis diary merupakan salah satu bentuk kesadaran sejarah, pelajaran-pelajaran yang tersirat hari ini dituliskan agar dapat menjadi referensi pertimbangan empiris yang logis bagi pembangunan diri di hari esok. Karena, sejarahlah yang membentuk karakter.
(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 29 November 2014)
Percakapan (Bisa) Menjadi Tulisan
Menulis adalah budaya yang sangat penting. Dalam tulisan, pikiran dapat disampaikan segamblang-gamblangnya. Dengan adanya tulisan, pemikiran demi pemikiran dari masa ke masa bisa terdokumentasikan. Menulis adalah tugas peradaban.
Sebagai budaya, menulis eksis karena kebiasaan. Semakin sering kita menulis, semakin tajam pena kita. Semakin kita mengasahnya, semakin tajam pikiran yang bisa didokumentasikannya. Tahapan ini yang telah dilalui oleh para penulis besar, sehingga tulisan mereka pada akhirnya mampu menjadi pembaharu peradaban.
Kebesaran tersebut membuat kita layak mencintai tulisan. Tak heran, banyak orang yang terpesona pada tulisan dan banyak pula yang bermimpi membuat tulisan yang mempesona. Akan tetapi, banyak orang yang masih bingung harus memulai dari mana.
Ketika seorang calon penulis bertanya kepada para penulis tentang apa yang harus dilakukan untuk memulai sebuah tulisan, jawaban sarkas namun halus seringkali dilontarkan oleh para penulis, bunyinya kira-kira seperti ini, “Cara untuk memulai tulisan adalah dengan menulis.”
Si calon penulis bisa tertawa dan bisa jadi malah terdiam kalau sudah diberi jawaban seperti ini. Kemungkinan dalam pikirannya akan terbersit sindiran, “Kalau itu, semua orang juga tahu!” Dan bisa jadi sindiran tersebut disambut dengan omelan yang juga terbersit di pikiran, “Okelah, kalau mau memulai tulisan ya dengan menulis. Masalahnya, apa yang mau ditulis?”
Menulis adalah pekerjaan mengotak-atik kata. Jika muncul pertanyaan, “Apa yang mau ditulis?”, maka secara sederhana jawabnya adalah: tulislah apapun yang bisa digambarkan dengan kata-kata. Yang bisa digambarkan dengan kata-kata adalah apapun yang bisa diamati oleh akal sehat kita. Itulah bahan dasar tulisan.
Agar menulis bisa menjadi proses yang terasa nikmat, tulislah hal yang memang dinikmati pikiran kita. Tulislah fenomena yang membuat kita bergairah.
Percakapan
Aset penting dalam hidup kita adalah percakapan. Percakapan menghubungkan kita satu dengan yang lain. Percakapan adalah jembatan hidup bagi manusia untuk bertukar emosi dan pikiran.
Ada kalanya percakapan kita abaikan. Karena, percakapan adalah hal yang otomatis kita ciptakan sepanjang hari. Sebegitu mudahnya percakapan diciptakan, sehingga bagi para pelakunya tak terlalu rugi untuk mengabaikannya.
Percakapan sering menguap begitu saja. Hilang diterpa angin lalu, atau digusur percakapan baru.
Kembali pada pembahasan tentang menulis, mari kita pahami bahwa menulis itu seperti melakukan percakapan. Proses intinya sama, mengotak-atik kata.
Percakapan tersusun dari kata-kata. Maka, sebagai manusia, mahkluk yang terlibat dalam percakapan-percakapan hampir di sepanjang hari dalam hidup kita, mari kita sadari bahwa hidup kita kaya akan kata-kata.
Kata-kata tersebut, apabila kita mau aktif untuk memotretnya, merekamnya, mendokumentasikannya, kita bisa menjadikannya tulisan-tulisan.
Memotret Percakapan
Luangkan sejenak waktu untuk melihat kolom Opini di Harian Analisa pada 23 September 2014. Di kotak berwarna oranye, terdapat tulisan dari saudara Rinto Tampubolon berjudul Renungan Pak Tamba.
Di dalam tulisan tersebut, diutarakan segaris percakapan yang terjadi di jejaring sosial facebook. Percakapan ini menjadi isi hampir seluruh tulisan. Sisa isi yang sedikit adalah pendapat orisinil dari penulisnya.
Terlepas dari isi tulisan yang dalam dan bermanfaat, tulisan ini menyiratkan suatu trik. Trik yang menunjukkan kesadaran bahwa percakapan mengandung kata-kata, dan kata-kata itu bisa didokumentasikan, dihadirkan kembali, dalam bentuk tulisan. Yang dilakukan oleh saudara Rinto Tampubolon adalah memotret percakapan. Percakapan menjadi tulisan.
Rinto Tampubolon bukanlah penulis pemula, tulisannya sudah malang melintang di berbagai media massa dari tahun ke tahun. Tapi, trik yang digunakannya dalam tulisan tersebut, ampuh untuk digunakan para penulis pemula dan para calon penulis.
Ini merupakan sebentuk produktifitas. Percakapan yang kemungkinan akan dilupakan malah dijadikan bahan untuk membuat tulisan. Merunut trik ini, mengingat kita pernah melakukan percakapan dimana-mana, itu berarti bahan untuk tulisan bisa kita dapatkan dimana saja.
Bahan tulisan berserak dimana-mana. Terukir di jejak-jejak percakapan yang telah kita lakukan dalam keseharian kita, di kedai kopi, rumah, kantor, sekolah, kafe, sekretariat organisasi, pasar, internet, SMS, dan sebagainya. Pilih yang kita suka, lalu rangkai dalam bentuk tulisan.
Ini adalah kabar gembira buat siapa saja yang ingin menulis. Terkhusus, buat calon penulis yang masih terjebak dalam pertanyaan, “apa yang harus dilakukan untuk memulai tulisan?”
Sadari bahwa kita makhluk yang senantiasa menciptakan percakapan-percakapan. Itu semua bisa jadi bahan tulisan. Percakapan bisa menjadi tulisan.***
(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 8 Oktober 2014)
Menteri Pendidikan dan Kesadaran Historis
Indonesia memasuki masa baru. Terpilihnya Jokowi-JK sebagai pemenang Pemilu 2014 menjadi pintu terbuka bagi Indonesia untuk memperbaiki diri, melakukan perubahan-perubahan baik bagi Indonesia sesuai dengan konteks kekinian. Salah satu sektor yang mesti dibenahi adalah sektor pendidikan.
Pendidikan formal yang digagas negara merupakan media utama pembentuk frame berpikir masyarakat. Apa yang diajarkan melalui pendidikan formal Indonesia pada hari ini akan berkembang menjadi dasar berpikir masyarakat Indonesia di masa yang akan datang. Ketika pemerintah berhasrat untuk memajukan masyarakat, hal yang mutlak dilakukan adalah inovasi berkesinambungan di bidang pendidikan. Agar, tercipta tatanan masyarakat yang lebih baik di masa depan.
Perbaikan mestilah berdasar. Melirik kurikulum 2013 yang kini sedang hangat-hangatnya dibicarakan, terlihat bahwa pemerintah hendak membentuk generasi baru yang memiliki karakter moral yang baik. Moral, dalam pengertian agama. Tak heran, dalam garis besar pelajaran yang termuat dalam kurikulum 2013, para pelajar diarahkan untuk berusaha memahami keterkaitan sains dengan kebenaran-kebenaran agama. Suatu usaha yang tampak sangat dipaksakan.
Ada perbedaan besar antara sains dan agama, sekalipun keduanya bertujuan mulia dan tak jarang berjalan secara bergandengan dan saling mengisi. Sains merupakan upaya terus-menerus dari manusia, untuk mengenali realita yang sesungguhnya. Dalam upaya tersebut, teori bisa patah, yang dianggap benar boleh disalahkan. Yang diusung disini adalah rasionalitas dan ketundukan pada kaidah-kaidah ilmiah, yang wajib memiliki pembuktian empiris.
Agama adalah perpanjangan tafsir atas wahyu-wahyu yang tidak lahir dari pembuktian empiris. Tak perlu repot-repot membuktikan, cukup diyakini. Keyakinannya adalah agama bisa membuat kehidupan menjadi lebih baik dan bagi agama tertentu bisa membuat manusia mengecap kebahagiaan surgawi. Dasar empiris dan dasar keyakinan inilah yang membuat sains dan agama benar-benar berbeda. Ketika pendidikan formal didasarkan pada keyakinan non-empiris, sains tercederai.
Pendidikan Indonesia sebaiknya merupakan pendidikan yang berlandaskan kebenaran sains mengingat negara kita adalah negara sekuler. Negara ini tidak dibentuk berdasarkan wahyu dan ayat kitab suci, melainkan berdasarkan pemahaman empiris atas kebutuhan segenap elemen bangsa. Ada kebutuhan duniawi akan negara, maka muncullah negara. Sekalipun, diketahui bahwa founding fathers negara ini tak lupa mengucap syukur dengan mengatakan bahwa kemerdekaan Indonesia berlangsung atas berkat dan rakhmat dari Tuhan Yang Maha Esa.
Negara Indonesia adalah negara sekuler, bukan negara agama, sekalipun masyarakat Indonesia memiliki religiusitas yang aktif dalam bentuk agama-agama. Negara sekuler dibangun dengan kecerdasan saintifik.
Kesadaran Historis
Segenap bangsa Indonesia mesti mengenali sejarah bangsanya. Sejarah sebagai catatan bukti empiris, agar Indonesia berkembang berdasarkan pemahaman akan realita, sebagaimana pembentukan awalnya. Analisa historis selayaknya dimuat sebagai dasar kemunculan dari setiap pelajaran-pelajaran yang ada di sekolah formal. Ketika kebenaran pendidikan formal Indonesia bukan berlandas pada sejarah bangsa, tetapi pada anjuran-anjuran kitab suci, kita sedang ‘menyesatkan’ negara sekuler ini.
Tidak ada maksud untuk mengabaikan agama. Agama membentuk akhlak dan merupakan wadah religiusitas, hak yang asasi. Agama sangat penting. Perlindungan agama mesti diutamakan oleh Negara. Tetapi, pengembangan agama memiliki wadahnya tersendiri. Ketika pengembangan agama hendak dilaksanakan di pendidikan formal, maka dasar dari diizinkannya pengembangan tersebut tetaplah dalil yang historis.
Demi terwujudnya pendidikan yang ideal di Indonesia, orang yang dipercaya menjadi stakeholders pendidikan Indonesia baiknya adalah orang yang memiliki wawasan sejarah yang mapan. Bukan sekedar orang yang lihai berpolitik ataupun berbisnis, tetapi orang yang kompeten membaca gerak sejarah dan mampu menghasilkan ide-ide yang brilian bagi kemajuan negara, hasil perenungan historis.
Sejarah memang catatan, tapi historisitas tak sekedar hidup di atas kertas. Ia adalah pemahaman terus-menerus terhadap realita. Atas dasar tersebut, pendidikan yang digagas hari ini mesti lahir pula dari pemahaman akan realita hari ini. Pendidikan baiknya realistis.
Demi terbitnya pendidikan yang realistis, permasalahan hari ini penting dikaji secara mendalam oleh para penggagas pendidikan. Masalah yang kini dihadapi Indonesia sangat terlihat secara terang-benderang: Arus deras pasar bebas, krisis kedaulatan, kesenjangan sosial, perusakan lingkungan, korupsi sistemik, dan lain sebagainya.
Harus ada perumusan terhadap masalah hari ini dan dari situlah muncul inovasi pendidikan. Penggagas pendidikan tidak boleh malas dan menyerahkan ide pendidikan begitu saja pada tafsir agamis. Rasionalitas mesti gencar diaktifkan.
Kurikulum 2013 perlu digodok ulang apabila kecenderungan agamisnya terlalu tinggi. Sudah ada wadah untuk agama yang diupayakan secara mandiri oleh masyarakat. Permasalahan pendidikan adalah pembentukan kecerdasan kita.
Kesempatan memajukan pendidikan kini berada di tangan kabinet Jokowi-JK, nakhoda bangsa untuk lima tahun ke depan. Alangkah tepat apabila pemilihan Menteri Pendidikan oleh Jokowi-JK didasarkan pada kompetensi yang tepat. Yakni, kesadaran historis yang mapan. Sehingga masa pemerintahan baru ini bisa menjadi masa yang memajukan.***
(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 1 September 2014)
Mari (Tetap) Berharap pada Pemilu
Pemilu 2014 menjadi pemilu yang sensasional, sebab telah hadir sesosok tokoh muda yang siap bersaing melawan elit-elit politik tua merebut kursi kepresidenan, sosok tersebut adalah Joko Widodo. Orang yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini hadir sebagai calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Kebolehannya sebagai capres dengan elektabilitas tertinggi berdasarkan survey, membuat lawan-lawan politiknya tidak boleh sembarang unjuk diri untuk bisa menyainginya.
Jokowi sendiri diterpa stigma tak sedap. Sering dikemukakan dalam berbagai opini media bahwa Jokowi hanya mampu menjadi “boneka” dari kekuasaan Megawati. Jokowi secara pribadi dinilai tidak punya kekuatan yang mumpuni untuk berkuasa secara nasional. Stigma ini memposisikan PDI-P, partai yang mengaku sebagai partainya wong cilik, sebagai partai yang berkecenderungan feodal, bekerja dibawah kekuasaan keturunan Sukarno semata.
Orang yang digadang-gadang sebagai rival besar Jokowi di Pemilu 2014, capres dari Partai Gerindra yaitu Prabowo Subianto, juga diselimuti citra negatif. Prabowo disebut-sebut sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Prabowo diminta bertanggungjawab atas penculikan dan pembunuhan aktivis ’98, dimana Prabowo pada saat itu menjabat sebagai petinggi Kopassus. “Prabowo mesti diadili di Pengadilan HAM Internasional”, kira-kira seperti itu tuntutan yang disampaikan kepada Prabowo, oleh para aktivis dari berbagai kalangan.
Pemilu legislatif yang telah lebih dahulu dilaksanakan, memunculkan tiga nama partai dengan suara terbanyak, yaitu PDI-P, Golkar dan Gerindra. Hal ini membuat capres yang hendak bertarung dari Partai Golkar, Aburizal Bakrie, diperhitungkan setara dengan Jokowi dan Prabowo. Tak lepas juga ia dari citra negatif. Aburizal Bakrie masih dituntut oleh segenap masyarakat, untuk bertanggungjawab atas kerusakan ekologi-sosial dalam kasus Lumpur Lapindo dan terdapat sejumlah kecurigaan adanya penggelapan pajak yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan milik Aburizal Bakrie.
Ada yang menarik dari hasil pemilu legislatif kali ini, yaitu tidak munculnya Partai Demokrat dalam tiga besar partai pemenang pemilu. Padahal, Partai Demokrat adalah partai yang kini berkuasa.
Ketidakmampuan ini menjadi bukti lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap Partai Demokrat. Kader-kader terbaik Partai Demokrat, banyak yang dipenjara karena kasus korupsi. Pada akhirnya rakyat mulai jenuh terhadap elit korup sehingga tak lagi menaruh kepercayaan besar terhadap Partai Demokrat.
Padahal, Partai Demokrat telah berupaya untuk memperbaiki diri. Untuk penentuan kandidat calon presiden yang akan bertarung di Pemilu 2014, Partai Demokrat mengadakan konvensi yang menghabiskan banyak dana dan tenaga. Nama-nama populer bermunculan. Dari Dahlan Iskan sampai Anies Baswedan. Namun, ternyata hal tersebut tidak mampu menjadi obat atas lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap Partai Demokrat.
Semakin dekat dengan bulan Juli 2014, bulan dimana perhelatan pemilihan presiden dilaksanakan, citra-citra negatif semakin menyelimuti sosok-sosok capres yang akan bertarung. Akan tetapi, disamping ekspos negatif tersebut, terjadi pula perdebatan ideologis antar partai maupun antar tokoh. Bersyukur, banyak kader partai yang memilih untuk aktif mengedukasi masyarakat perihal politik berdasarkan ideologi partai masing-masing. Hal ini menunjukkan bahwa politik bukan sekedar rebut-merebut jabatan, tetapi lebih bagaimana masyarakat dibangun, demi terwujudnya cita-cita mulia bersama.
Keraguan
Tak diragukan lagi bahwa kata-kata yang dikeluarkan banyak politisi saat ini sangat perlu diragukan! Terlalu banyak bias informasi yang kini terjadi. Bisa jadi bias karena ingin membangkitkan euforia partai, agar lebih menghegemoni, sehingga informasi yang disampaikan cenderung asal-asalan asal bisa meningkatkan elektabilitas partai. Bisa jadi pengamat politik ataupun politisi yang cukup kita hargai malah bicara ngawur dan terlalu membenar-benarkan partai tertentu, karena orang tersebut sudah dibayar oleh partai untuk berbicara demikian. Segala jenis bias ini sangat mungkin terjadi. Terlebih, ini era informasi digital, era informasi kilat. Era dimana kabar bisa cepat beredar tanpa dijamin kesahihannya.
Sejalan dengan sinisme zaman pergerakan yang menyebut parlemen sebagai “komedi putar”, banyak juga orang yang pesimis dengan kerja-kerja partai politik dan perhelatan pemilu. Mereka menyebut diri “golput”, karena belum melihat pemilu sebagai jalan keluar untuk menyejahterakan rakyat. Ada yang melihat pemilu sebagai intrik para elit, pembodohan terhadap rakyat.
Pesimisme terhadap pemilu membuat orang-orang yang tergerak untuk membangun negeri lebih memilih untuk bergerak di akar rumput (grassroot). Mereka lebih memilih terjun langsung ke masyarakat dan melakukan perubahan dari kalangan bawah. Mereka mencintai dampak langsung. Pemilu, permainan kalangan atas, dianggap sebagai sekedar pintu gerbang komedi putar.
Berharap
Satu hal yang mesti dipahami adalah kenyataan bahwa pemilu merupakan elemen terpenting dalam demokrasi. Pemilu mesti dilaksanakan sedemokratis mungkin.
Tanpa pemilu, tidak ada demokrasi. Yang ada otoritarianisme, yang ada fasisme.
Selama masa pemerintahan Orde Baru, pemilu tidak berlangsung secara demokratis, pemilu hanya perhelatan yang sudah ditentukan terlebih dahulu hasilnya. Masa Reformasi telah menghadiahkan pemilu yang bertujuan untuk demokratisasi, membuka peluang sebesar-besarnya untuk semua kalangan berpartisipasi aktif dalam politik. Kenapa tidak dimanfaatkan?
Memang, terdapat sejuta intrik yang dapat membuat pemilu menjadi ajang pembodohan. Ada calon-calon yang kapasitasnya belum sesuai keinginan kita, bahkan terindikasi korup, atau mungkin penjahat HAM! Bagaimanapun juga, dalam pemilu kita memilih the lesser evil, kita memilih yang terbaik di antara yang terburuk. Oleh karena itu, pemilu mesti kita rawat sebaik mungkin. Pemilu adalah jalur demokratisasi kekuasaan. Tanpa berpegang pada pemilu, kita akan kembali dirundung fasisme.
Bulan Juli ini, kita akan memilih penerus RI-satu. Pesimisme tak akan membantu, mari tetap berharap pada pemilu. Dalam demokrasi kita menyatu.***
(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 24 Mei 2014)
Korupsi dan Paradigma Kapitalistik

Traumatik atas kekuasaan otoriter 32 tahun Orde Baru membuat reformasi memiliki sejumlah agenda khusus yang harus diselesaikan. Salah-satu agenda yang tak kunjung dapat diwujudkan setelah 15 tahun reformasi berjalan adalah pembersihan korupsi di institusi kenegaraan. Korupsi masih terus menjalar. Sempat terdengar bahwa ada survei yang menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara terkorup di dunia. Penyakit serius yang mesti kita perhatikan.
Korupsi di institusi kenegaraan mewujud ketika ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat publik maupun pegawai negeri. Semestinya, mereka bekerja dalam kerangka pengabdian dan digaji sesuai kebutuhan. Akan tetapi, entah karena minimnya kontrol masyarakat atau karena minimnya semangat nasionalisme, institusi kenegaraan kemudian dijadikan ladang korupsi oleh para petugasnya.
Aset-aset negara diolah seolah aset pribadi. Tanggung jawab melayani kepentingan publik sebaik mungkin berganti menjadi kepentingan individu mencari profit. Seakan sedang berbisnis, banyak pejabat publik yang berupaya mencari keuntungan pribadi dalam setiap aktivitasnya. Dengan adanya sikap seperti ini, tak heran, rakyat yang mengurus KTP saja bisa dimintai biaya sampai ratusan ribu. Pemungutan liar terjadi.
Tak hanya masalah pemungutan liar, sikap-sikap birokrasi negara yang mempersulit akses publik juga bisa digolongkan sebagai tindakan korupsi. Apalagi, kalau sampai terjadi “pilih-pilih bulu” dalam akses-mengakses tersebut. Kalau pemungutan liar dan penyulitan akses terus terjadi, intitusi kenegaraan kita lama-kelamaan akan kehilangan kepercayaan publik, karena sikapnya (korup) bertentangan dengan prinsipnya (pengabdian).
Masalah “membisniskan” aset negara memang telah berlangsung layaknya lingkaran setan dewasa ini. Untuk bisa menjadi pegawai negeri ataupun pejabat publik, tak jarang orang memaklumkan jalan menyuap pejabat publik terlebih dahulu. Suap tersebut jadi semacam investasi. Setelah si penyuap terpilih kemudian bekerja di institusi kenegaraan, gilirannyalah meraup untung, memetik “buah dari investasi”. Caranya? Korupsi. Dibukanya lagi ladang suap yang baru.
Partai politik yang semestinya jadi lumbung aspirasi rakyat kini cenderung bersikap seperti industri pop. Bahasa ideologi yang digelontorkan jadi sekedar lip service untuk masyarakat. Kejar-mengejar elektabilitas terjadi. Yang penting mendapat suara terbanyak, yang penting menang. Modal super besar dikucurkan ketika kampanye. Lagi-lagi modal besar ini semacam investasi. Setelah menang pemilu dan memegang tampuk kekuasaan negara, tibalah waktunya memetik “buah investasi”. Caranya? Korupsi juga. Terlihat dari aspirasi rakyat yang tak kunjung diwujudkan malah korupsi yang semakin merajalela.
Memandang cacat politik yang seperti ini, terngianglah di telinga frase filsafat zaman pencerahan yang menyebutkan, “Power tends to corrupt”. Kekuasaan cenderung korup. Apapun dalihnya, nasionalisme atau bahkan religiusitas (politisi sering menggunakan kutipan-kutipan agama sebagai lip service-nya), tetap berkecenderungan untuk korup.
Globalisasi
Satu-satunya hal yang mengharuskan kita menjaga kelestarian institusi-institusi kenegaraan agar tetap berkembang sesuai tujuan sejatinya, adalah nasionalisme. Nasionalisme terbentuk dari kesadaran bersama, masyarakat sebangsa dan setanah-air. Kesadaran ini kita peroleh dari pembelajaran terhadap sejarah bangsa. Bagaimana pembelajaran sejarah bangsa di negeri ini? Minim. Pelajaran sejarah masih dipandang sebelah mata. Perdebatan sejarah belum menjadi tungku api yang menghangatkan kehidupan bermasyarakat. Tak heran nasionalisme beserta ideologi turunannya kurang dijiwai, berakhir sebagai lip service belaka.
Ditambah lagi serangan globalisasi yang melanda, baik serangan trend maupun serangan investasi. Indonesia jadi sulit dibangun sesuai falsafah negara. Kita dirundung hegemoni bisnis, yang membuat nasionalisme dipandang sebelah mata. Pejabat yang ikut-ikutan memandang nasionalisme sebelah mata, jadi koruptor.
Ketika pejabat dan pegawai negeri tak mampu lagi menjadi panutan dalam mempraktekkan nasionalisme, masih beranikah kita menyerahkan otoritas yang besar pada institusi kenegaraan? Bukankah akan dikorupsi nantinya? Hal ini membuat nasionalisasi aset yang berkaitan dengan kepentingan publik, tidak lagi dipandang sebagai jawaban. Malah menakutkan.
Banyak bagian dari masyarakat yang lebih percaya untuk berurusan dengan swasta. Servis dan kompetensinya konon lebih terjamin. Adanya korupsi di institusi kenegaraan, inkompetensi dalam menyejahterakan rakyat, mendorong terbentuknya masyarakat yang kapitalistik. Di tataran individu, liberalisasi kerap terjadi.
Mengkristal pula paradigma kapitalistik ini dalam kebijakan terbaru pemerintah yang akan merundung Indonesia sampai tahun 2025, yaitu MPE3I. Indonesia akan dibanjiri modal besar yang banyak bermain di sektor pertambangan dan perkebunan. Semangatnya adalah mimpi membuat Indonesia menjadi negara maju.
Di babakan baru MP3EI ini kita mesti berhati-hati. Serangan investasi asing, penyewaan tanah-air dan maraknya korupsi yang bercokol di institusi kenegaraan, akan membentuk tatanan ekonomi-politik yang baru di Indonesia. Kalau korupsi tak kunjung diberantas, bisa jadi masyarakat akan lebih mencintai aktivitas swasta, meremehkan aktivitas institusi kenegaraan, lalu membiarkan nasionalisme menguap dan terbang entah kemana. Lantas, Indonesia kehilangan dirinya.
(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 5 April 2014)
Mendamba Demokrasi Sosial di 2014
Secara garis besar, terdapat dua jenis demokrasi. Pertama, demokrasi liberal,
demokrasi ini mewujudkan kekuasaan rakyat dengan cara menjunjung tinggi
kebebasan individu. Kedua, demokrasi sosial, demokrasi ini mewujudkan
kekuasaan rakyat dengan memperjuangkan kesejahteraan bersama. Lebih
condong kemanakah praktek demokrasi di Indonesia? Seperti apa harapan kita?
Demokrasi yang seharusnya berjalan baik di Indonesia mengalami cobaan keras ketika rezim Orde Baru berdiri secara otoriter selama 32 tahun. Berdirinya rezim ini diawali dengan pembantaian massal terhadap sejumlah orang yang dituduh komunis, pembantaian besar yang menurut opini beberapa pengamat sudah tergolong genosida (pemusnahan, jenis kejahatan HAM paling parah). Sebuah rezim otoriter yang diawali dengan ‘pemusnahan manusia’ ini membuat demokrasi di Indonesia berjalan timpang, karena kubu politik sosialisme telah kehilangan salah satu tiangnya, yakni komunisme-marxisme. Akibatnya, kerakusan individual ala politik liberalisme yang menguasai Indonesia.
Kondisi bertambah parah karena rezim yang ada berjalan secara militeristik. Mereka yang bisa menikmati kerakusan individu hanyalah mereka yang berdiam di lingkaran sosial penguasa. Selebihnya, rakyat yang jumlahnya mayoritas, mesti tunduk pada komando penguasa. Kebebasan individu di tataran masyarakat menjadi barang langka. Masyarakat kehilangan hak berdemokrasinya: untuk politik berbau sosialisme maupun liberalisme.
Kerinduan masyarakat akan demokrasi memuncak, Reformasi 1998 meletus, terjadi pergantian rezim. Bukannya menegakkan esensi UUD 1945, rezim yang baru cenderung membuka keran untuk kebebasan individu, demokrasi liberal. Bagaimanapun juga, kebebasan individu merupakan hal yang sangat didambakan masyarakat, sebab pada orde sebelumnya kebebasan individu hanya dapat dinikmati oleh kaum penguasa. Tentu terdapat pula penyebab lain munculnya demokrasi liberal di Indonesia yang sifatnya lebih teknis, seperti kemajuan teknologi informasi dan kepentingan modal global.
Masyarakat Era Reformasi menampilkan dirinya sebagai masyarakat yang terbuka bagi perdagangan global. Masyarakat membutuhkan pembaharuan yang sifatnya berkelanjutan. Perdagangan global memfasilitasi hal ini.
Hanya saja, dalam konstelasi perdagangan global yang melibatkan Indonesia, Indonesia dengan demokrasi liberalnya terlihat menempati posisi sebagai korban. Kondisinya dapat kita lihat, alam Indonesia berlubang-lubang dikeruk oleh pemodal asing, masyarakat Indonesia dijadikan pekerja murah di tanahnya sendiri. Masyarakat asli Indonesia, masyarakat adat, terancam identitas dan kawasannya.
Demokrasi Sosial
Menilik poin-poin yang terdapat di Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila, terlihat jelas bahwa Indonesia tidak berdiri di atas pondasi politik demokrasi yang liberal. Demokrasi liberal yang kini muncul di Indonesia lebih merupakan kondisi situasional yang muncul karena upaya mereformasi Indonesia sejak 1998 tak kunjung rampung. Bahtera bangsa masih belum berlayar ke arah yang ditentukan sejak semula.
Demokrasi yang diusung Indonesia adalah demokrasi sosial. Kemuakan terhadap praktek kolonialisme ditambah tren politik global yang ‘kekiri-kirian’ membuat founding fathers negara ini memilih demokrasi sosial. Tujuan berdirinya negara ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyejahterakan segenap bangsa.
Ketika saat ini kesenjangan sosial dan pembodohan publik terjadi di tengah-tengah praktek berdemokrasi di negeri kita, demokrasi Indonesia bisa dikatakan telah kehilangan arahnya. Bicara politik saat ini jadi sebatas bicara jual-beli spanduk dan kotak suara, bukan lagi bicara pengumpulan aspirasi bersama untuk pencapaian kesejahteraan bersama. Telah terjadi disorientasi.
Tentu hal ini tak bisa diselesaikan hanya dengan berharap pemimpin baik hati mendadak muncul di atas sana yang asalnya entah darimana. Indonesia butuh peran aktif masyarakatnya. Masyarakat perlu melakukan tawar-menawar politik, apakah Indonesia sebagai negara bisa menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Masyarakat mesti aktif berpolitik, agar pemimpin tak semena-mena.
Apapun aktivitas politik para elit di atas sana, mereka tetap terkait dengan kehendak politik masyarakat. Demokrasi sosial, yang sesuai dengan cita-cita negara Indonesia dan yang menguntungkan masyarakat, hanya bisa terwujud apabila masyarakat berperan aktif menuntutnya. Masyarakat mesti aktif menuntut agar kita tak menjadi korban dari perdagangan global dan demokrasi siluman yang saat ini mengikat kita.
Pemimpin 2014
Selayaknya kita jemu dengan konstelasi politik yang kini menaungi kita. Sebab, kita seperti ayam tanpa induk, seakan berpolitik tanpa pemimpin. Keberadaan kita habis diotak-atik kehendak modal. Rezim yang ada seperti autopilot, bergerak seadanya saja, asal jalan saja. Pemimpin politik yang muncul di televisi terlihat seperti spanduk, hanya berbentuk gambar dan kata untuk menunjukkan bahwa mereka ‘ada’ saja. Faktanya, sangat minim perlindungan sosial bagi masyarakat kita, sementara pebisnis asing dibiarkan terus-menerus masuk dan mengeruk potensi kita dengan harga murah.
Masyarakat yang jenuh kini merindukan kepemimpinan yang tegas dan keras. Penulis, melihat sebaliknya. Mendambakan pemimpinan yang tegas dan keras beresiko membuat Indonesia kehilangan kembali kebebasan demokrasinya. Kiranya jangan merindukan Soeharto baru. Yang kita butuhkan adalah demokrasi sosial, sebuah sistem, bukan hadirnya pemimpin yang mengancam demokrasi.
Pemilihan presiden pada 2014 nanti akan menentukan perjalanan Indonesia untuk lima tahun ke depan. Jangan melihat calon presiden hanya dari karakter individunya, tapi lihat program politiknya, sistem seperti apa yang hendak dirangkainya. Apakah orang tersebut akan menyelamatkan Indonesia, dengan mewujudkan demokrasi sosial di Indonesia? Apakah ia berbuat untuk meningkatkan human development dan jaminan sosial, agar kita tidak menjadi korban dalam konstelasi perdagangan global?
Idealnya, kita tidak diatur oleh pemimpin yang bertindak layaknya spanduk dan senapan. Tetapi, kita diatur oleh sebuah sistem demokrasi sosial yang berlangsung untuk kebaikan kita. ***
(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 6 Januari 2014)
Demokrasi yang seharusnya berjalan baik di Indonesia mengalami cobaan keras ketika rezim Orde Baru berdiri secara otoriter selama 32 tahun. Berdirinya rezim ini diawali dengan pembantaian massal terhadap sejumlah orang yang dituduh komunis, pembantaian besar yang menurut opini beberapa pengamat sudah tergolong genosida (pemusnahan, jenis kejahatan HAM paling parah). Sebuah rezim otoriter yang diawali dengan ‘pemusnahan manusia’ ini membuat demokrasi di Indonesia berjalan timpang, karena kubu politik sosialisme telah kehilangan salah satu tiangnya, yakni komunisme-marxisme. Akibatnya, kerakusan individual ala politik liberalisme yang menguasai Indonesia.
Kondisi bertambah parah karena rezim yang ada berjalan secara militeristik. Mereka yang bisa menikmati kerakusan individu hanyalah mereka yang berdiam di lingkaran sosial penguasa. Selebihnya, rakyat yang jumlahnya mayoritas, mesti tunduk pada komando penguasa. Kebebasan individu di tataran masyarakat menjadi barang langka. Masyarakat kehilangan hak berdemokrasinya: untuk politik berbau sosialisme maupun liberalisme.
Kerinduan masyarakat akan demokrasi memuncak, Reformasi 1998 meletus, terjadi pergantian rezim. Bukannya menegakkan esensi UUD 1945, rezim yang baru cenderung membuka keran untuk kebebasan individu, demokrasi liberal. Bagaimanapun juga, kebebasan individu merupakan hal yang sangat didambakan masyarakat, sebab pada orde sebelumnya kebebasan individu hanya dapat dinikmati oleh kaum penguasa. Tentu terdapat pula penyebab lain munculnya demokrasi liberal di Indonesia yang sifatnya lebih teknis, seperti kemajuan teknologi informasi dan kepentingan modal global.
Masyarakat Era Reformasi menampilkan dirinya sebagai masyarakat yang terbuka bagi perdagangan global. Masyarakat membutuhkan pembaharuan yang sifatnya berkelanjutan. Perdagangan global memfasilitasi hal ini.
Hanya saja, dalam konstelasi perdagangan global yang melibatkan Indonesia, Indonesia dengan demokrasi liberalnya terlihat menempati posisi sebagai korban. Kondisinya dapat kita lihat, alam Indonesia berlubang-lubang dikeruk oleh pemodal asing, masyarakat Indonesia dijadikan pekerja murah di tanahnya sendiri. Masyarakat asli Indonesia, masyarakat adat, terancam identitas dan kawasannya.
Demokrasi Sosial
Menilik poin-poin yang terdapat di Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila, terlihat jelas bahwa Indonesia tidak berdiri di atas pondasi politik demokrasi yang liberal. Demokrasi liberal yang kini muncul di Indonesia lebih merupakan kondisi situasional yang muncul karena upaya mereformasi Indonesia sejak 1998 tak kunjung rampung. Bahtera bangsa masih belum berlayar ke arah yang ditentukan sejak semula.
Demokrasi yang diusung Indonesia adalah demokrasi sosial. Kemuakan terhadap praktek kolonialisme ditambah tren politik global yang ‘kekiri-kirian’ membuat founding fathers negara ini memilih demokrasi sosial. Tujuan berdirinya negara ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyejahterakan segenap bangsa.
Ketika saat ini kesenjangan sosial dan pembodohan publik terjadi di tengah-tengah praktek berdemokrasi di negeri kita, demokrasi Indonesia bisa dikatakan telah kehilangan arahnya. Bicara politik saat ini jadi sebatas bicara jual-beli spanduk dan kotak suara, bukan lagi bicara pengumpulan aspirasi bersama untuk pencapaian kesejahteraan bersama. Telah terjadi disorientasi.
Tentu hal ini tak bisa diselesaikan hanya dengan berharap pemimpin baik hati mendadak muncul di atas sana yang asalnya entah darimana. Indonesia butuh peran aktif masyarakatnya. Masyarakat perlu melakukan tawar-menawar politik, apakah Indonesia sebagai negara bisa menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Masyarakat mesti aktif berpolitik, agar pemimpin tak semena-mena.
Apapun aktivitas politik para elit di atas sana, mereka tetap terkait dengan kehendak politik masyarakat. Demokrasi sosial, yang sesuai dengan cita-cita negara Indonesia dan yang menguntungkan masyarakat, hanya bisa terwujud apabila masyarakat berperan aktif menuntutnya. Masyarakat mesti aktif menuntut agar kita tak menjadi korban dari perdagangan global dan demokrasi siluman yang saat ini mengikat kita.
Pemimpin 2014
Selayaknya kita jemu dengan konstelasi politik yang kini menaungi kita. Sebab, kita seperti ayam tanpa induk, seakan berpolitik tanpa pemimpin. Keberadaan kita habis diotak-atik kehendak modal. Rezim yang ada seperti autopilot, bergerak seadanya saja, asal jalan saja. Pemimpin politik yang muncul di televisi terlihat seperti spanduk, hanya berbentuk gambar dan kata untuk menunjukkan bahwa mereka ‘ada’ saja. Faktanya, sangat minim perlindungan sosial bagi masyarakat kita, sementara pebisnis asing dibiarkan terus-menerus masuk dan mengeruk potensi kita dengan harga murah.
Masyarakat yang jenuh kini merindukan kepemimpinan yang tegas dan keras. Penulis, melihat sebaliknya. Mendambakan pemimpinan yang tegas dan keras beresiko membuat Indonesia kehilangan kembali kebebasan demokrasinya. Kiranya jangan merindukan Soeharto baru. Yang kita butuhkan adalah demokrasi sosial, sebuah sistem, bukan hadirnya pemimpin yang mengancam demokrasi.
Pemilihan presiden pada 2014 nanti akan menentukan perjalanan Indonesia untuk lima tahun ke depan. Jangan melihat calon presiden hanya dari karakter individunya, tapi lihat program politiknya, sistem seperti apa yang hendak dirangkainya. Apakah orang tersebut akan menyelamatkan Indonesia, dengan mewujudkan demokrasi sosial di Indonesia? Apakah ia berbuat untuk meningkatkan human development dan jaminan sosial, agar kita tidak menjadi korban dalam konstelasi perdagangan global?
Idealnya, kita tidak diatur oleh pemimpin yang bertindak layaknya spanduk dan senapan. Tetapi, kita diatur oleh sebuah sistem demokrasi sosial yang berlangsung untuk kebaikan kita. ***
(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 6 Januari 2014)
Melirik Upaya Pemekaran Simalungun
Seiring modernisasi dan bergulirnya wacana otonomi daerah, Simalungun rencananya akan dimekarkan. Rencana membagi dua wilayah Simalungun ini mesti dipertimbangkan secara matang. Tak hanya dari segi ekonomi semata, tapi juga kultur-historisnya. Sebab, Simalungun adalah satu secara budaya. Jangan sampai karena sistem ekonomi modern, sisi humanioranya terabaikan.
Sejak masuknya kekuasaan kolonial Belanda, wilayah Simalungun mulai terbagi dua. Wilayah pertama adalah Simalungun bawah yang meliputi Panei, Tanah Jawa dan Siantar. Di sisi lain adalah Simalungun atas, yang meliputi Raya, Purba, Dolog Silau dan Silimakuta.
Wilayah yang paling diminati oleh kolonial Belanda adalah Simalungun bawah. Sebab, tanah di wilayah tersebut dinilai subur dan sangat cocok untuk dijadikan perkebunan, terutama sawit dan karet. Dengan berbagai usaha penaklukan, akhirnya Belanda berhasil menguasai tanah Simalungun dan merealisasikan proyek perkebunannya secara intensif di Simalungun bawah.
Dalam pengembangan perkebunan di Simalungun bawah, Siantar terpilih menjadi pusat pembangunan wilayah, karena wilayahnya yang begitu strategis. Siantar dikembangkan menjadi kota.
Simalungun bawah, yang telah diubah menjadi perkebunan-perkebunan besar untuk kepentingan perdagangan global, dengan digerakkan investasi asing, membutuhkan banyak pekerja. Baik itu sebagai pekerja kasar perkebunan, pekerja kantoran, maupun sebagai penyuplai bahan makanan untuk seluruh pekerja.
Didatangkanlah kuli kontrak dari berbagai wilayah di luar Simalungun. Untuk bekerja sebagai pekerja kasar, mereka yang bekerja langsung di tanah perkebunan, kebanyakan yang digunakan adalah kuli kontrak dari Jawa. Untuk pekerjaan kantoran, digunakan orang Batak Toba maupun Simalungun yang sudah memiliki latar pendidikan formal.
Dalam era ini, terjadi migrasi besar-besaran orang Batak Toba ke Simalungun. Kebanyakan orang Batak Toba berdomisili di Simalungun bawah. Batak Toba pada masa itu terkenal karena kelihaiannya bercocok tanam padi dengan menggunakan sistem sawah. Petani Batak Toba diharapkan mampu menjadi penyuplai bahan pangan untuk penduduk Simalungun bawah.
Penduduk asli Simalungun perlahan tapi pasti tersisih dan lebih bisa berkuasa di Simalungun atas. Disana, mereka memenuhi kebutuhan pangan dengan menggunakan sistem ladang (sesuai tradisi). Perbedaan sistem pengolahan tanah, dimana Simalungun bawah condong ke perkebunan dan persawahan, sedangkan Simalungun atas condong ke perladangan, membuat masyarakat di Simalungun terpolarisasi ke dalam dua bagian: Atas dan bawah.
Ketujuh kerajaan di Simalungun (Siantar, Tanah Jawa, Panei, Raya, Purba, Silimakuta dan Dolog Silau) tergabung dalam interkoneksi yang membentuk kesatuan entitas Simalungun. Kedatangan kolonial Belanda membuat masyarakat Simalungun terpolarisasi ke dalam dua bagian. Tentu ini ancaman bagi kesatuan Simalungun yang dipelihara secara tradisional.
Paska kemerdekaan Indonesia, perusakan terhadap eksistensi tradisional Simalungun ternyata tidak berasal dari polarisasi masyarakat tersebut. Perusakan datang lewat pemberontakan ekonomi-politik dari kelas pekerja dan laskar rakyat nasionalis. Seluruh Sumatera Timur (Bagian timur Sumatera Utara sekarang), mengalami perusakan dalam Revolusi Sosial 1946. Kekuasaan kerajaan tradisional, termasuk Simalungun, dibumihanguskan. Banyak aset budaya dimusnahkan.
Polarisasi masyarakat Simalungun dalam dua bagian semakin tajam paska kemerdekaan Indonesia. Krisis politik tradisional (dampak Revolusi Sosial 1946) dan munculnya kota Pematangsiantar yang secara administratif berada di luar kabupaten Simalungun, namun secara spesial berada di tengah-tengah kabupaten Simalungun menjadi tembok yang membelah Simalungun.
Pembelahan tersebut membuat Panei (yang sebelumnya tergolong Simalungun bawah) menjadi lebih dekat ke Simalungun atas. Di Simalungun atas, terjadi berbagai kemajuan ekonomi, seperti kemajuan pariwisata kawasan Danau Toba (Parapat, Haranggaol, Tiga Ras, dan sebagainya) atau kemajuan pertanian yang ditandai hegemoni jeruk Raya yang besar dan manis. Kawasan Sidamanik, terkenal akan kebun tehnya.
Simalungun bawah tetap berada dalam kuasa perkebunan. Malangnya, pembangunan hasil perkebunan tidak tampak disana. Sebab, pembangunan hasil dari perkebunan dulunya dipusatkan di Siantar dan kini kota Pematangsiantar sudah lepas dari kabupaten Simalungun.
Dalam situasi yang seperti inilah muncul rencana pemekaran kabupaten Simalungun. Ditambah lagi, seiring proyek besar pemerintah MP3EI, salah satu kawasan dari Simalungun atas dijadikan Kawasan Ekonomi Eksklusif yakni Sei Mengkei. Sebuah titik yang diharapkan menjadi salah-satu pusat kemajuan perekonomian untuk wilayah Sumatera Utara.
Proyek ini tak main-main. Didirikannya bandara internasional Kualanamu dan rencana pembangunan tol Tebing-Medan kemungkinan besar terkait dengan keberadaan Kawasan Ekonomi Eksklusif tersebut. Karena, tol dan bandara tersebut begitu menghubungkan Simalungun atas dengan luar negeri (sumber investasi asing).
Apabila pemekaran terjadi, Simalungun terbagi dua kabupaten menjadi atas dan bawah, kue pembangunan internasional inilah yang siap disantap oleh penguasa Simalungun atas. Sementara penguasa Simalungun bawah, hanya menyantap kue sisa peninggalan perkebunan kolonial Belanda.
Disamping bicara pembangunan ekonomi modern, kekayaan kultur-historis Simalungun mesti juga dijadikan pertimbangan utama dalam rencana pemekaran. Jangan sampai kedatangan investasi asing membuat kebudayaan lokal terpuruk. Mesti ada sinergi. Jangan pula kedatangan investasi asing dan rencana pemekaran menjadi kolonialisme jilid dua bagi wilayah Simalungun. ***
(Andri E. Tarigan, Harian Analisa, 31 Agustus 2013)
Vriyatna
“Sesaat
lagi bulan puasa. Hari bahagiamu.” Kata ibu. Senyum ibu menari-nari. Matanya
berbinar-binar menatap Vriyatna.
Vriyatna
gundah. Senyumnya mengembang tapi bermakna hambar.
“Kau
akan menikah. Aku tak sabar menanti harinya, Vriyatna.” Kata ibu lagi.
Vriyatna
berlari kecil ke arah ibu. Dipeluknya ibu erat-erat.
“Tahun
ini berbeda, Bu.”
“Iya,
berbeda. Hadapilah dengan penuh kasih sayang. Aku tahu gundahmu. Tersenyumlah,
Vriyatna. Kau akan dewasa”
“Ibu...”
“Vriyatna...”
Ibu tersenyum kecil.
***
Siapa
yang tak mengenal Vriyatna? Kembang cantik yang mekarnya merah dengan dedaunan hijau
di segala sisinya. Setiap aroma yang dihembuskannya menebar udara segar.
Orang-orang suka
mendekati Vriyatna untuk menghirup aromanya. Sekedar menghirup aromanya saja.
Untuk memetiknya? Tak seorangpun yang berani. Vriyatna terlalu indah di mata
maupun di rasa.
Vriyatna
kembang yang mekar sepanjang masa. Bulan puasa adalah bulan favoritnya. Dalam
penglihatan mata sayunya, orang-orang tampil mulia di bulan puasa. Khalayak bertindak
seadanya, menentramkan hati Vriyatna.
Vriyatna
bukan penganut agama yang berasal dari timur-tengah. Dia orang biasa, dari
agama berbeda, yang terlahir indah adanya. Satu-satunya alasan dia menyukai bulan
puasa, karena keramahan yang diciptakannya, itu saja.
“Orang-orang
di bulan ini manis dan segar, Ibu. Seperti iklan sirup di televisi kita.”
Begitu
pengakuan Vriyatna kepada ibu. Selalu begitu, setiap tahunnya, setiap kali ditanya
kenapa ia begitu bahagia menyambut bulan puasa.
Pernah
sekali Vriyatna menaruh hati pada seorang pria. Sontak kala itu hatinya
berpesta. Si pria berbuat jenaka tanpa sengaja, Vriyatna jatuh cinta. Si pria
tak pernah menyadarinya. Vriyatna selalu mengingatnya.
Beberapa
bulan kemudian, pria itu pindah rumah, ke pulau berbeda. Tak terdengar lagi
kabarnya. Ia menjadi kenangan pengisi hati Vriyatna.
Hari
berlalu begitu saja. Sedih dan tawa berganti mengisi hati Vriyatna. Hanya ibu
yang tahu isi hatinya. Itupun tak sepenuhnya.
Vriyatna
sering dikerumuni lelaki desa. Rumahnya ada di perbatasan desa dan kota. Vriyatna
ramah terhadap mereka. Sesekali lelaki kota juga datang menggoda, Vriyatna tak
begitu suka.
“Mereka
miskin perihal laku jenaka.” Kata Vriyatna, menjelaskan.
Dalam
kehalusan kulit pipinya timbul merah muda merona tiap kali ia tertawa. Tiap itu
pula pria yang melihatnya berkali-kali jatuh cinta. “Oh Vriyatna, kau bidadari
ya!” Bisik-bisik di hati para pria.
Pernah
sekali ketika berkaca, Vriyatna tanpa sadar berkata, “Aku alam. Aku bagian
alam. Alam indah adanya. Aku indah adanya.”
Vriyatna memutar
tubuhnya di hadapan cermin. Kembali ke posisi semula, Vriyatna berkata, “Aku
secantik bulan puasa.”
Bagi
Vriyatna, bulan puasa lebih bernilai daripada bulan purnama.
***
Pesta
yang disebut-sebut akan dilaksanakan menjelang puasa tinggal sehari lagi. Pesta
pernikahan yang digagas oleh seorang pemuda kota. Ia yang akan menikahi
Vriyatna di pesta itu.
“Akhirnya
aku berhasil membelinya!” Seru sang pria, dalam sebuah pesta mabuk bersama
temannya.
Malam
itu ia berpesta hingga gila. Pesta pelepasan lajang.
“Sudah.
Beberapa jam lagi ritual pesta dimulai. Beristirahatlah.” Ujar seorang
sahabatnya.
“Akh...
Apa aku harus meninggalkan kalian?”
“Istirahatlah.”
Si
pria pun pergi ke kamar dan tidur.
Pesta
dimulai. Gemerincing bibir berbunyi di mana-mana. Wacana menimpa wacana.
Kesibukan terjadi seakan tak terarah. Namun, keriuhan punya satu tujuan,
memadukan si pria kota dan Vriyatna dalam rona budaya.
“Akhirnya
resmi.” Bisik si pria kota dalam hatinya.
Usaha
si pria cukup keras. Mulai dari melobi tetangga Vriyatna, mencuri hati ayah
Vriyatna, sampai memasang iklan ukuran besar di depan wajah ibu. Ibu jadi sulit
melihat wajah si pria, yang bisa dilihat ibu hanya iklan.
Vriyatna
tak begitu suka. Tapi srategi kota begitu memaksa. Yang alamiah dipaksa pasrah.
Vriyatna dipinangnya. Ayah Vriyatna dan ibu merasa sudah saatnya melepas peluk
mereka atas Vriyatna.
Berakhirlah
pesta. Vriyatna dibawa pergi dari pelukan ibu dan ayahnya. Kini Vriyatna ditidurkan
dan ditiduri di rumah si pria. Vriyatna digerayangi ala kota.
Kulit-kulitnya
dikelupas. Dilubangi, disedot minyak mentahnya.
Pernah
suatu ketika, pepohonan di kulitnya di bakar secara sengaja oleh si pria. Api
menjalar. Vriyatna tertutup asap. Asap memadati kamarnya.
Bahkan,
asap itu menguap ke luar kamar, ke luar kota, memadati seisi kota. Menjadi
kabut dimana-mana. Terdengar kabar, kabutnya menyebar sampai ke kota sebelah,
sampai juga kabutnya ke negeri seberang. Presiden sampai turun tangan meminta
maaf ke negeri seberang.
Di balik kabut yang
menjadi-jadi, tak ada yang mengerti luka hati Vriyatna. Terlihat wajah Vriyatna
selalu manis.
Di
suatu malam, kulit mulus Vriyatna diam-diam dibubuhi semen dan batu bata.
“Tenang, sayang.” Kata si pria. “Aku rindu pria jenaka!” Tangis Vriyatna.
Malam
menelan tangis Vriyatna. Mekar memerah Vriyatna yang harusnya ada tertutup
rapat di balik gedung-gedung kota.
Bulan
puasa telah tiba. Iklan sirup mulai menghias layar kaca. Semua orang mulai bertindak
seadanya. Bulan yang setiap tahun dinanti-nantikan oleh Vriyatna.
“Sudah
tiba bulan puasa. Bulan bahagiamu.” Kata ibu menelepon Vriyatna.
“Tahun
ini berbeda, Bu.” Sahut Vriyatna via telepon. Suaranya terdengar lembut.
Ibu
senang, penuh harapan.
Si
pria kota santai memegangi telepon yang menempel di telinga Vriyatna, sementara
tubuh Vriyatna terbujur kaku.
***
Medan, 2 Juli 2013
(Andri E. Tarigan, dimuat di kumpulan cerpen "Kejutan Sebelum Ramadhan-Edisi Terbaik" nulisbuku.com, 2013)
Langganan:
Postingan (Atom)
4 Langkah Audit Perusahaan
Keuangan perusahaan tercatat dalam pembukuan akuntansi. Data yang tertera pada buku akuntansi perlu diuji secara berkala, untuk mencegah tim...
-
Namaku Kartini. Pasti kau sering mendengar nama itu ketika masih SD. Yang terbayang di kepalamu, sosok ayu dengan sanggul di kepalanya,...
-
Tulisan ini terbit di apaya.co Saat krisis grunge mendera Bumi di penghujung 1990-an, kelompok orkestra super-orgasme pop rock The Pol...
-
Beberapa tahun terakhir, Indonesia mendapat nama yang harum di mata dunia dengan tampilnya putra-putri bangsa sebagai pemenang di berbagai ...






